Waste Heat Recovery Power Plant
Waste Heat Recovery Power Plant (WHRPP) adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan panas buang dari proses industri untuk menghasilkan listrik. WHRPP meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Pengertian dan Prinsip Kerja
Waste Heat Recovery Power Plant (WHRPP) atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Buang (PLTPB) adalah sistem pembangkit listrik yang mengkonversi panas sisa (waste heat) dari proses industri, seperti gas buang turbin gas, tungku, atau kiln, menjadi energi listrik. Panas buang yang biasanya terbuang percuma ke atmosfer dimanfaatkan kembali sebagai sumber energi utama. Prinsip kerjanya mirip dengan siklus Rankine organik (Organic Rankine Cycle - ORC) atau siklus uap, di mana fluida kerja (air atau fluida organik) dipanaskan oleh panas buang hingga menguap, kemudian uap bertekanan tinggi digunakan untuk memutar turbin yang dikopel dengan generator listrik.
Implementasi WHRPP sangat cocok di industri yang memiliki proses eksotermik bersuhu tinggi, seperti pabrik semen, baja, petrokimia, dan gasifikasi. Suhu gas buang yang dapat dimanfaatkan biasanya berkisar antara 250°C hingga 400°C atau lebih. Dengan menangkap dan mengubah energi termal ini, WHRPP menghasilkan listrik tanpa memerlukan bahan bakar tambahan yang signifikan, sehingga merupakan bentuk pemanfaatan energi terbarukan dan penerapan efisiensi energi yang sangat baik. Keberadaannya mengurangi beban listrik dari grid utama dan meningkatkan keandalan pasokan listrik di lokasi industri.
Manfaat dan Kontribusi pada Sistem Ketenagalistrikan
Dalam konteks sistem ketenagalistrikan nasional, WHRPP memberikan kontribusi penting berupa penambahan kapasitas pembangkit yang tersebar (distributed generation) dan meningkatkan keandalan sistem. Listrik yang dihasilkan dapat digunakan untuk kebutuhan internal industri (captive power), mengurangi ketergantungan pada pasokan dari PLN, sehingga beban pada jaringan transmisi dan distribusi dapat berkurang. Hal ini membantu dalam menstabilkan grid, terutama di daerah dengan beban industri tinggi. Selain itu, WHRPP beroperasi sebagai pembangkit beban dasar (base load) yang andal karena mengikuti operasi proses industri induknya.
Dari sisi proteksi dan ekonomi, integrasi WHRPP ke dalam sistem kelistrikan industri memerlukan sistem proteksi yang memadai untuk mengatur synchronisasi, pemisahan (islanding), dan proteksi hubung singkat. Listrik dari WHRPP dapat disalurkan ke bus internal pabrik atau diekspor ke jaringan PLN jika memungkinkan, yang memerlukan perangkat proteksi antarmuka (interconnection protection) seperti relay frekuensi, relay under/over voltage, dan relay reverse power. Secara keseluruhan, WHRPP tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung bagi industri melalui penghematan biaya listrik, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam mengurangi intensitas energi dan emisi karbon sesuai komitmen perubahan iklim, sekaligus berkontribusi pada bauran energi nasional.
15 Kamus Lainnya
Automatic Voltage Regulator (AVR)
Automatic Voltage Regulator (AVR) adalah perangkat atau sistem yang secara otomatis menjaga tegangan listrik pada nilai yang stabil dan konstan.…
Baca Detail »Black Start Capability
Black Start Capability adalah kemampuan pembangkit listrik untuk memulai operasi dan menghasilkan daya listrik tanpa bergantung pada sumber listrik eksternal…
Baca Detail »Bus Differential Protection
Bus Differential Protection adalah skema proteksi utama yang melindungi busbar di gardu induk dan pembangkit listrik. Ia bekerja dengan membandingkan…
Baca Detail »Distance Protection Relay
Distance Protection Relay adalah relai proteksi yang bekerja berdasarkan impedansi saluran untuk mendeteksi dan mengisolasi gangguan di sistem tenaga listrik.…
Baca Detail »Generator Step Up Transformer (GSU)
Generator Step Up Transformer (GSU) adalah transformator daya berkapasitas besar yang berfungsi menaikkan tegangan listrik keluaran generator pembangkit (misalnya 15…
Baca Detail »Governor Control System
Governor Control System adalah sistem kendali otomatis yang mengatur kecepatan putar dan daya keluaran turbin pada pembangkit listrik untuk menjaga…
Baca Detail »Heat Rate Performance
Heat Rate adalah parameter efisiensi termal pembangkit listrik yang mengukur konsumsi energi panas (bahan bakar) untuk menghasilkan satu unit energi…
Baca Detail »Isolated Phase Busduct (IPB)
Isolated Phase Busduct (IPB) adalah sistem konduktor berinsulasi gas yang dirancang untuk menyalurkan arus listrik sangat besar dari generator ke…
Baca Detail »Non Spinning Reserve
Non-Spinning Reserve adalah kapasitas pembangkit listrik yang dapat disiapkan dan disinkronkan ke sistem dengan cepat (biasanya dalam 10-30 menit) untuk…
Baca Detail »Power Factor Correction
Power Factor Correction (PFC) atau Koreksi Faktor Daya adalah teknik untuk meningkatkan faktor daya (cos φ) dengan mengurangi daya reaktif…
Baca Detail »Reactive Power Compensation
Reactive Power Compensation adalah teknik untuk mengatur daya reaktif (VAR) dalam sistem kelistrikan guna meningkatkan stabilitas tegangan, efisiensi transmisi, dan…
Baca Detail »Spinning Reserve Margin
Spinning Reserve Margin adalah kapasitas pembangkit listrik yang tersinkronisasi dengan sistem dan siap langsung digunakan untuk menanggapi fluktuasi beban atau…
Baca Detail »Station Service Transformer (SST)
Station Service Transformer (SST) adalah trafo daya khusus yang menyediakan daya listrik untuk peralatan bantu (auxiliary) di dalam pembangkit listrik…
Baca Detail »Unit Auxiliary Transformer (UAT)
Unit Auxiliary Transformer (UAT) adalah trafo khusus yang menyediakan daya listrik untuk peralatan bantu (auxiliary) di dalam pembangkit listrik atau…
Baca Detail »PLTU
PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) mengubah energi kimia bahan bakar (batu bara, gas, minyak) menjadi listrik melalui siklus Rankine. Bahan…
Baca Detail »Layanan SIUJPTL.co.id
IUJPTL Seluruh Indonesia
12 Pembangkit Utama Indonesia
PLTU Paiton
- Probolinggo & Situbondo, Jawa Timur
- 4608 MW
- PT PLN Nusantara Power, PT Paiton Energy, PT Jawa…
- Beroperasi
PLTU Batang
- Ujungnegoro, Kab. Batang, Jawa Tengah
- 2000 MW
- PT Bhimasena Power Indonesia
- Beroperasi
PLTU Jawa 7
- Kab. Serang, Banten
- 2100 MW
- PT SGPJB (Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali)
- Beroperasi
PLTU Cirebon 1 (Jawa-1)
- Desa Kanci, Kab. Cirebon, Jawa Barat
- 660 MW
- PT Cirebon Electric Power
- Beroperasi
PLTU Sumsel-8 (Tanjung Lalang)
- Desa Tanjung Lalang, Muara Enim, Sumatera Selatan
- 1320 MW
- PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP)
- Beroperasi
Artikel Terbaru
Investasi PLTS Atap Perusahaan: Bagaimana memulainya?
Optimalkan investasi PLTS atap perusahaan untuk efisiensi biaya energi. Pahami regulasi terbaru & m…
15 Mar 2026
Baca artikel »
Mekanisme Power Purchase Agreement Indonesia & Aturan PJBL Terbaru
Panduan lengkap mekanisme Power Purchase Agreement (PPA) atau PJBL di Indonesia. Pelajari tahapan k…
15 Mar 2026
Baca artikel »
Skema Bisnis IPP Pembangkit Listrik: Panduan Investasi dan Regulasi
Pelajari skema bisnis IPP pembangkit listrik di Indonesia. Analisis peluang RUPTL, struktur PPA, mo…
15 Mar 2026
Baca artikel »
Panduan Studi Kelayakan Proyek Pembangkit Listrik dan Izin 2026
Pelajari regulasi studi kelayakan proyek pembangkit listrik terbaru 2025. Pastikan kepatuhan IUJPTL…
15 Mar 2026
Baca artikel »
Syarat CV dan Legalitas Usaha Jasa Listrik Lengkap 2025
Pahami syarat CV untuk jasa penunjang tenaga listrik dan pengurusan IUJPTL terbaru. Pastikan legali…
31 Dec 2025
Baca artikel »
Persyaratan Membuat PT untuk Usaha Jasa Ketenagalistrikan
Pahami persyaratan membuat PT jasa ketenagalistrikan terbaru 2025. Panduan IUJPTL, NIB, dan regulas…
30 Dec 2025
Baca artikel »