Layanan SBUJPTL KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Kediri,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Kediri,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Kediri,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Kediri,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Kediri,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR

Lokasi KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR

Tentang KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR

Kota Kediri (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦏꦝꦶꦫꦶ, Pegon: كاڎيري, translit. Kadhiri; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kota yang berada di provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota ini terletak sekitar 130 km sebelah Barat Daya Kota Surabaya dan merupakan kota terbesar ketiga di provinsi Jawa Timur setelah Kota Surabaya dan Kota Malang menurut jumlah penduduk. Kota Kediri merupakan kota tertua yang ada di Jawa Timur. Kota Kediri memiliki luas wilayah 63,40 km² . dan seluruh wilayahnya merupakan enklave dari Kabupaten Kediri. Kota Kediri terbelah oleh Sungai Brantas yang membujur dari Selatan ke Utara sepanjang 7 kilometer. Penduduk kota ini berjumlah 289.418 jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Kediri tahun 2023.

Kediri dikenal merupakan salah satu pusat produksi gula dan industri rokok terbesar di Indonesia. Perusahaan rokok Gudang Garam berpusat di kota ini.

Artefak arkeologi yang ditemukan pada tahun 2007 menunjukkan bahwa daerah sekitar Kediri menjadi lokasi dari Kerajaan Kadiri, sebuah kerajaan Hindu-Buddha pada masa antara abad ke-11.

Menurut Serat Calon Arang, awal mula wilayah Kediri sebagai permukiman perkotaan dimulai ketika raja Airlangga memindahkan pusat pemerintahan kerajaannya yang sebelumnya dari istana Kahuripan berpindah ke Dahanapura ("dahana" = api, "pura" = kota), yang selanjutnya lebih dikenal dengan singkatannya sebagai Daha berlokasi di wilayah sekitar Kota Kediri. Sepeninggal Airlangga, wilayah kerajaan dibagi menjadi dua, yaitu Kediri di barat dan Jenggala di timur. Daha menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Panjalu dan Kahuripan menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Janggala. Panjalu oleh penulis-penulis periode belakangan juga disebut sebagai Kerajaan Kadiri/Kediri, dengan wilayah awal kira-kira Kabupaten Kediri sampai Kabupaten Madiun sekarang.

Semenjak pengaruh wilayah Tumapel (yang berpusat di Singhasari) menguat, ibu kota Dahanapura diserang dan kota ini menjadi kedudukan raja vazal, yang terus berlanjut hingga Majapahit hingga Demak dan Mataram Islam.

Kediri jatuh ke tangan VOC sebagai konsekuensi Geger Pecinan. Jawa Timur pada saat itu dikuasai Cakraningrat IV, adipati Madura yang memihak VOC dan menginginkan bebasnya Madura dari Kasunanan Kartasura. Karena Cakraningrat IV keinginannya ditolak oleh VOC, ia memberontak. Pemberontakannya ini dikalahkan VOC, dibantu Pakubuwana II, sunan Kartasura. Sebagai pembayaran, Kediri menjadi bagian yang dikuasai VOC. Kekuasaan Belanda atas Kediri terus berlangsung sampai Perang Kemerdekaan Indonesia.

Perkembangan Kota Kediri menjadi swapraja dimulai ketika diresmikannya Karesidenan Kediri atau Gemeente Kediri pada tanggal 1 April 1906 berdasarkan Staasblad (Lembaran Negara) no. 148 tertanggal 1 Maret 1906, yang mana pada saat itu Kota Kediri masih termasuk wilayah administrasi dibawah naungan Kabupaten Kediri. Gemeente ini menjadi tempat kedudukan Residen Kediri dengan sifat pemerintahan otonom terbatas dan mempunyai Gemeente Raad ("Dewan Kota"/DPRD) sebanyak 13 orang, yang terdiri dari delapan orang golongan Eropa dan yang disamakan (Europeanen), empat orang Pribumi (Inlanders) dan satu orang Bangsa Timur Asing. Sebagai tambahan, berdasarkan Staasblad No. 173 tertanggal 13 Maret 1906 ditetapkan anggaran keuangan sebesar f. 15.240 dalam satu tahun. Baru sejak tanggal 1 November 1928 berdasarkan Stbl No. 498 tanggal 1 Januari 1928, Kota Kediri menjadi "Zelfstanding Gemeenteschap" ("kota swapraja" dengan menjadi otonomi penuh).

Kediri pada masa Revolusi Kemerdekaan 1945-1949 menjadi salah satu titik rute gerilya Panglima Besar Jenderal Sudirman. Kediri juga mencatat sejarah yang kelam juga ketika era Pemberontakan G30S PKI karena banyak penduduk Kediri yang ikut menjadi korbannya.

Luas wilayah Kota Kediri adalah 63,40 km² atau (6.340 ha) dan merupakan kota sedang di Provinsi Jawa Timur. Terletak di daerah yang dilalui Sungai Brantas dan di antara sebuah lembah di kaki gunung berapi, Gunung Wilis dengan tinggi 2552 meter. Kota ini berjarak ±130 km dari Surabaya, ibu kota provinsi Jawa Timur terletak antara 07°45'-07°55'LS dan 111°05'-112°3' BT. Dari aspek topografi, Kota Kediri terletak pada ketinggian rata-rata 67 meter di atas permukaan laut, dengan tingkat kemiringan 0-40%.

Struktur wilayah Kota Kediri terbelah menjadi 2 bagian oleh Sungai Brantas, yaitu sebelah timur dan barat sungai. Wilayah dataran rendah terletak di bagian timur sungai, meliputi Kecamatan Kota dan Kecamatan Pesantren, sedangkan dataran tinggi terletak pada bagian barat sungai yaitu Kecamatan Mojoroto yang mana di bagian barat sungai masuk kawasan lereng Gunung Klotok (472 m) dan Gunung Maskumambang (300 m) yang keduanya termasuk gugusan Pegunungan Wilis .

Seluruh wilayah kota Kediri berbatasan dengan Kabupaten Kediri, dengan batas wilayah sebagai berikut:

Berdasarkan klasifikasi iklim Koppen, wilayah Kota Kediri beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan dua musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim kemarau di kota ini berlangsung sejak awal bulan Mei hingga awal bulan November dengan bulan terkering adalah Agustus. Sementara itu, musim hujan di wilayah Kediri berlangsung pada pertengahan November hingga akhir April dengan bulan terbasah adalah Januari dengan curah hujan bulanan lebih dari 325 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Kota Kediri berkisar antara 1.500–2.00 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar pada 80–130 hari hujan per tahun. Suhu udara di kota ini bervariasi antara 19°-32 °C dengan tingkat kelembapan relatif berkisar antara 67%–84%.

Secara administrasi pemerintahan Kota Kediri dipimpin oleh seorang wali kota dan wakil wali kota yang dipilih langsung oleh rakyat Kediri dalam pemilihan wali kota Kediri setiap lima tahun sekali. Wali kota Kediri membawahi koordinasi atas wilayah administrasi kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat. Kecamatan dibagi lagi menjadi kelurahan-kelurahan yang dikepalai oleh seorang lurah. Seluruh camat dan lurah merupakan jajaran pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota. Pemilihan wali kota dan wakil wali kota secara langsung pertama di kota Kediri pertama kali diselenggarakan pada tahun 2008, setelah sebelumnya wali kota dan wakilnya dipilih oleh anggota DPRD kota. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri saat ini adalah Abdullah Abu Bakar dan Alm.Lilik Muhibbah yang berasal dari Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia. Saat ini, wali kota Kediri dijabat oleh Abdullah Abu Bakar.

Kota Kediri terdiri dari 3 kecamatan dan 46 kelurahan (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 287.528 jiwa dengan luas wilayah 63,40 km² dan sebaran penduduk 4.535 jiwa/km².

Menurut catatan Badan Pusat Statistik Kota Kediri tahun 2022, jumlah penduduk Kota Kediri pada tahun 2021 sebanyak 287.962 jiwa. Kepadatan penduduk Kota Kediri adalah sebesar 4.611 jiwa/km². Menjadi situs sebuah ibu kota kuno bagi kerajaan Jawa, kota ini merupakan salah satu pusat kebudayaan utama bagi suku Jawa dan di kota ini juga berisi beberapa reruntuhan kuno dan candi era Kerajaan Kediri dan Kerajaan Majapahit. Mayoritas penduduk Kota Kediri adalah suku Jawa, dan beberapa suku lain dari berbagai daerah di Indonesia seperti Tionghoa, Batak, Minahasa, Ambon, Madura, Sunda, Arab, dan berbagai perantau di luar suku Jawa lainnya yang tinggal dan menetap di kota ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri, penduduk Kota Kediri mayoritas beragama Islam yakni sebanyak 91,59%. Kemudian diikuti dengan agama Kristen sebanyak 7,93% (Protestan 5,71%, dan Katolik 2,22%), sebagian lagi menganut agama Buddha sebanyak 0,40%, Hindu sebanyak 0,07% dan Konghucu sebanyak 0,01%. Banyaknya tempat ibadah di Kota kediri, terdiri dari 259 masjid, 79 gereja Protestan, 8 gereja Katolik, 3 vihara dan 1 pura. Bangunan Gereja GPIB Kediri merupakan peninggalan masa kolonial Belanda dan Kelenteng Tjio Hwie Kiong, sudah berusia ratusan tahun. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kediri terjalin dengan baik. Tokoh agama Islam asal Kediri yang terkenal yaitu Gus Miek, Gus Kautsar, KH Kafabih, Ning Sheila, Ning Imaz

Bahasa Indonesia menjadi bahasa formal di masyarakat Kota Kediri, sedangkan Bahasa Jawa Mataraman menjadi yang paling sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari dengan keluarga, tetangga, teman, atau orang-orang sesama penutur bahasa Jawa lainnya. Berbeda dengan bahasa Jawa Dialek Surabaya dan Dialek Malang yang memiliki dialek dan gaya bahasa Jawa yang blak-blakan dan egaliter, bahasa Jawa mayoritas masyarakat Kediri dan wilayah Mataraman Jawa Timur lainnya cenderung halus dari segi pemakaian kata dan penuturan.

Kota ini berkembang seiring meningkatnya kualitas dalam berbagai aspek, yaitu pendidikan, pariwisata, perdagangan, birokrasi pemerintah, hingga olahraga. Pusat perbelanjaan dari pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern sudah beroperasi di kota ini.

Industri rokok Gudang Garam yang berada di kota ini, menjadi penopang mayoritas perekonomian warga Kediri, yang sekaligus merupakan perusahaan rokok terbesar di Indonesia. . Gudang Garam menyumbangkan pajak dan cukai yang relatif besar kepada pemerintah kota maupun kabupaten karena letak nya berada tepat di perbatasan antara Kota Kediri dengan Kabupaten Kediri.

Di bidang pariwisata, kota ini mempunyai beragam tempat wisata, seperti Gunung Klotok, Sumber Air Jiput, Sumber Air Banteng, Kolam Renang Pagora, Water Park Tirtayasa, Dermaga Jayabaya, Gua Selomangleng, Kediri Eco Park, Taman Sekartaji, Taman Brantas, Taman Hutan Joyoboyo, Taman Kresek dan Taman Ngronggo. Di area sepanjang Jalan Dhoho menjadi pusat pertokoan terpadat di Kediri. Beberapa sudut kota juga terdapat minimarket, cafe, resort, hiburan malam dan banyak tempat lain yang menjadi penopang ekonomi sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kota Kediri menerima penghargaan sebagai kota yang paling kondusif untuk berinvestasi dari sebuah ajang yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan kualitas otonomi. Kediri menjadi rujukan para investor yang ingin menanamkan modalnya di kota ini. Beberapa perguruan tinggi swasta, pondok pesantren, dan lain sebagainya juga memberi dampak ke sektor perekonomian kota ini. Pondok pesantren besar yang ada di Kota Kediri di antaranya adalah Pondok Pesantren Lirboyo dan Pondok Pesantren Wali Barokah.

Pusat perbelanjaan, Mall dan Pasar di area Kota Kediri yang menunjang perputaran ekonomi Kediri diantaranya Doho Plaza, Kediri Town Square, Kediri Mall, Ramayana, dan lainnya.

Terdapat berbagai lembaga pendidikan tinggi yang ada di Kota Kediri baik negeri maupun swasta, antara lain Institut Agama Islam Negeri Kediri (IAIN Kediri), Universitas Kadiri (UNIK), Universitas Nusantara PGRI Kediri (UNP), Universitas Islam Kadiri (UNISKA), Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri (UIT Lirboyo), Universitas Wahidiyah (UNIWA), Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata (IIK), Institut Ilmu Kesehatan Strada Indonesia (IIK Strada), Institut Teknologi Al Mahrusiyah (ITAMA), Politeknik Mercusuar Indonesia (POLIMERCIA), STIKES RS Baptis Kediri dan lainnya.

Kampus dari luar kota juga membuka kampus cabang atau Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Kota Kediri seperti Universitas Brawijaya (UB), Politeknik Negeri Malang (POLINEMA), Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Malang (POLKESMA), dan Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS).

Selain perguruan tinggi juga terdapat lembaga pendidikan nonformal seperti LP3I College Kediri yang dikelola Yayasan LP3I dan menyelenggarakan program pelatihan kerja dua tahun.

Berikut ini adalah daftar rumah sakit di Kota Kediri, Jawa Timur yang sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:

Klub sepak bola Persik Kediri adalah sebuah tim sepak bola yang berasal dari kota Kediri, didirikan pada pada 9 Mei 1950 oleh Bupati Kediri saat itu, R. Muhammad Machin. Persik saat ini tengah bersaing di Liga 1 yang merupakan kasta liga sepak bola tertinggi di Indonesia. Sejak liga Indonesia dimulai di tahun 1994, Persik tercatat telah meraih dua kali gelar Juara Liga Indonesia masing-masing edisi IX & XII 2003 dan 2006. Julukan bagi Persik Kediri adalah Macan Putih dengan semboyan kebanggaan tim yaitu Djajati, atau Panjalu Jayati yang berarti Kadiri Menang. Persik Kediri saat ini bermarkas di Stadion Brawijaya yang merupakan stadion utama di Kota Kediri.

Kota Kediri mendapat julukan Kota Tahu sebagai ciri khas oleh-oleh kuliner paling terkenal berupa Tahu Kuning yang biasa diburu oleh wisatawan saat berkunjung atau melewati Kota Kediri. Juga ada Nasi Pecel Tumpang sebagai makanan khas daerah ini.