Layanan SBUJPTL KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Wonosobo,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Wonosobo,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Wonosobo,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Wonosobo,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Wonosobo,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH

Lokasi KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH

Tentang KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH

Kabupaten Wonosobo (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦮꦤꦱꦧ, Pegon: واناسابا, translit. Wanasaba) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Wonosobo Kota. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang di timur, Kabupaten Purworejo di selatan, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Banjarnegara di barat, serta Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal di utara.

Kabupaten Wonosobo berdiri pada 24 Juli 1825 sebagai kabupaten di bawah Kesultanan Yogyakarta seusai pertempuran dalam Perang Diponegoro. Kyai Moh. Ngampah, yang membantu Diponegoro, diangkat sebagai bupati pertama dengan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Setjonegoro.

Kata Wonosobo berasal dari Bahasa Jawa: Wanasaba, yang secara harfiah berarti "tempat berkumpul di hutan". Bahasa Jawa sendiri mengambilnya dari Bahasa Sanskerta: vanasabhā yang artinya kurang lebih sama. Kedua kata ini juga dikenal sebagai dua buku dari Mahabharata: "Sabhaparwa" dan "Wanaparwa".

Berdasarkan cerita rakyat, pada awal abad ke-17 tersebutlah 3 orang pengelana masing-masing bernama Kiai Kolodete, Kiai Karim dan Kiai Walik, mulai merintis permukiman yang diketahui saat ini bernama Wonosobo. Selanjutnya, Kiai Kolodete bermukim di Dataran Tinggi Dieng, Kiai Karim bermukim di daerah Kalibeber dan Kiai Walik bermukim di sekitar Kota Wonosobo sekarang.

Di kemudian hari, dikenal beberapa tokoh penguasa daerah Wonosobo seperti Tumenggung Kartowaseso sebagai penguasa daerah Wonosobo yang pusat kekuasaannya di Selomanik. Dikenal pula tokoh yang bernama Tumenggung Wiroduta sebagai penguasa Wonosobo yang pusat kekuasaannya di Pecekelan-Kalilusi, yang selanjutnya dipindahkan ke Ledok, Wonosobo, atau Plobangan saat ini.

Salah seorang cucu Kiai Karim juga disebut sebagai salah seorang penguasa Wonosobo. Cucu Kiai Karim tersebut dikenal sebagai Ki Singowedono yang telah mendapat hadiah suatu tempat di Selomerto dari Keraton Mataram serta diangkat sebagai penguasa daerah ini namanya diganti menjadi Tumenggung Jogonegoro. Pada masa ini pusat kekuasaan dipindahkan ke Selomerto. Setelah meninggal dunia, Tumenggung Jogonegoro dimakamkan di Desa Pakuncen.

Selanjutnya pada masa Perang Diponegoro (1825–1830), Wonosobo merupakan salah satu basis pertahanan pasukan pendukung Diponegoro. Beberapa tokoh penting yang mendukung perjuangan Diponegoro adalah Imam Misbach atau kemudian dikenal sebagai Tumenggung Kertosinuwun, Mas Lurah atau Tumenggung Mangkunegaran, Gajah Permodo dan Kiai Muhamad Ngarpah.

Dalam pertempuran melawan Belanda, Kiai Muhamad Ngarpah berhasil memperoleh kemenangan yang pertama. Atas keberhasilan itu, Pangeran Diponegoro memberikan nama kepada Kiai Muhamad Ngarpah dengan nama Tumenggung Setjonegoro. Selanjutnya Tumenggung Setjonegoro diangkat sebagai penguasa Ledok dengan gelar nama Tumenggung Setjonegoro.

Eksistensi kekuasaan Setjonegoro di daerah Ledok ini dapat dilihat lebih jauh dari berbagai sumber termasuk laporan Belanda yang dibuat setelah Perang Diponegoro berakhir. Disebutkan pula bahwa Setjonegoro adalah bupati yang memindahkan pusat kekuasaan dari Selomerto ke daerah Kota Wonosobo saat ini.

Dari hasil seminar Hari Jadi Wonosobo 28 April 1994, yang dihadiri oleh Tim Peneliti dari Fakultas Sastra UGM, Muspida, Sesepuh dan Pinisepuh Wonosobo termasuk yang ada di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Pimpinan DPRD dan Pimpinan Komisi serta Instansi Pemerintah Wonosobo yang telah menyepakati Hari Jadi Wonosobo jatuh pada tanggal 24 Juli 1825.

Sebagian besar area Kabupaten Wonosobo adalah daerah pegunungan. Bagian timur (perbatasan dengan Kabupaten Temanggung) terdapat dua gunung berapi: Gunung Sindoro (3.136 meter) dan Gunung Sumbing (3.371 meter). Daerah utara merupakan bagian dari Dataran Tinggi Dieng, dengan puncaknya Gunung Prahu (2.565 meter), Telaga Menjer, dan Danau Cebong. Di sebelah selatan wilayah dataran rendah Wonosobo, terdapat Waduk Wadaslintang.

Ibu kota Kabupaten Wonosobo berada di tengah-tengah daerah kabupaten, yang merupakan daerah hulu Kali Serayu. Wonosobo dilintasi jalan provinsi yang menghubungkan Semarang-Purwokerto.

Topografi wilayah Kabupaten Wonosobo memiliki ciri yang berbukit dan bergunung, terletak pada ketinggian antara 200 sampai 2.250 m di atas permukaan laut. Kelerengan merupakan suatu kemiringan tanah dimana sudut kemiringan dibentuk oleh permukaan tanah dengan bidang horizontal dan dinyatakan dalam persen. Kabupaten Wonosobo dibagi menjadi 7 wilayah kemiringan, yaitu :

Artikel bertopik politik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Kabupaten Wonosobo terdiri dari 15 kecamatan, 29 kelurahan, dan 236 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 858.273 jiwa dengan luas wilayah 981,41 km² dan sebaran penduduk 874 jiwa/km².

Wonosobo adalah daerah dengan keadaan tanah yang begitu subur sehingga banyak sekali tanaman yang dapat tumbuh contohnya adalah sayuran. Mulai dari dataran tinggi Dieng sampai Kaliwiro (yang merupakan wilayah rendah) terdapat banyak sekali sayuran. berbagai macam sayuran dapat tumbuh seperti, kubis, kentang, seledri, daun kocai, sawi, mentimun, bayam, terong, cabai, kangkung, dan masih banyak tumbuhan yang termasuk jenis sayuran lain.

Di wilayah yang dijuluki kota dingin ini juga dapat tumbuh berbagai buah-buahan. Adapun buah yang dapat tumbuh adalah pisang, pepaya, durian, mangga, jambu, duku, rambutan, buah naga, nanas, kelengkeng, stroberi, anggur, manggis, dan lain-lain. Selain itu, ada beberapa buah-buahan yang tumbuh di dalam tanah yaitu singkong dan ubi jalar. Salah satu yang menjadi Buah Khas di Wonosobo adalah buah carica (Vasconcellea cundinamarcencis), buahnya mirip buah pepaya akan tetapi memiliki tekstur yang lebih keras sedikit dan ukurannya lebih kecil.

Kabupaten ini merupakan Jalur tengah antara Purwokerto–Semarang, jalan Provinsi Antara Purworejo–Wonosobo Dan Kebumen–Wonosobo via Wadaslintang–Prembun.

Angkutan Kota wilayah Kabupaten Wonosobo dan beberapa rute yang menghubungkan Kabupaten Temanggung dengan Kabupaten Banjarnegara

Jl. Pasar II - Jl. A. Yani - Jl. Kartini - Jl. Pemuda - Jl. Tirto Aji - Jl. Sabuk Alu - Jl. S. Parman - Jl. Mayjen Bambang Sugeng - Jl. Raya Magelang - Pangkalan Kertek - Jl. Raya Magelang - Jl. Mayjen Bambang Sugeng - Jl. S. Parman - Jl. K. Muntang - Jl. Tosari - Jl. Bhayangkara - Jl. Resimen 18 - Jl. Pasar II

Jl. Pasar I - Jl. A. Yani - Jl. Kartini - Jl. Pemuda - Jl. Masjid - Jl. Dieng - Sub Terminal Garung - Jl. Dieng - Jl. P. Ronggolawe - Jl. Sindoro - Jl. Angkatan 45 - Jl. S. Parman - Jl. Sumbing - Jl. Resimen 18 - Jl. Pasar I

Jl. Pasar I - Jl. A. Yani - Jl. Kartini - Jl. Pemuda - Jl. Masjid - Jl. Argo Peni - Jl. Kalibeber - Terminal Mojotengah - Jl. Kalibeber - Jl. Argo Peni - Jl. P Ronggolawe - Jl. Sindoro - Jl. Angkatan 45 - Jl. S. Parman - Jl. Sumbing - Jl. Resimen 18 - Jl. Pasar I

Jl. Pasar I - Jl. A. Yani - Jl. Kartini - Jl. Pemuda - Jl. Kauman - Jl. Mangli - Jl. Bumiroso - Jl. Gondang - Terminal Gondang - Jl. Gondang - Jl.Bumiroso - Jl Mangli - Jl. Kauman - Jl. Tirto Aji - Jl. Sindoro - Jl. Angkatan 45 - Jl. S. Parman - Jl. Sumbing - Jl. Resimen 18 - Jl. Pasar I

Jl. Pasar I - Jl. A. Yani - Jl. Kartini - Jl. Pemuda - Jl. Tirto Aji - Jl. Sabuk Alu - Jl. K. Muntang - Jl. A. Yani - Jl. Tjogo Negoro - Jl. Banyumas - Terminal Sawangan - Jl. Banyumas - Jl. Tjogo Negoro - Jl. A. Yani - Jl. R. Sumendro - Jl. Bhayangkara - Jl. Resimen 18 - Jl. Pasar I

Jl. Pasar II - Jl. A. Yani - Jl. Kartini - Jl. Pemuda - Jl. Tirto Aji - Jl. Sabuk Alu - Jl. K. Muntang - Jl. A. Yani - Jl. Tjogo Negoro - Jl. Banyumas - Jl. Leksono - Terminal Leksono - Jl. Leksono - Jl. Banyumas - Jl. Tjogo Negoro - Jl. A. Yani - Jl. R. Sumendro - Jl. Bhayangkara - Jl. Resimen 18 - Jl. Pasar II

Jl. Pasar II - Jl. A. Yani - Jl. Kartini - Jl. Pemuda - Jl. Tirto Aji - Jl. Sabuk Alu - Jl. S. Parman - Jl. Mayjen Bambang Sugeng - Jl. Wonolelo - Terminal Wonolelo - Jl. Wonolelo - Jl. Mayjen Bambang Sugeng - Jl S. Parman - Jl. K. Muntang - Jl. Tosari - Jl. Bhayangkara - Jl. Resimen 18 - Jl. Pasar II

Jl. Pasar II - Jl. A. Yani - Jl. Kartini - Jl. Pemuda - Jl. Tirto Aji - Jl. Sabuk Alu - Jl. K. Muntang - Jl. A. Yani - Jl. Kasiran - Pacarmulyo - Jl. Pacarmulyo - Gondang - Jl. Pacarmulyo - Gondang - Jl. Kasiran - Pacarmulyo - Jl A. Yani - Jl. R. Sumendro - Jl. Bhayangkara - Jl. Resimen 18 - Jl. Pasar II

Jl. Pasar I - Jl.A. Yani - Jl. Kartini - Jl. Pemuda - Jl. Masjid - Jl. Dieng - Jl. Manggisan Permai - Jl. Manggisan Lama - Jl. Limbangan - Terminal Limbangan - Jl. Limbangan - Jl.Manggisan Lama - Jl. Manggisan Permai - Jl. Dieng - Jl. P. Ronggolawe - Jl. Sindoro - Jl. Angkatan 45 - Jl. S. Parman - Jl. Sumbing - Jl. Resimen 18 - Jl. Pasar I

Jl. Pasar I - Jl. A. Yani - Jl. Kartini - Jl. Pemuda - Jl. Masjid - Jl. Dieng - Jl. Andongsili - Jl. Keseneng - Terminal Keseneng - Jl. Keseneng - Jl. Andongsili - Jl Dieng - Jl. P. Ronggolawe - Jl. Sindoro - Jl. Angkatan - Jl. S. Parman - Jl. Sumbing - Jl. Resimen 18 - Jl. Pasar I

Jl. Pasar II - Jl. A. Yani - Jl. Kartini - Jl. Pemuda - Jl. Tirto Aji - Jl. Sabuk Alu - Jl. K. Muntang - Jl. A. Yani - Jl. Kasiran - Pacarmulyo - Jl. Pacarmulyo - Wonokasian - Jl. Pacarmulyo - Gondang - Jl. Kasiran - Pacarmulyo - Jl A. Yani - Jl. R. Sumendro - Jl. Bhayangkara - Jl. Resimen 18 - Jl. Pasar II

Kabupaten Wonosobo memiliki 4 stasiun di Jalur kereta api Purwokerto–Wonosobo yang sudah berhenti beroperasi, diantaranya:

Bahasa yang dituturkan masyarakat Wonosobo sebagian besar adalah Bahasa Jawa Banyumasan dan Bahasa Jawa Kedu (Peralihan Dialek Banyumasan dengan Dialek Mataram) hal ini dikarenakan letak geografis Kabupaten Wonosobo yang berada di perbatasan dengan kedua dialek tersebut. Wonosobo merupakan daerah peralihan antara Bahasa Jawa Banyumasan dan Bahasa Jawa Kedu. Meskipun begitu terdapat sedikit perbedaan dengan dialek-dialek tersebut. Oleh karena itu masyaarakat di daerah Wonosobo, meskipun masih satu kabupaten akan tetapi memiliki berbagai macam dialek. Masyarakat Wonosobo yang berada di sebelah barat dan utara yang berbatasan dengan Banjarnegara memiliki dialek Banyumasan yang cukup kuat " logat A ngapak", sementara masyarakat Wonosobo yang berada di daerah perbatasan sebelah timur dan tenggara memiliki dialek Kedu yang cukup kuat "logat O medhok", oleh karena itu setiap orang di Wonosobo dalam berbicara bahasa Jawa memiliki ciri khas masing-masing.

Wonosobo masih kurang banyak akan wisata keluarga. Ada beberapa tempat wisata yang benar-benar kurang dikelola dengan baik. Tampaknya Pemerintah Daerah perlu bekerja sama dengan pihak swasta agar bermunculan tempat wisata menarik di Kabupaten Wonosobo.