iujptl Panduan

Audit Internal Sistem Manajemen K3

~7 menit baca 0× dibaca Blog IUJPTL
Bagikan:
Audit Internal Sistem Manajemen K3

Audit digunakan untuk meninjau dan menilai kinerja serta efektivitas Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan. Audit internal dilaksanakan oleh Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk mengetahui dimana Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah diterapkan dan dipelihara secara tepat.

Pelaksanaan audit didasarkan pada hasil penilaian resiko dari aktivitas operasional perusahaan dan hasil audit (audit-audit) sebelumnnya. Hasil penilaian resiko juga menjadi dasar dalam menentukan frekuensi pelaksanaan audit internal pada sebagian aktivitas operasional perusahaan, area ataupun suatu fungsi atau bagian mana saja yang memerlukan perhatian manajemen Perusahaan terkait resiko K3 dan Kebijakan K3 Perusahaan.

Pelaksanaan audit internal mencakup seluruh area dan aktivitas dalam ruang lingkup penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan. Frekuensi dan cakupan audit internal juga berkaitan dengan kegagalan penerapan beberapa elemen dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, ketersedian data kinerja penerapan sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, hasil tinjauan manajemen dan perubahan-perubahan dalam manajemen Perusahaan. Pelaksanaan audit internal secara umum ialah minimal satu kali dalam kurun waktu satu tahun dari audit internal sebelumnya.

Baca Juga: Peluang Teknologi Pembangkit Ramah Lingkungan

Audit tambahan dapat dilaksanakan apabila terdapat kondisi-kondisi sebagaimana hal-hal berikut :

  1. Terdapatnya perubahan pada penilaian bahaya/resiko K3 Perusahaan.
  2. Terdapat indikasi penyimpangan dari hasil audit sebelumnya.
  3. Adanya insiden tingkat keparahan tinggi dan peningkatan tingkat kejadian insiden.
  4. Kondisi-kondisi lain yang memerlukan audit internal tambahan.
Baca Juga: Peluang EPC Pembangkit Listrik di Indonesia

Pelaksanaan audit internal didasarkan pada kegiatan-kegiatan berikut, antara lain :

  1. Pembukaan audit.
  2. Pemilihan petugas auditor.
  3. Meninjau dokumen dan persiapan audit.
  4. Pelaksanaan audit.
  5. Persiapan dan komunikasi laporan audit.
  6. Penutupan audit dan tindak lanjut audit.

FAQ IUJPTL

Audit Internal Sistem Manajemen K3 — ilustrasi proses
Ilustrasi panduan IUJPTL ketenagalistrikan.
Tips dari Konsultan

Siapkan dokumen dalam format PDF resolusi tinggi sebelum login ke OSS RBA. File yang blur atau pecah adalah alasan penolakan paling umum.

Dasar Hukum

  • UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
  • Permenaker No. 47 Tahun 2018 tentang IUJPTL

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Poin Utama dari Artikel Ini

Persyaratan dokumen lengkap

Pastikan semua dokumen sesuai format OSS RBA terbaru sebelum pengajuan.

Pilih bidang yang sesuai

Mapping bidang dan sub-bidang IUJPTL harus selaras dengan kegiatan usaha perusahaan.

Perpanjangan sebelum habis

IUJPTL yang kadaluarsa wajib diurus dari awal, bukan sekadar perpanjangan.

Konsultasi gratis

Manfaatkan konsultasi awal untuk cek kelayakan dan estimasi waktu terbit.

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.