Konsultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Cut Hanti
1 day ago

Manfaat mempelajari Sistem Manajemen K3

Manfaat mempelajari Sistem Manajemen K3

Gambar Manfaat mempelajari Sistem Manajemen K3

Sistem Manajemen K3 atau yang biasa di sebut SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif (PP No 50 Tahun 2012).

Beberapa perusahaan masih menganggap bahwa penerapan program-program K3 hanyalah sebagai pengeluaran, pemborosan, dan bukan sebagai investasi untuk melindungi asset-asset perusahaan (mesin, fasilitas, infrastruktur produksi, dan SDM). Namun hal ini berbanding terbalik dengan kenyataannya. Selain sudah menjadi hal yang wajib diterapkan di tempat kerja, penerapan SMK3 banyak membawa manfaat bagi perusahaan. SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penerapan SMK3 merupakan salah satu cara untuk menjamin konsistensi dan efektifitas perusahaan dalam mengendalikan sumber bahaya, dapat meminimalkan resiko, mengurangi dan mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta memaksimalkan efisiensi perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas perusahaan, untuk memacu peningkatan daya saing barang dan jasa.

Tujuan dari SMK3 adalah untuk menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja degan melibatkan usur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi, dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan, dan penyakit kerja, serta tercipta tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. 

 

 

About the author
Kosultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.