
Cut Hanti
1 day agoHak Dan Kewajiban Anak

Gambar Hak Dan Kewajiban Anak
Hak Dan Kewajiban Anak
. Anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Definisi anak yang ditetapkan perundang-undangan berbeda dengan definisi menurut hukum islam dan hukum adat. Menurut hukum Islam dan hukum adat sama-sama menentukan seseorang masih anak-anak atau sudah dewasa bukan dari usia anak. Hal ini karena masing-masing anak berbeda usia untuk mencapai tingkat kedewasaan. Hukum Islam menentukan definisi anak dilihat dari tanda-tanda pada seorang apakah sudah dewasa atau belum. Artinya seseorang dinyatakan sebagai anak apabila anak tersebut belum memiliki tanda-tanda yang dimiliki oleh orang dewasa sebagaimana ditentukan dalam hukum Islam.[1]- Hak atas kesejahteraan, perawatan, asuhan dan bimbingan.
- Hak atas pelayanan.
- Hak atas pemeliharaan dan perlindungan.
- Hak atas perlindungan lingkungan hidup.
- Hak mendapatkan pertolongan pertama.
- Hak untuk memperoleh asuhan.g.Hak untuk memperoleh bantuan.
- Hak diberi pelayanan dan asuhan.
- Hak untuk memperoleh pelayanan khusus.
- Hak untuk mendapatkan bantuan dan pelayanan.
- Menghormati orang tua, wali, dan guru
- Mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi teman
- Mencintai tanah air, bangsa, dan Negara
- Menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya
- Melaksanakan etika dan ahlak mulia.
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.
Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.
Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.