iujptl Panduan

BS002 BANGUNAN SIPIL JEMBATAN, JALAN LAYANG, FLY OVER DAN UNDERPASS

~7 menit baca 0× dibaca Blog IUJPTL
Bagikan:
BS002 BANGUNAN SIPIL JEMBATAN, JALAN LAYANG, FLY OVER DAN UNDERPASS

BS002 BANGUNAN SIPIL JEMBATAN, JALAN LAYANG, FLY OVER DAN UNDERPASS

Ruang Lingkup Kegiatan

Kelompok ini mencakup berbagai aspek pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali berbagai jenis bangunan sipil seperti jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over. Ruang lingkup ini juga termasuk berbagai kegiatan terkait seperti pembangunan penunjang, pelengkap, dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.

Kualifikasi KECIL

Untuk kualifikasi kecil, syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah:

  • Penjualan Tahunan ≤ Rp2.500.000.000,-
  • Kemampuan Keuangan ≥ Rp300.000.000,-
  • Tenaga Konstruksi:
    • PJBU: 1 orang, PJBU boleh merangkap PJTBU
    • PJTBU: 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi jembatan atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi teknik lifting.
    • PJSKBU: 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi jembatan atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi teknik lifting.
  • Peralatan: Minimal 1 alat seperti concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, wheel loader, vibro roller, welding set, excavator, mobile crane, air compressor, dan jack hammer.

Kualifikasi MENENGAH

Untuk kualifikasi menengah, syarat-syaratnya adalah:

  • Penjualan Tahunan ≥ Rp2.500.000.000,-
  • Kemampuan Keuangan ≥ Rp2.000.000.000,-
  • Tenaga Konstruksi:
    • PJBU: 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
    • PJTBU: 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi jembatan atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi teknik lifting.
    • PJSKBU: 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi jembatan atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi teknik lifting.
  • Peralatan: Minimal 2 alat seperti concrete pump, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, asphalt finisher, pneumatic tire roller, tandem roller, crawler crane, soil stabilizer, power shovel, pile driving machine, lattice boom crawler crane, launcher beam, prestressing equipment, scaffolding shoring, bore pile machine, dan welding machine.

Kualifikasi BESAR

Untuk kualifikasi besar, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:

  • Penjualan Tahunan ≥ Rp50.000.000.000,-
  • Kemampuan Keuangan ≥ Rp25.000.000.000,-
  • Tenaga Konstruksi:
    • PJBU: 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
    • PJTBU: 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi jembatan atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi teknik lifting.
    • PJSKBU: 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi jembatan atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi teknik lifting.
  • Peralatan: Minimal 3 alat seperti concrete pump, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, asphalt finisher, pneumatic tire roller, tandem roller, crawler crane, soil stabilizer, power shovel, pile driving machine, lattice boom crawler crane, launcher beam, prestressing equipment, scaffolding shoring, bore pile machine, dan welding machine.

BUJKA

Untuk kualifikasi BUJKA, persyaratan utamanya meliputi:

  • Penjualan Tahunan ≥ Rp100.000.000.000,-
  • Kemampuan Keuangan ≥ Rp35.000.000.000,-
  • Tenaga Konstruksi: Pengalaman pekerjaan di Indonesia
  • Peralatan: Minimal 5 alat seperti concrete pump, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, asphalt finisher, pneumatic tire roller, tandem roller, crawler crane, soil stabilizer, power shovel, pile driving machine, lattice boom crawler crane, launcher beam, prestressing equipment, scaffolding shoring, bore pile machine, dan welding machine.

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan BS002 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass?

BS002 adalah kode yang merujuk pada jenis kualifikasi dan kegiatan pembangunan yang mencakup berbagai bangunan sipil seperti jembatan, jalan layang, fly over, dan underpass.

2. Bagaimana persyaratan kualifikasi KECIL untuk kegiatan ini?

Untuk kualifikasi KECIL, syarat-syaratnya meliputi penjualan tahunan ≤ Rp2.500.000.000,- dan kemampuan keuangan ≥ Rp300.000.000,-. Tenaga konstruksi harus mencakup PJBU, PJTBU, dan PJSKBU dengan kualifikasi sesuai dengan KKNI.

 

Kesimpulan

BS002 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass adalah jenis kegiatan konstruksi yang melibatkan pembangunan, pemeliharaan, dan peningkatan berbagai infrastruktur penting seperti jembatan, jalan layang, fly over, dan underpass. Kualifikasi yang berbeda ditetapkan berdasarkan skala proyek dan kemampuan finansial, serta melibatkan berbagai peralatan dan tenaga konstruksi dengan kualifikasi yang sesuai. Mengetahui persyaratan dan ruang lingkup dari BS002 sangat penting untuk mengikuti dan berhasil dalam kegiatan konstruksi ini.

FAQ IUJPTL

BS002 BANGUNAN SIPIL JEMBATAN, JALAN LAYANG, FLY OVER DAN UNDERPASS — ilustrasi proses
Ilustrasi panduan IUJPTL ketenagalistrikan.
Tips dari Konsultan

Siapkan dokumen dalam format PDF resolusi tinggi sebelum login ke OSS RBA. File yang blur atau pecah adalah alasan penolakan paling umum.

Dasar Hukum

  • UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
  • Permenaker No. 47 Tahun 2018 tentang IUJPTL

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Poin Utama dari Artikel Ini

Persyaratan dokumen lengkap

Pastikan semua dokumen sesuai format OSS RBA terbaru sebelum pengajuan.

Pilih bidang yang sesuai

Mapping bidang dan sub-bidang IUJPTL harus selaras dengan kegiatan usaha perusahaan.

Perpanjangan sebelum habis

IUJPTL yang kadaluarsa wajib diurus dari awal, bukan sekadar perpanjangan.

Konsultasi gratis

Manfaatkan konsultasi awal untuk cek kelayakan dan estimasi waktu terbit.

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.