Konsultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Cut Hanti
1 day ago

Konsisten Mempermudah Izin Berusaha Melalui OSS

Konsisten Mempermudah Izin Berusaha Melalui OSS

Gambar Konsisten Mempermudah Izin Berusaha Melalui OSS

Sistem Online Single Submission (OSS) sudah berjalan selama empat bulan sejak diluncurkan pada 9 Juli 2018. Sebagai program new regime perizinan, OSS berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE).

“Pada dasarnya, konsep perizinan melalui sistem OSS adalah untuk memberikan kemudahan berusaha menggunakan satu portal nasional, satu identitas perizinan berusaha, dan satu format izin berusaha,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Bambang Adi Winarso dalam talkshow “Usaha Mudah melalui OSS”, Sabtu (27/10) di Manado, Sulawesi Utara.

Dalam empat bulan terakhir, pelaksanaan sistem OSS sendiri telah melibatkan 25 K/L, 34 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 12 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 4 Free Trade Zone (FTZ), dan 87 Kawasan Industri. Adapun, hingga 19 Oktober 2018, sistem OSS per hari rata-rata berhasil melayani 1.206 akun registrasi, 905 buah aktivasi akun, dan 728 Nomor Induk Berusaha (NIB). Tidak hanya itu, izin berusaha yang dikeluarkan sistem OSS mencapai 543 Izin usaha dan 444 Izin Operasional/Komersial setiap harinya.

Melihat kinerja sistem OSS di atas, pemerintah berupaya untuk menyempurnakan sistem OSS agar mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terdapat enam isu strategis yang dikemukakan dalam talkshow ini, antara lain:

  1. Penyelarasan tingkat pemahaman, pola pikir, dan kultur stakeholder terkait terhadap proses bisnis dan sistem OSS.
  2. Sinkronisasi pelaksanaan fungsi antar unit di dalam K/L, yakni antara Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dengan Direktorat Jenderal teknis, sekaligus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Dinas terkait.
  3. Peningkatan fungsi Pemerintah Daerah & DPMPTSP dalam pelayanan OSS.
  4. Tampilan sistem OSS sehingga menjadi lebih user-friendly dengan Information and Communication Technologies (ICT) yang lebih unggul, mudah, cepat dan stabil.
  5. Penyiapan roadmap transisi ke Lembaga OSS Permanen, yakni BKPM, dari sisi penggunaan sistem, sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.
  6. Optimalisasi fungsi Satuan Tugas (Satgas) K/L/D.

 

Selain itu, menurut Bambang, koordinasi Satgas Perizinan Berusaha di tingkat nasional dan daerah terus dioptimalkan. Saat ini, Satgas Nasional dan Daerah telah memiliki satu protokol komunikasi antar satgas berbasis online sebagai bentuk controlling penyelesaian usaha dari masing-masing satgas.

Pengembangan sistem OSS di berbagai aspek, seperti kapasitas sistem, fitur dan fasilitas sistem, peta digital, single payment, monitoring, sekaligus manajemen risiko dan profiling pun terus didorong pemerintah untuk memberikan kemudahan akses terhadap sistem OSS itu sendiri.

About the author
Kosultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.