Layanan SBUJPTL KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lumajang,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lumajang,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lumajang,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lumajang,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lumajang,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR

Lokasi KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR

Tentang KAB. LUMAJANG,JAWA TIMUR

Kabupaten Lumajang (Hanacaraka: ꦭꦸꦩꦗꦁ, Pegon: لوماجاڠ; pelafalan dalam bahasa Indonesia: ) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Lumajang Kota. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo di utara, Kabupaten Jember di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Malang di barat. Kabupaten Lumajang merupakan bagian dari wilayah Tapal Kuda Jawa Timur.

Lumajang merupakan salah satu kabupaten yang rawan bencana, khususnya letusan Gunung Semeru. Letusan akhir-akhir ini terjadi pada 4 Desember 2021, sekitar pukul 15.20 WIB. Wilayah yang paling terdampak yakni desa Supiturang, kecamatan Pronojiwo, Lumajang.

Kabupaten Lumajang terletak pada 112°53'–113°23' Bujur Timur dan 7°54'–8°23' Lintang Selatan. Luas wilayah keseluruhan Kabupaten Lumajang adalah 1790,90 km2. Kabupaten Lumajang terdiri dari dataran yang subur karena diapit oleh tiga gunung berapi yaitu:

Kabupaten Lumajang merupakan salah satu kabupaten yang terletak di kawasan Tapal Kuda Provinsi Jawa Timur. Di bagian barat, yakni di perbatasan dengan Kabupaten Malang dan Kabupaten Probolinggo, terdapat rangkaian Pegunungan Bromo-Tengger-Semeru, dengan puncaknya Gunung Semeru (3.676 m) dan Gunung Bromo (2.392 m). Gunung Semeru adalah gunung tertinggi di Pulau Jawa.

Bagian timur laut merupakan ujung barat Pegunungan Iyang. Sedangkan bagian selatan merupakan daerah datar, dengan sedikit wilayah berbukit hingga bergunung di sebelah barat.

Ketinggian daerah Kabupaten Lumajang bervariasi dari 0-3.676 m dpl., dengan daerah yang terluas adalah pada ketinggian 100–500 m dari permukaan laut, yakni seluas 63.405,50 Ha (35,40 % wilayah); dan yang tersempit adalah pada ketinggian 0–25 m dpl yaitu seluas 19.722,45 Ha atau 11,01 % dari luas keseluruhan Kabupaten.

Kabupaten Lumajang dikelilingi tiga gunung berapi yaitu Gunung Semeru, Gunung Bromo dan Gunung Lemongan. Dari ketiga gunung berapi yang masih aktif tersebut, Gunung Semeru mendapat prioritas pemantauan lebih dibanding yang lainnya karena seringnya terjadi aktivitas gunung berapi yang membahayakan masyarakat sekitarnya.

Kabupaten Lumajang beriklim tropis. Berdasarkan klasifikasi curah hujan Schmidt dan Ferguson sebagian wilayah termasuk tipe C, yang bersifat agak basah, dan sebagian lainnya bertipe D. Bulan-bulan kering, dengan jumlah curah hujan kurang dari 100 mm per bulan, terjadi pada bulan-bulan Juni–September. Sementara bulan-bulan basah terjadi pada bulan-bulan Desember–Maret dengan jumlah curah hujan lebih dari 250 mm per bulan. Jumlah curah hujan tahunan berkisar antara 1.500–2.500 mm. Suhu udara rata-rata di sebagian besar wilayah Lumajang berkisar antara 24 °C–32 °C, sedangkan di kawasan pegunungan suhu udara dapat mencapai 5 °C, terutama di daerah lereng Gunung Semeru.

Kabupaten Lumajang mempunyai 31 sungai dan 8 air terjun. Selain itu juga terdapat danau (ranu) yakni Ranu Pakis, Ranu Klakah dan Ranu Bedali di Kecamatan Klakah serta Ranu Regulo, Ranu Pani dan Ranu Kumbolo di Kecamatan Senduro.

Sungai-sungai yang cukup besar dengan daerah aliran di wilayah Lumajang dan sekitarnya antara lain Kali Besuk Sat, Kali Bondoyudo, Kali Asem, Kali Mujur, Kali Pancing dan Kali Rejali yang kesemuanya berakhir di Pantai Laut Selatan.

Nama Lumajang berasal dari nama tempat "Lamajang" yang diketahui dari penelusuran sejarah, data prasasti, naskah-naskah kuno, bukti-bukti petilasan dan hasil kajian pada beberapa seminar dalam rangka menetapkan hari jadinya. Beberapa sumber itu antara lain:

Prasasti Mula Malurung adalah prasasti tertua yang menyebut keberadaan "Nagara Lamajang", karenanya dianggap sebagai titik tolak hari jadi Lumajang. Prasasti yang ditemukan pada tahun 1975 di Kediri dan berangka 1177 tahun Saka ini diterbitkan oleh Raja Kertanegara dari Singasari untuk memperingati anugerah Raja Seminingrat kepada Pranaraja berupa dua desa perdikan, Mula dan Malurung. Prasasti ini terdiri dari 12 lempengan tembaga, dan lempengan VII halaman A memuat nama-nama putera-puteri dan kerabat Raja Seminingrat yang diangkat menjadi raja-raja bawahan. Salah satunya, disebutkan bahwa Nararya Kirana yang telah dianggap seolah-olah putera sang Prabu, dijadikan raja di Lumajang. Menurut prasasti tersebut penetapan itu terjadi pada tahun 1177 Saka, yang sesuai dengan tanggal 14 Dulkaidah 1165 tahun Jawa atau tanggal 15 Desember 1255 Masehi.

Mengingat cukup meyakinkan bahwa pada 1255 M itu "Negara Lamajang" sudah merupakan sebuah negara yang berpenduduk, mempunyai wilayah, mempunyai raja (pemimpin) dan pemerintahan yang teratur, maka ditetapkanlah tanggal 15 Desember 1255 M sebagai hari jadi Lumajang yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lumajang Nomor 414 Tahun 1990 tanggal 20 Oktober 1990.

Dalam sejarahnya, wilayah ini sangat berhubungan dengan tokoh sejarah bernama Aria Wiraraja. Kitab Pararaton dan Harsawijaya mengisahkan bahwa tokoh yang ketika muda bernama Banyak Wide ini pada mulanya mengabdi di Singasari, namun oleh Raja Kertanegara kemudian dibuang secara halus dari ibu kota Singasari dan dijadikan bupati di Sumenep, Madura Timur. Aria Wiraraja kemudian berkesempatan memberikan bantuan dan perlindungan kepada Raden Wijaya ketika ia dan rombongannya melarikan diri ke Sumenep setelah kerajaan Singosari diserang dan ditaklukkan oleh Jayakatwang. Selanjutnya Pararaton dan Kidung Harsawijaya menceritakan bahwa Wiraraja diberi hadiah wilayah bagian timur Jawa Timur yang diberi nama "Lamajang Tigang Juru", ketika Raden Wijaya berhasil memenangkan perang dan menjadi raja pertama di kerajaan Majapahit. Akan tetapi wilayah itu baru dikuasai dan diperintahnya setelah kematian puteranya, Ranggalawe, yang memberontak kepada Majapahit (1295).

Wilayah Lumajang kembali disebut-sebut dalam Kitab Negarakertagama ketika Raja Hayam Wuruk melakukan perjalanan keliling wilayah timur Majapahit pada tahun 1359 M; kala itu wilayah ini sudah dikuasai kembali oleh Majapahit. Nama Lumajang (atau, dalam versi aslinya: Lamajang) ini mengacu pada satu wilayah yang luas di pojok timur (Bld.: Oosthoek) Jawa Timur, di mana termasuk pula di dalamnya wilayah kuno Pajarakan di sekitar Kraksaan, Probolinggo sekarang.

Perjalanan sejarah Lumajang kemudian masuk pada babak pemerintahan kerajaan Blambangan. Sejarah pada masa ini agak kurang jelas karena kurangnya data. Menurut Babad Sembar, setelah keruntuhan Majapahit maka Lumajang dipimpin oleh Lembu Miruda. Kemudian terjadi masa peperangan antara Untung Surapati, kerajaan Blambangan, Mataram, dan VOC.

Pada abad ke 17 Lumajang dikuasai oleh keluarga Untung Suropati setelah kematian pemimpin terakhir Kerajaan Blambangan, Susuhuna Tawangalun. Salah satu penguasanya yaitu Tumenggung Kartonegoro memerintah Lumajang di kawasan perbentengan Kutorenon. Cucu Untung Suropati itu terkenal sangat anti VOC. Permintaan untuk menyerahkan diri kepada VOC ditolaknya mentah-mentah sehingga Lumajang ditaklukkan dan perbentengannya diratakan dengan tanah pada bulan Juni tahun 1767.

Pada tahun 1866 pimpinan tertinggi Lumajang adalah Asisten Residen dengan didampingi Jaksa. Pada 31 Desember 1866, Raden Astro Koesoemo diangkat menjadi Jaksa Lumajang. (Regeerings Almanak Nederlandsch Indie 1968).

Pada tahun 1867 Lumajang menjadi daerah afdeeling di bawah Regentschap Probolinggo. Pimpinan tertinggi adalah seorang patih bernama Raden Endro Koesoemo (Regeerings Almanak Nederlandsch Indie 1870). Raden Endro Koesoemo membawahi beberapa Kawedanan seperti Kandangan, Lumajang dan Ranu Lamongan. Raden Endro Koesoemo secara keturunan masih bersambung kepada Kyai Mutamakkin Kajen Pati. Raden Endro Kusumo dimakamkan di Dukuh Gambiran, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Pada tahun 1886 kepemimpinan Afdeling Lumajang diteruskan oleh putranya yaitu Raden Panji Atmo Koesoemo (Regeerings Almanak Nederlandsch Indie 1887). Kekuasannya tidak berlangsung lama yaitu hanya 4 tahun. Pada masa itu Raden Panji Atmo Koesoemo ikut membidani pendirian Masjid Besar Baitussalam Senduro. Pada tahun 1890, Raden Panji Atmo Koesoemo pindah ke Demak. Di Demak, cucu Kyai Mutamakkin ini ikut berpartisipasi dalam pengelolaan Pondok Pesantren Giri Kusuma hal ini dibuktikan dengan kesamaan nama masjid di pesantren tersebut yang juga bernama Baitussalam. Pendirian masjid yang konon hanya berlangsung selama 4 jam adalah petunjuk simbolik pemerintahan Raden Panji Atmo Kusumo di Lumajang yang hanya berlangsung selama 4 tahun. Di Lumajang, Raden Panji Atmo Kusumo juga menurunkan anak keturunan yang dikemudian hari aktif sebagai pengelola Masjid Besar Baitussalam mulai penghulu, takmir, guru ngaji dsb. Raden Panji Atmo Kusumo dimakamkan di Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Kepemimpinannya di Lumajang kemudian digantikan oleh Raden Mas Singowiguno (Regeerings Almanak Nederlandsch Indie 1898). Pada tahun 1920, Raden Mas Singowiguno digantikan oleh Mas Ngabehi Ardjosoepoetro (Regeerings Almanak Nederlandsch Indie 1922). Beliau kemudian digantikan oleh Raden Kartoadiredjo pada tahun 1923 (Regeerings Almanak Nederlandsch Indie 1933).

Pada tahun 1929 sistem pemerintahan di Lumajang dinaikkan statusnya menjadi Kabupaten. Raden Kartoadiredjo yang sebelumnya menjabat sebagai patih dinaikkan jabatannya menjadi seorang Bupati. Ia didampingi oleh seorang patih bernama Raden Boedihardjo (1928-1939).

Berikut adalah Daftar Bupati Lumajang (dimulai periode daerah afdelling) dari masa ke masa dimulai dari tahun 1867.

Kabupaten Lumajang terdiri dari 21 kecamatan, 7 kelurahan, dan 198 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.108.060 jiwa dengan luas wilayah 1.790,90 km² dan sebaran penduduk 618 jiwa/km².

Di Kabupaten Lumajang terdapat jalan raya antar provinsi dan jalur kereta api lintas Surabaya-Jember-Banyuwangi, namun kedua jalur transportasi utama tersebut tidak melalui ibu kota Kabupaten Lumajang. Jalan Nasional Rute 25 berujung di Wonorejo, sekitar 6 km di utara pusat kota Lumajang, menghubungkan Jalan Nasional Rute 1 (lebih dikenal sebagai Jalur Pantura) di Probolinggo dengan Jalan Nasional Rute 3 yang melintasi Kota Lumajang dan berbelok ke timur di Wonorejo menuju Jember, Banyuwangi, dan berakhir di Ketapang, lokasi penyeberangan feri ke Bali. Jalan raya no 25 yang bersambung dengan Jalan raya no 3 itu dilintasi bus-bus AKAP (antar kota dan antar provinsi), terutama rute Surabaya–Jember dan Surabaya–Banyuwangi via Jember. Bus-bus penumpang yang lebih kecil menghubungkan Kota Lumajang dengan Jember via Kencong, dan Lumajang–Malang via Dampit.

Jalur kereta api melintasi beberapa ibu kota kecamatan antara lain Ranuyoso, Klakah, Randuagung dan Jatiroto. Klakah merupakan kecamatan terdekat untuk akses kereta api dari kota Lumajang. Sebenarnya ada pula jalur kereta api yang melewati kota Lumajang sampai ke Pasirian dan dari Lumajang juga bercabang ke arah timur ke Rambipuji melewati Kencong, namun jalur peninggalan masa kolonial Belanda ini sudah tidak aktif lagi semenjak tahun 1988.

Selain transportasi umum di atas, masyarakat Lumajang mengenal transportasi rakyat yakni becak dan dokar (kereta kuda) untuk pengangkutan orang, serta pegon (kereta sapi) untuk pengangkutan barang dan hasil bumi. Keberadaannya perlahan tergeser dan tergantikan dengan mesin-mesin transportasi modern dan sekarang ini digunakan secara terbatas pada lokasi dan momen tertentu.

Penduduk Kabupaten Lumajang umumnya adalah suku Jawa Arekan dan Suku Madura Pendalungan, dan agama mayoritas adalah Islam. Di Pegunungan Tengger Kecamatan Senduro (terutama di daerah Ranupane, Argosari, dan sekitarnya), terdapat masyarakat Tengger yang termasuk sub-suku Jawa yang memiliki bahasa khas dan beragama Hindu.

Di Senduro terdapat sebuah pura yang dikenal dengan nama Pura Mandara Giri Semeru Agung (MGSA), yang digunakan untuk ibadah baik pada hari biasa maupun hari besar umat Hindu. Pada hari biasa, pura tersebut juga dijadikan sebagai tempat wisata.

Kabupaten Lumajang memiliki beberapa sarana olahraga baik indoor maupun outdoor. Selain itu, di Kabupaten Lumajang juga terdapat beberapa serikat olahraga.

Lumajang memiliki cukup banyak lokasi wisata pantai di Laut Selatan (Samudra Hindia) seperti Pantai Mbah Drajid WGL, Pantai Bambang, Pantai Dampar, Watu Pecak, Watu Godeg dan Watu Gedeg. Di samping itu, di lereng-lereng timur Semeru terdapat beberapa lokasi wisata lokal seperti Piket Nol, yang menjadi puncak tertinggi di lintas perbukitan selatan, Goa Tetes, dan Gladak Perak di lintas selatan Lumajang-Malang. Di daerah Sumber Mujur juga terdapat kawasan hutan bambu di sekitar mata air Sumber Deling yang merupakan tempat pelestarian aneka jenis tanaman bambu, yang sekaligus menjadi habitat bagi kawanan kera dan ribuan kelelawar (kalong). Di Pasrujambe terdapat sebuah tempat wisata mata air suci dan Pura Watu Klosot yang menjadi tujuan wisata bagi peziarah Hindu dari Bali.Lumajang juga memiliki air terjun yang sangat menarik, diantaranya Air Terjun Tumpak Sewu, Air Terjun Kapas Biru, Air Terjun Kabut Pelangi. Dan Lumajang memiliki Wisata "Negeri Diatas Awan" Puncak B-29, Dan desa tertinggi yaitu desa Ranu Pani yang menjadi gerbang pendakian menuju gunung Semeru.

Tahun 2015, Kabupaten Lumajang menjadi sorotan nasional terkait kejadian luar baiasa yang menimpa Salim Kancil, warga Desa Selok Awar-awar yang menjadi korban pembunuhan menyusul aksi protes menentang penambangan pasir di desa setempat.