iujptl Panduan

Contoh UJIAN CALON AHLI K3 UMUM, Mata Ujian Pemberdayaan Kelembagaan dan Keahlian K3

~7 menit baca 0× dibaca Blog IUJPTL
Bagikan:
Contoh UJIAN CALON AHLI  K3 UMUM, Mata Ujian Pemberdayaan Kelembagaan dan Keahlian K3

1.      Uraikan latar belakang dikeluarkannya Undang-undang No. 1 tahun 1970 ?

 Jawab :

·        VR Stbl No. 406 tahun 1910 dinilai sudah tidak memadai didalam menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada.

·        Makin berkembangnya teknologi mesin-mesin, alat-alat, pesawat-pesawat, bahan-bahan teknis baru yang diolah dan dipergunakan.

·        Majunya industrialisasi, mekanisasi, elektrifikasi dan modernisasi.

·        Dengan berkembangnya kondisi seperti tersebut diatas akan juga mempengaruhi timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat mempengaruhi produksi dan produktivitas.

·        Bersifat lebih preventif danmemperluas ruang lingkup yang sebelumnya represif dan polisional.

·        Tidak hanya menitikberatkan pengamanan terhadap alat produksi tetapi juga proses,sifat dan cara kerja.

 

2.      Coba jelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pengurus perusahaan dalam rangka pemenuhan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja  sesuai Peraturan Menteri No. Per. 05/Men/1996, serta beri contoh-contohnya :

 

Jawab :

 

a. Kebijakan dan komitmen

·        Pengusaha/pengurus harus menetapkan kebijakan di bidang K3 (jaminan komitmen tiap management)

·        Tersedianya organisasi K3, anggaran / dana maupun SDM

 

b. Perencanaan

·        menentukan tujuan, sasaran dan indikator kinerja yang berkaitan dengan identifikasi sumber bahaya, penilaian resiko bahaya dan pengendaliannya yang berkaitan dengan peraturan perundangan (tenaga kerja, peralatan, pengurus, dll)

·        menentukan hal-hal yang berkaitan dengan K3 yang belum diatur dalam peraturan perundangan (pakaian kerja, waktu kerja, kesejahteraan, dll)

c.  Penerapannya

·        Perlu pendukung kebijakan tersebut baik pimpinan maupun tenaga kerja dalam satu kesatuan / integrasi.

·        Perlu jaminan SDM dan dana untuk pelaksanaannya

·        Perlu jaminan tanggung jawab dan tanggung gugat

·        Perlu dukungan tindakan tehnis dan adminsitratif.

 

d.  Mengukur dan mengevaluasi :

·        Tingkat keberhasilannya

·        Mealakukan identifikasi tindakan perbaikan

·        Jaga tingkat kepercayaan terhadap data dan beberapa perangkatnya

·        Lakukan inespkesi dan pengujian

·        Lakukan audit SMK3

·        Lakukan tindakan perbaikan dan pencegahannya

e.  Tinjauan ulang dan peningkatannya

·        Meninjau secara teratur pelaksanaan SMK3 & berkesinambungan

·        Menentukan tindakan-tindakan yang perlu diambil (perbaikan akibat perundangan)

 

 

3.      Uraikan tugas dan fungsi P2K3 dan jelaskan peraturan yang terkait dengan P2K3 tersebut ?

 

Jawab :

 

1) .         Memberikan saran dan pertimbangan baik diminta maupun tidak kepada perusahaan / pengurus mengenai masalah K3.

2) .      Fungsi P2K3

·        Menghimpun dan mengolah data tentang K3 di tempat kerja

·        Membantu menunjukkan dan menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan K3

·        Membantu dalam mengevaluasi menenttukan tindakan/pedoman di bidang K3

·        Mengembangkan dan melakukan peningkatan kemampuan / ketrampilan di bidang K3 bagi tenaga kerja

 

4.      Siapa yang melakukan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan sebutkan peraturan menterinya ?

 Jawab :

 

·         Pegawai pengawas yang berasal dari Departemen Tenaga Kerja sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 04/Men/1987, Per 03/Men/1978 dan Per. 03/Men/1984.

·         Ahli K3 yang berada di perusahaan/tempat kerja sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 02/Men/1992

FAQ IUJPTL

Contoh UJIAN CALON AHLI  K3 UMUM, Mata Ujian Pemberdayaan Kelembagaan dan Keahlian K3 — ilustrasi proses
Ilustrasi panduan IUJPTL ketenagalistrikan.
Tips dari Konsultan

Siapkan dokumen dalam format PDF resolusi tinggi sebelum login ke OSS RBA. File yang blur atau pecah adalah alasan penolakan paling umum.

Dasar Hukum

  • UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
  • Permenaker No. 47 Tahun 2018 tentang IUJPTL

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Poin Utama dari Artikel Ini

Persyaratan dokumen lengkap

Pastikan semua dokumen sesuai format OSS RBA terbaru sebelum pengajuan.

Pilih bidang yang sesuai

Mapping bidang dan sub-bidang IUJPTL harus selaras dengan kegiatan usaha perusahaan.

Perpanjangan sebelum habis

IUJPTL yang kadaluarsa wajib diurus dari awal, bukan sekadar perpanjangan.

Konsultasi gratis

Manfaatkan konsultasi awal untuk cek kelayakan dan estimasi waktu terbit.

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.