Layanan SBUJPTL KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Binjai,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Binjai,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Binjai,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Binjai,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Binjai,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA
Tentang KOTA BINJAI,SUMATERA UTARA
Binjai (abjad Jawi: بنجاي, Tulisen karo:ᯆᯩᯉ᯳ᯐᯩᯤ) adalah salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Binjai terletak sekitar 22 km di sebelah barat ibu kota Provinsi Sumatera Utara, yaitu Kota Medan. Sebelum berstatus kota, Binjai adalah ibu kota Kabupaten Langkat yang kemudian dipindahkan ke Stabat. Binjai berbatasan langsung dengan Kabupaten Langkat di sebelah barat dan utara serta Kabupaten Deli Serdang di sebelah timur dan selatan. Jumlah penduduk Kota Binjai sebanyak 279.302 jiwa pada tahun 2021, dengan kepadatan 3.095 jiwa/km², dan pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 305.977 jiwa.
Binjai merupakan salah satu daerah dalam proyek pembangunan Mebidang yang meliputi kawasan Medan, Binjai dan Deli Serdang. Saat ini, Binjai dan Medan dihubungkan oleh Jalan Raya Lintas Sumatra yang menghubungkan antara Medan dan Banda Aceh. Oleh karena ini, Binjai terletak di daerah strategis di mana merupakan pintu gerbang Kota Medan ditinjau dari provinsi Aceh.
Binjai sejak lama dijuluki sebagai kota rambutan karena rambutan Binjai memang sangat terkenal. Bibit rambutan asal Binjai ini telah tersebar dan dibudidayakan di berbagai tempat di Indonesia seperti Blitar, Jawa Timur menjadi komoditas unggulan daerah tersebut.
Pada masa silam kota Binjai disebut sebagai sebuah kota yang terletak di antara Sungai Mencirim di sebelah timur dan Sungai Bingai di sebelah barat, terletak di antara dua kerajaan Melayu yaitu Kesultanan Deli dan Kerajaan Langkat. Berdasarkan penuturan para leluhur, baik yang dikisahkan atau yang diriwayatkan dalam berbagai tulisan yang pernah dijumpai, kota Binjai itu berasal dari sebuah kampung yang kecil terletak di pinggir Sungai Bingai, kira-kira di Kelurahan Pekan Binjai yang sekarang. Upacara adat dalam rangka pembukaan Kampung tersebut diadakan di bawah sebatang pohon Binjai (Mangifera caesia) yang rindang yang batangnya amat besar, tumbuh kokoh di pinggir Sungai Bingai yang bermuara ke Sungai Wampu, sungai yang cukup besar dan dapat dilayari sampan-sampan besar yang berkayuh sampai jauh ke udik.
Di sekitar pohon Binjai yang besar itulah kemudian dibangun beberapa rumah yang lama-kelamaan menjadi besar dan luas yang akhirnya berkembang menjadi bandar atau pelabuhan yang ramai didatangi oleh tongkang-tongkang yang datang dari Stabat, Tanjung Pura dan juga dari Selat Malaka. Kemudian nama pohon Binjai itulah yang akhirnya melekat menjadi nama kota Binjai. Binjai adalah sejenis pohon yang buahnya dapat dimakan. Pohon tersebut juga dikenal dengan nama embacang. Kata Binjai berasal dari bahasa Melayu.
Dalam versi lain yang merujuk dari beberapa referensi, asal-muasal kata "Binjai" merupakan kata baku dari istilah "Binjéi" yang merupakan makna dari kata "ben" dan "i-jéi" yang dalam bahasa Karo artinya "bermalam di sini". Pengertian ini dipercaya oleh sebagian masyarakat asli kota Binjai, khususnya suku Karo. Hal ini berdasarkan fakta sejarah bahwa pada masa dahulu kala, kota Binjai merupakan perkampungan yang berada di jalur yang digunakan oleh pemikul garam (bahasa Batak Karo: perlanja sira), yaitu pedagang yang membawa barang dagangan dari dataran tinggi Karo dan menukarnya dengan pedagang garam di daerah pesisir Langkat.
Perjalanan yang ditempuh perlanja sira ini hanya dengan berjalan kaki menembus hutan belantara menyusuri jalur tepi sungai dari dataran tinggi Karo ke pesisir Langkat dan tidak dapat ditempuh dalam waktu satu atau dua hari, sehingga selalu bermalam di tempat yang sama, begitu juga sebaliknya, kembali dari dataran rendah Karo yaitu pesisir Langkat, Para perlanja sira ini kembali bermalam di tempat yang sama pula, selanjutnya seiring waktu menjadi sebuah perkampungan yang mereka namai dengan "Kuta Benjéi".
Pada tahun 1823, Gubernur Inggris yang berkedudukan di Pulau Penang mengutus John Anderson ke pesisir Sumatra timur dan dalam catatannya disebutkan sebuah kampung yang bernama "Ba Bingai". Sejak tahun 1822, Binjai telah dijadikan bandar/pelabuhan dimana hasil pertanian lada yang diekspor adalah berasal dari perkebunan lada di sekitar ketapangai (pungai) atau Kelurahan Kebun Lada/Damai.
Selanjutnya pada tahun 1864, Daerah Deli telah dicoba ditanami tembakau oleh pioner Belanda bernama J. Nienkyis yang mendorong didirikannya Deli Maatschappij pada tahun 1866. Orang Belanda berusaha menguasai Tanah Deli menggunakan politik pecah belah melalui pengangkatan datuk-datuk. Usaha ini ditentang oleh Datuk Kocik, Datuk Jalil dan Suling Barat, sementara Datuk Sunggal tidak menyetujui pemberian konsensi tanah kepada perusahaan Rotterdenmy oleh Sultan Deli karena tanpa persetujuan. Di bawah kepemimpinan Datuk Sunggal bersama rakyatnya di Timbang Langkat (Binjai) dibuat benteng pertahanan untuk menghadapi Belanda.
Belanda merasa terhina atas tindakan ini dan memerintahkan kapten Koops untuk menumpas para datuk yang menentang Belanda. Pada 17 Mei 1872 terjadilah pertempuran yang sengit antara Datuk/masyarakat dengan Belanda. Peristiwa perlawanan inilah yang menjadi tonggak sejarah dan ditetapkan sebagai hari jadi Kota Binjai. Perjuangan para datuk/rakyat terus berkobar dan pada akhirnya pada 24 Oktober 1872 Datuk Kocik, Datuk Jalil dan Suling Barat dapat ditangkap Belanda dan kemudian pada tahun 1873 dibuang ke Cilacap. Pada tahun 1917 oleh Pemerintah Belanda dikeluarkan Instelling Ordonantie No.12 dimana Binjai dijadikan Gemeente dengan luas 267 Ha.
Pada tahun 1942-1945 Binjai dibawah Pemerintahan Jepang dengan kepala pemerintahan Kagujawa (dengan sebutan Guserbu) dan tahun 1944/1945 pemerintahan kota dipimpin oleh ketua Dewan Eksekutif J. Runnanbi dengan anggota Dr. RM Djulham, Natangsa Sembiring dan Tan Hong Poh.
Pada tahun 1945, (saat revolusi) sebagai kepala pemerintahan Binjai adalah RM. Ibnu. Pada 29 Oktober 1945, T. Amir Hamzah diangkat menjadi residen Langkat oleh komite nasional. Pada masa pendudukan Belanda tahun 1947 Binjai berada di bawah Asisten Residen J. Bunger dan RM. Ibnu sebagai Wakil Wali Kota Binjai. Pada tahun 1948 -1950 pemerintahan Kota Binjai dipegang oleh ASC More. Tahun 1950-1956 Binjai menjadi kota Administratif kabupaten Langkat dan sebagai wali kota adalah OK Salamuddin kemudian T. Ubaidullah Tahun 1953-1956. Berdasarkan Undang-Undang Daruat No.9 Tahun 1956 Kota Binjai menjadi otonom dengan wali kota pertama SS Parumuhan.
Dalam perkembangannya Kota Binjai sebagai salah satu daerah tingkat II di propinsi Sumatera Utara telah membenahi dirinya dengan melakukan pemekaran wilayahnya. Semenjak ditetapkan Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1986 wilayah kota Binjai telah diperluas menjadi 90,23 km2 dengan 5 wilayah kecamatan yang terdiri dari 11 desa dan 11 kelurahan. Setelah diadakan pemecahan desa dan kelurahan pada tahun 1993 maka jumlah desa menjadi 17 dan kelurahan 20. Perubahan ini berdasarkan Keputusan Gubenur Sumatera Utara No.140-1395 /SK/1993 tanggal 3 Juni 1993 tentang Pembentukan 6 Desa Persiapan dan Kelurahan Persiapan di Kota Binjai. Berdasarkan SK Gubenur Sumatera Utara No.146-2624/SK/1996 tanggal 7 Agustus 1996, 17 desa menjadi kelurahan.
Letak geografis Binjai 03°03'40"–03°40'02" LU dan 98°27'03"–98°39'32" BT. Ketinggian rata-rata adalah 28 meter di atas permukaan laut. Sebenarnya, Binjai hanya berjarak 8 km dari Medan bila dihitung dari perbatasan di antara kedua wilayah yang dipisahkan oleh Kabupaten Deli Serdang. Jalan Raya Medan Binjai yang panjangnya 22 km, 9 km pertama berada di dalam wilayah Kota Medan, Km 10 sampai Km 17 berada dalam wilayah Kabupaten Deli Serdang dan mulai Km 17 adalah berada dalam wilayah Kota Binjai.
Ada 2 sungai yang membelah Kota Binjai yaitu Sungai Bingai dan Mencirim yang menyuplai kebutuhan sumber air bersih bagi PDAM Tirta Sari Binjai untuk kemudian disalurkan untuk kebutuhan penduduk kota. Namun di pinggiran kota, masih banyak penduduk yang menggantungkan kebutuhan air mereka kepada air sumur yang memang masih layak dikonsumsi.
Kota Binjai terdiri dari 5 kecamatan dan 37 kelurahan dengan luas wilayah mencapai 59,19 km² dan jumlah penduduk sekitar 274.697 jiwa (2017) dengan kepadatan penduduk 89 jiwa/km².
Kota Binjai terbagi atas 5 kecamatan yang kemudian dibagi lagi menjadi 37 kelurahan dan desa. Sedianya Binjai hanyalah sebuah kecamatan di dalam lingkup Kabupaten Langkat. Lima kecamatan tersebut masing-masing adalah:
Kecamatan Binjai Kota, Binjai Timur dan Binjai Selatan baru dibentuk pada tahun 1981. Kota Binjai sebelumnya merupakan tempat bermarkas Kepolisian Resort Langkat yang mengurusi urusan kepolisian Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Pada tahun 2001, Polres Langkat kemudian dipindahkan bermarkas di Stabat, ibu kota Kabupaten Langkat. Sedangkan untuk Kota Binjai dibentuk Kepolisian Resort Kota Binjai (Polresta Binjai). Tepat di depan kantor wali kota, terdapat Lapangan Merdeka dan Pendopo Umar Baki di Jalan Veteran. Lapangan Merdeka merupakan alun-alun warga Kota Binjai sedangkan Pendopo Umar Baki adalah gedung serba guna untuk melangsungkan banyak acara resmi maupun tidak resmi.
Kota Binjai merupakan kota multi etnis, yang dihuni oleh suku Melayu, Batak, termasuk Toba, Karo, Mandailing, Angkola, kemudian Jawa, Tionghoa, dan suku lainnya. Kemajemukan etnis ini menjadikan Binjai kaya akan kebudayaan yang beragam. Jumlah penduduk kota Binjai sampai pada April 2016 adalah 267.901 jiwa dengan kepadatan penduduk 2.961,86 iwa/km². Tenaga kerja produktif sekitar 160.000 jiwa. Banyak juga penduduk Binjai yang bekerja di Medan karena transportasi dan jarak yang relatif dekat.
Daerah komersial dan pusat perekonomian serta pusat pemerintahan terutama berpusat di wilayah Kecamatan Binjai Kota. Kawasan perindustrian dipusatkan di daerah Binjai Utara, sedangkan di sebelah timur dan selatan adalah daerah konsentrasi pertanian. Daerah pengembangan peternakan dipusatkan di kawasan Binjai Barat. Kawasan Industri Binjai di Kecamatan Binjai Utara direncanakan di Kelurahan Cengkih Turi dengan luas wilayah 300 ha. Binjai juga adalah penghasil minyak bumi dan gas ditandai dengan kawasan eksplorasi minyak bumi dan gas alam di kawasan Tandam Hilir, Kecamatan Binjai Utara.
Data tahun 1999 menunjukkan bahwa 29% dari total kegiatan perekonomian di Kotamadya Binjai bersumber dari sektor perdagangan dan jasa. Sedangkan sektor industri menyumbang nilai 23% dari total kegiatan perekonomian tadi. Pendapatan per kapita penduduk Binjai adalah sebesar Rp. 3,3 juta, sayang angka ini masih berada di bawah rata-rata pendapatan per kapita provinsi Sumatera Utara yang besarnya Rp. 4,9 juta.
Laju pertumbuhan ekonomi Kota Binjai atas dasar harga tetap sebesar 5,68 persen pada tahun 2007. Hal ini menunjukkan kenaikan yang cukup baik jika dibandingkan dengan tahun 2006 sebesar 5,32 persen. Secara umum ada empat sektor yang cukup dominan dalam pembentukan total PDRB Kota Binjai yaitu Sektor Industri Pengolahan, Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, Sektor Keuangan,Persewaan dan Jasa Perusahaan dan Sektor Jasa–jasa
Bidang perkebunan tentu saja yang menjadi perhatian adalah perkebunan rambutan yang mencapai 425 ha dengan kapasitas produksi 2.400 ton per tahun. Sayangnya, kapasitas sebesar ini tidak dibarengi dengan modernisasi industri pengolahan rambutan menjadi komoditas unggulan yang bernilai plus dibandingkan dengan hanya menjual buah rambutan itu sendiri, misalnya industri pengalengan rambutan dengan jalur pemasaran yang komplet.
Pusat perbelanjaan tradisional di Binjai melayani penjual dan pembeli dari Binjai sendiri dan Kabupaten Langkat. Pasar tradisional misalnya:
Pertokoan komersial yang lebih kecil terutama terpusat di rumah toko (ruko) sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, juga ada Jalan Ahmad Yani (d/h Jalan Bangkatan) yang menjadi pusat makanan di malam hari.
Sampai saat ini, jumlah sekolah umum yang terdaftar di Pemerintah Dati II Binjai adalah 154 SD, 37 SMP, 9 MT, 31 SMU dan 10 MA, keseluruhan berjumlah 241 buah. Jumlah penduduk usia sekolah wajib (di bawah 19 tahun) adalah 78.000 jiwa. Dari total jumlah 241 buah sekolah ini, 85 sekolah di antaranya terletak di Binjai Utara. Salah satu sekolah yang terkenal adalah Sekolah Swasta Methodist Binjai yang masuk dalam 40 sekolah unggulan menurut majalah GATRA dengan judul "40+ Sekolah Unggulan" untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional.
Sarana transportasi di dalam kota Binjai terutama adalah beca mesin roda tiga yang unik dan mobil angkutan umum yang disebut sudako. Untuk transportasi ke luar kota, selain transportasi jalan, ada juga kereta api yang menghubungkan Binjai dengan Medan dan Kwala di Kabupaten Langkat.
Letak Binjai sekitar 2 jam perjalanan darat ke Bandara Kualanamu, Medan. Selain itu, pelabuhan terdekat juga telah dihubungkan dengan jalan tol Medan-Binjai dan jalan tol Belmera.
Pada akhir tahun 2015, sistem Bus Rapid Transit Trans Mebidang telah beroperasi di Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang.
Kota Binjai berkembang dengan pesat dan terus berbenah menjadi kota tujuan wisata. Sejumlah objek wisata alam atau sejarah di kota ini, antara lain; Arung Jeram Sungai Bingai; Masjid Agung Binjai; Pantai Sei Bingei; Tugu Perjuangan 1945; dan Vihara Setia Buddha.
Kota Binjai dengan kode pos 20700, saat ini mempunyai satu kantor pos induk di Jalan Jenderal Sudirman dengan dua kantor pos pembantu.
Salah satu ikon Kota Binjai adalah Tugu Perjuangan 1945 yang menjadi perlambang pintu gerbang Kota Binjai menyambut kedatangan pengunjung dari luar kota.Tidak banyak yang mengetahui, bahwa peranan Muhammadiyah di awal-awal kemerdekaan tahun 1945 sangat-sangat dominan. Pengibaran sang saka Merah Putih pada tanggal 06 September 1945 bertepatan dengan 1 syawal 1365 H (Hari Jumat)dilaksanakan oleh Pengurus dan Anggota Muhammadiyah serta masyarakat umum lainnya segera setelah menerima telegram bahwa Republik Indonesia sudah MERDEKA.Pengakuan Pemko dalam hal ini dapat dilihat dengan adanya tatengger di jalan Perintis Kemerdekaan. Selain itu, sebelumnya Binjai juga mempunyai ikon lain yaitu tugu air peninggalan zaman Belanda di Jalan Jenderal Sudirman yang sebelumnya digunakan untuk menyalurkan air bersih ke rumah-rumah di dalam kota. Namun peninggalan bersejarah ini beberapa tahun lalu telah digantikan dengan jejeran rumah toko.
Binjai juga adalah salah satu tempat transit bagi wisatawan yang ingin menuju ke kawasan wisata Bukit Lawang di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser di Kabupaten Langkat yang berjarak 68 km di barat laut Binjai. Bukit Lawang juga merupakan daerah konservasi mawas Sumatra (orang utan merah).
Binjai pernah beberapa kali menjadi objek perhatian nasional karena beberapa peristiwa di antaranya peristiwa bentrokan anggota TNI dengan Polri yang mengakibatkan korban jiwa baik dari kedua belah pihak maupun dari sipil pada akhir tahun 2002. 2 unit yang bersengketa yaitu unit Yonif Linud 100/Prajurit Setia (Linud 100/PS) dari Kodam I/Bukit Barisan dan unit elite Brigade Mobil (Brimob) dari Polda Sumatera Utara.