Setelah dokumen lengkap dan sesuai, proses IUJPTL via OSS RBA umumnya 30–45 hari kerja. Angka ini belum termasuk waktu mengurus SBU dan SKTTK jika keduanya belum siap.
Timeline tipikal
| Tahap | Estimasi | Catatan |
|---|---|---|
| Cek kelayakan & mapping sub-bidang | 1–5 hari | KBLI, SBU, SKTTK, kualifikasi |
| Persiapan / perbaikan dokumen | 1–3 minggu | Tergantung kelengkapan awal |
| SKTTK (jika belum) | 2–4 minggu+ | Antrean & kelengkapan personil |
| SBU Ketenagalistrikan (jika belum) | 4–8 minggu+ | Syarat wajib sebelum IUJPTL |
| Submit & verifikasi IUJPTL | 30–45 hari kerja | Plus buffer revisi |
| Perpanjangan (data sudah ada) | 15–30 hari kerja | Ajukan ≥3 bulan sebelum habis |
Apa yang paling sering membuat molor?
- SBU belum terbit atau sub-bidang tidak match.
- SKTTK personil tidak sesuai / bukan karyawan tetap.
- Data NIB, akta, dan struktur organisasi tidak konsisten.
- Format upload OSS salah → revisi berulang.
- Mengurus IUJPTL dulu sebelum SBU siap.
Cara mempercepat tanpa shortcut ilegal
- Lakukan pre-check dokumen sebelum submit (checklist dokumen).
- Urutkan SBU → dokumen → OSS RBA (cara mengurus).
- Untuk perpanjangan, set reminder 6 & 3 bulan sebelum habis.
Butuh estimasi timeline untuk profil perusahaan Anda? Konsultasi gratis via WhatsApp.
FAQ
Setelah dokumen lengkap, umumnya 30–45 hari kerja tergantung antrean verifikasi. Buffer revisi perlu diperhitungkan.
Dokumen tidak lengkap, SKTTK/SBU tidak match, data NIB-akta tidak konsisten, serta revisi berulang karena format upload salah.
Hitung timeline berantai: SKTTK dan SBU dulu (mingguan hingga bulanan), baru IUJPTL. Total end-to-end bisa 2–4 bulan tergantung kelengkapan.
Ya, umumnya 15–30 hari kerja jika diajukan minimal 3 bulan sebelum habis dan dokumen perpanjangan lengkap.
Butuh Pendampingan IUJPTL?
Konsultasi gratis — kami bantu cek kelayakan dokumen, estimasi waktu, dan langkah konkret.
Chat WhatsApp