Syarat Tenaga Teknik (SKTTK)

Persyaratan SKTTK untuk IUJPTL

SIUJPTL - Layanan Perizinan Ketenagalistrikan

Syarat Tenaga Teknik (SKTTK)

SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikat bagi personil teknis. Setiap sub-bidang IUJPTL mensyaratkan sejumlah tenaga ahli bersertifikat SKTTK dengan kompetensi sesuai.

Persyaratan Umum SKTTK

  • Tenaga ahli harus karyawan tetap/permanen sesuai struktur organisasi.
  • Jumlah dan level SKTTK berbeda per kualifikasi (Kecil, Menengah, Besar).
  • Kompetensi SKTTK harus sesuai sub-bidang IUJPTL yang diajukan.
Ringkasan persyaratan SKTTK per kualifikasi
KualifikasiPJT (Pengawas Jasa Teknik)TT (Tenaga Teknik)
KecilMinimal sesuai PermenMinimal sesuai Permen
MenengahLebih tinggi dari KecilLebih tinggi dari Kecil
BesarPaling ketatPaling ketat

Angka pasti diatur dalam Permen ESDM terbaru. Pastikan cek regulasi saat mengajukan.

Perlu bantuan pengurusan SKTTK? Kami menyediakan layanan pengurusan SKTTK untuk mempercepat proses.

FAQ

Tidak. Tenaga ahli harus karyawan tetap/permanen sesuai struktur organisasi perusahaan.

Umumnya 2-4 minggu tergantung antrean dan kelengkapan dokumen.

Butuh Bantuan Persiapan Syarat IUJPTL?

Konsultasi gratis. Tim siap membantu cek kelengkapan dan kesesuaian dokumen.

Butuh Bantuan Profesional?

Butuh bantuan untuk Syarat Tenaga Teknik (SKTTK)? Konsultasi gratis.