Paket End-to-End — SBU · SKTTK · IUJPTL

Paket Lengkap SBUJPTL + SKTTK + IUJPTL: Dari Nol Hingga Siap Tender dalam 90–120 Hari

Perusahaan Anda belum punya SBU ketenagalistrikan, SKTTK personil, maupun IUJPTL? Satu paket—satu vendor—satu komitmen. Kami handle dari analisis gap hingga IUJPTL terbit. 500++ korporasi sudah terlayani di 34 provinsi.

500+
Klien Korporasi
Energi, Infra, Manufaktur
34
Provinsi
Cakupan nasional
11+
Tahun Pengalaman
Spesialis regulasi
4.9
Kepuasan Klien
Dari 200+ project

Respon < 4 jam · Estimasi transparan sejak konsultasi · 11+ tahun spesialisasi

Paket Lengkap SBUJPTL + SKTTK + IUJPTL
Analisis kebutuhan & gap SBU–SKTTK–IUJPTL sesuai sub-bidang
Pengurusan SBU Ketenagalistrikan via LSBU
Pengurusan SKTTK personil sesuai sub-bidang IUJPTL
Pengurusan IUJPTL via OSS RBA—hingga terbit
Koordinasi lintas lembaga: LSBU, OSS, ESDM
Update progress 3× seminggu via WhatsApp
90–120 hari kerja
Estimasi proses
Estimasi sesuai scope
Konsultasi gratis
Bergaransi
Jaminan hasil
Terdaftar ESDM
Kementerian ESDM RI
11+ Tahun
Spesialisasi Industri
500+ Klien
Korporasi Aktif
34 Provinsi
Seluruh Indonesia
LSBU & OSS
Koordinasi Regulator
SLA Tertulis
Garansi & Jaminan

Mengapa Paket Lengkap SBUJPTL + SKTTK + IUJPTL Lebih Efisien

Mengurus SBU, SKTTK, dan IUJPTL terpisah berarti tiga vendor, tiga koordinasi, tiga risiko keterlambatan. Paket lengkap mengintegrasikan seluruh rantai—satu tim, satu timeline, satu komitmen.

Perusahaan di sektor energi, infrastruktur, dan manufaktur yang belum memiliki dasar perizinan ketenagalistrikan menghadapi pilihan: urus sendiri (lama, berisiko salah format), pakai vendor terpisah (koordinasi rumit, timeline tidak sinkron), atau paket lengkap. Kami menyediakan opsi ketiga: analisis kebutuhan, pendampingan SBU ketenagalistrikan via LSBU, pengurusan SKTTK personil sesuai sub-bidang, dan pengajuan IUJPTL via OSS RBA—hingga izin terbit dan perusahaan siap ikut tender. Dasar hukum: UU 30/2009, Permenaker 47/2018, dan regulasi LSBU.

One-stop solution—tidak perlu vendor terpisah untuk SBU, SKTTK, IUJPTL

Estimasi timeline jelas: 90–120 hari kerja dari awal hingga IUJPTL terbit

Konsistensi format dokumen—tim yang sama handle seluruh rantai

Cost predictability—estimasi bundel transparan sejak konsultasi awal

Scope Paket Lengkap SBUJPTL + SKTTK + IUJPTL

Dari nol hingga IUJPTL terbit: SBU ketenagalistrikan, SKTTK personil, hingga izin operasional—satu vendor, satu komitmen.

Paket lengkap SBUJPTL + SKTTK + IUJPTL adalah solusi end-to-end bagi perusahaan yang belum memiliki dasar perizinan ketenagalistrikan. Kami menangani pengurusan SBU Ketenagalistrikan (LSBU), SKTTK personil teknis (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan), dan IUJPTL—hingga perusahaan siap ikut tender dan operasional legal. Proses terintegrasi: analisis gap, pendampingan dokumen, koordinasi LSBU dan OSS RBA, dengan estimasi 90–120 hari kerja total. Sesuai UU 30/2009, Permenaker 47/2018, dan regulasi ESDM terbaru.

Tiga Fase Pekerjaan

Pengurusan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) melalui LSBU. Verifikasi kelayakan perusahaan, sub-bidang yang diajukan, dan pendampingan dokumen lengkap sesuai Permenaker 47/2018.

OUTPUT:
SBU Ketenagalistrikan terbit
DURASI:
25–40 hari kerja

Pengurusan SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) untuk personil teknis sesuai sub-bidang IUJPTL. Mapping jumlah dan kualifikasi personil yang diperlukan.

OUTPUT:
SKTTK terbit untuk seluruh personil
DURASI:
30–45 hari kerja

Pengurusan IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) via OSS RBA. Dokumen SBU dan SKTTK yang sudah terbit diintegrasikan dengan permohonan IUJPTL.

OUTPUT:
IUJPTL terbit siap operasional
DURASI:
30–45 hari kerja

Dokumen yang Ditangani

DokumenFungsiLembagaEstimasi Waktu
Akta pendirian & perubahan Legalitas badan usaha Notaris Sudah ada
NPWP & NIB/SIUP Identitas fiskal dan operasional OSS Sudah ada
Laporan keuangan diaudit Kemampuan finansial Auditor Varies
Data personil teknis SKTTK—kompetensi tenaga LSBU 30–45 hari
SBU Ketenagalistrikan Kualifikasi badan usaha LSBU 25–40 hari

Dasar Hukum

  • UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
  • Permenaker No. 47 Tahun 2018 tentang IUJPTL
  • Peraturan LSBU mengenai SBU Ketenagalistrikan

Ringkasan Paket

ESTIMASI WAKTU
90–120 hari kerja
INVESTASI
Estimasi sesuai scope

Service Level Agreement

Respon konsultan < 4 jam kerja
Update progress 3× per minggu
Revisi dokumen Tanpa batas biaya tambahan
Post-issuance support 30 hari setelah IUJPTL terbit
Komitmen tertulis: selesai sesuai timeline atau kompensasi sesuai perjanjian
Konsultasi Gratis 081393544270

Hasil Nyata—Bukan Janji

Infrastruktur · Kontraktor EPC distribusi

PT. Konstruksi Listrik Nusantara (nama disamarkan)

Tantangan: Perusahaan baru—belum punya SBU, SKTTK, maupun IUJPTL. Ada peluang tender PLN 4 bulan ke depan. Proses terpisah (vendor A SBU, vendor B IUJPTL) berisiko tidak selesai tepat waktu.

Solusi: Paket lengkap: pengurusan SBU ketenagalistrikan terlebih dahulu, paralel SKTTK personil, lalu IUJPTL. Koordinasi terpusat dari satu tim konsultan.

  • SBU terbit 32 hari, SKTTK 4 personil selesai 38 hari
  • IUJPTL terbit 105 hari kerja dari awal—siap tender
  • Zero penolakan dokumen sejak engagement

Durasi: 105 hari kerja

Case study paket lengkap perizinan ketenagalistrikan

"Dari nol sampai IUJPTL terbit semua lewat sini. SBU, SKTTK, IUJPTL satu paket. Proses jelas, update rutin. Sekarang sudah ikut tender PLN."

Budi Santoso
Direktur · PT Listrik Mandiri · Jakarta

"Perusahaan kami baru. Paket lengkap sangat membantu—tidak perlu cari vendor terpisah. Timeline sesuai janji, 98 hari total."

Siti Rahmawati
Manager Legal · CV Energi Nusantara · Surabaya

"Estimasi biaya transparan sejak awal. Proses SBU dan SKTTK berjalan paralel, jadi lebih cepat daripada urus sendiri bertahap."

Ahmad Wijaya
HSE Manager · PT Surya Konstruksi · Bandung
500+
Klien Terlayani
98%
Tingkat Keberhasilan
90–120 hari kerja
Hari Proses

Metodologi—5 Tahap Terstruktur

Setiap fase punya deliverable dan durasi jelas. Update 3× seminggu via WhatsApp.

01

Konsultasi & Cek Kelayakan

Diskusi kebutuhan: sub-bidang target, profil perusahaan, personil teknis. Identifikasi gap SBU–SKTTK–IUJPTL dan estimasi biaya serta timeline.

Laporan kelayakan & estimasi 1–2 hari
02

Fase SBU Ketenagalistrikan

Pendampingan dokumen SBU sesuai LSBU. Submit, verifikasi, hingga SBU terbit. Dasar untuk fase berikutnya.

SBU Ketenagalistrikan 25–40 hari
03

Fase SKTTK Personil

Mapping personil, pengurusan SKTTK via LSBU. Paralel dengan fase IUJPTL jika SBU sudah terbit.

SKTTK seluruh personil 30–45 hari
04

Fase IUJPTL

Pengajuan IUJPTL via OSS RBA. Integrasi SBU dan SKTTK. Verifikasi hingga izin terbit.

IUJPTL siap operasional 30–45 hari
05

Serah Terima & Dukungan Pasca

Dokumen asli diserahkan. Post-issuance support 30 hari. Perusahaan siap tender dan operasional legal.

Paket lengkap terbit 1–2 hari

Layanan Perpanjangan IUJPTL di Seluruh Indonesia

Instansi berwenang perpanjangan IUJPTL umumnya berada di tingkat provinsi (Dinas ESDM Provinsi). Pengajuan via OSS RBA berlaku nasional. Kami melayani pendampingan perpanjangan IUJPTL untuk perusahaan di berbagai wilayah.

Tidak menemukan wilayah Anda? Hubungi kami untuk informasi layanan di wilayah Anda.

Pertanyaan Umum—Paket Lengkap SBUJPTL SKTTK IUJPTL

Layanan ini berupa paket lengkap. Jika Anda hanya perlu salah satu, kami punya layanan terpisah: Pengurusan SBU Ketenagalistrikan dan Pengurusan SKTTK. Hubungi kami untuk konsultasi kebutuhan spesifik.

Biaya tergantung sub-bidang IUJPTL, jumlah personil SKTTK, dan kompleksitas dokumen perusahaan. Setelah konsultasi awal, kami berikan estimasi rinci termasuk PNBP dan biaya jasa—transparan, tanpa biaya tersembunyi.

Rata-rata 90–120 hari kerja. Fase SBU 25–40 hari, SKTTK 30–45 hari, IUJPTL 30–45 hari. Sebagian fase dapat berjalan paralel sehingga total waktu lebih efisien dibanding urus terpisah.

Ya. Kami berikan komitmen tertulis. Jika tidak selesai sesuai timeline karena kelalaian kami, ada kompensasi sesuai perjanjian engagement. Revisi dokumen tanpa biaya tambahan.

SKTTK mensyaratkan personil yang memenuhi kualifikasi (pendidikan, pengalaman). Jika belum ada, kami bantu identifikasi gap dan opsi: rekrutmen atau penyesuaian sub-bidang. Konsultasi gratis untuk kelayakan.

Jika SBU dan SKTTK sudah terbit dan masih berlaku, Anda lebih cocok dengan layanan Pengurusan IUJPTL Baru. Paket lengkap ditujukan untuk perusahaan yang mulai dari nol.

SIUJPTL diterbitkan oleh pemerintah daerah (Dinas Perindustrian/ESDM setempat). Paket kami mencakup SBU, SKTTK, dan IUJPTL—izin pusat dari Kementerian ESDM. Untuk SIUJPTL ada layanan terpisah.

Ya. Proses SBU (LSBU) dan IUJPTL (OSS RBA) bersifat nasional. Kami melayani perusahaan di 34 provinsi. Konsultasi dapat dilakukan secara daring.

Hubungi WhatsApp 0813-9354-4270 atau telepon untuk konsultasi gratis. Kami cek profil perusahaan, sub-bidang yang Anda target, dan berikan estimasi biaya serta timeline—tanpa komitmen.

Ya. Pembayaran dapat diatur bertahap sesuai fase (SBU, SKTTK, IUJPTL). Detail dijelaskan saat konsultasi dan tercantum dalam perjanjian kerja sama.

Punya Pertanyaan Spesifik?

Konsultasi gratis—respon < 4 jam. Estimasi biaya dan timeline tanpa komitmen.

Chat WhatsApp

Mulai Dari Nol—Sampai Siap Tender dalam 90–120 Hari

Setiap bulan tender proyek kelistrikan dari PLN dan BUMN dibuka. Tanpa SBU, SKTTK, dan IUJPTL—Anda tidak lolos kualifikasi. Paket lengkap menghemat waktu dan koordinasi. Konsultasi gratis, estimasi transparan.

Konsultasi Paket Lengkap 081393544270
  • Konsultasi gratis, tanpa komitmen
  • Respon konsultan &lt; 4 jam kerja
  • 90–120 hari kerja estimasi proses
  • Update progress 3× seminggu via WhatsApp
  • Estimasi biaya transparan sejak awal
  • Komitmen tertulis: selesai sesuai timeline atau kompensasi sesuai perjanjian

Komitmen Kami

  • Timeline sesuai estimasi
  • Revisi tanpa biaya tambahan
  • Komitmen tertulis: selesai sesuai timeline atau kompensasi sesuai perjanjian

500+ perusahaan di 34 provinsi · siujptl.co.id