Panduan Lengkap IUJPTL 2025: Syarat Izin Kontraktor Listrik di OSS
Cut Hanti, S.Kom
1 day ago

Panduan Lengkap IUJPTL 2025: Syarat Izin Kontraktor Listrik di OSS

Kuasai syarat wajib izin usaha jasa penunjang tenaga listrik (IUJPTL) terbaru 2025. Hindari sanksi pidana dan amankan tender besar. Konsultasi perizinan ketenagalistrikan Anda sekarang di Siujptl.co.id.

Panduan Lengkap IUJPTL 2025: Syarat Izin Kontraktor Listrik di OSS pendirian cv

Gambar Ilustrasi Panduan Lengkap IUJPTL 2025: Syarat Izin Kontraktor Listrik di OSS

Sektor ketenagalistrikan adalah urat nadi perekonomian Indonesia. Dengan total kapasitas terpasang pembangkit listrik yang melebihi 100.000 MW pada akhir tahun 2024, volume pekerjaan bagi kontraktor, konsultan, dan penyedia jasa penunjang tenaga listrik (JPTL) sangatlah besar. Namun, di tengah masifnya proyek pembangunan infrastruktur energi, risiko operasional tanpa legalitas yang memadai mengintai setiap pelaku usaha.

Sebagai contoh, banyak perusahaan, baik yang berbadan hukum PT maupun yang mengandalkan pendirian CV untuk skala kecil, seringkali tersandung di tahap awal karena tidak memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) yang valid. Padahal, melakukan usaha JPTL tanpa izin resmi dapat berujung pada sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar, sesuai amanat Pasal 53 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Apakah Anda yakin seluruh operasi instalasi listrik perusahaan Anda telah sesuai dengan standar Keselamatan Ketenagalistrikan? Bagaimana Anda memastikan perusahaan Anda lolos verifikasi ketat saat mengajukan tender PLN atau BUMN energi? Risiko operasional tanpa izin kontraktor listrik yang sah tidak sebanding dengan potensi keuntungannya.

Baca Juga: Panduan Lengkap Perizinan Perusahaan Ketenagalistrikan (IUJPTL) 2025

Memahami IUJPTL dan Landasan Hukumnya di Indonesia

IUJPTL atau Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, adalah legitimasi wajib bagi setiap badan usaha yang bergerak di sektor jasa penunjang listrik.

Definisi dan Kewajiban Hukum IUJPTL

IUJPTL adalah perizinan berusaha yang diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (BUJPTL) untuk menjalankan kegiatan usahanya. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap layanan di sektor kelistrikan memenuhi standar teknis, mutu, dan yang terpenting, Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).

  • Pasal 27 UU 30/2009 dengan tegas menyatakan bahwa usaha jasa penunjang tenaga listrik hanya dapat dilaksanakan oleh badan usaha yang telah mendapat izin usaha.
  • Meskipun bentuk badan usaha seperti pendirian CV diizinkan untuk skala usaha tertentu, seluruhnya wajib memiliki IUJPTL untuk bisa beroperasi secara legal.
  • IUJPTL tidak hanya formalitas, melainkan bukti bahwa perusahaan telah memenuhi standar kompetensi dan sistem manajemen mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Regulasi Ketenagalistrikan Terbaru 2023-2025

Sektor kelistrikan diatur ketat oleh regulasi pusat yang terus diperbarui, terutama setelah integrasi perizinan melalui OSS RBA.

  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan adalah payung hukum utama yang mendasari seluruh perizinan, termasuk IUJPTL dan Izin Operasi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM mengatur lebih rinci tentang mekanisme perizinan di sektor ini.
  • Peraturan Menteri ESDM (misalnya Permen ESDM No. 5 Tahun 2025 tentang PJBL EBT) secara rutin memutakhirkan kebijakan teknis dan perizinan, terutama yang berkaitan dengan energi baru terbarukan (EBT).
  • Integrasi ke sistem OSS RBA kini mewajibkan KBLI spesifik dan pemenuhan Sertifikat Standar, yaitu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL), sebagai komitmen awal sebelum IUJPTL aktif.
Baca Juga:

Klasifikasi dan Jenis-Jenis IUJPTL yang Wajib Diketahui

IUJPTL diklasifikasikan berdasarkan jenis layanan yang disediakan oleh perusahaan. Klasifikasi ini sangat menentukan kualifikasi, tenaga ahli, dan KBLI yang harus dimiliki.

Kelompok Utama Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Ada dua kelompok besar jasa penunjang yang diakui dan diwajibkan memiliki izin.

  • Jasa Konstruksi dan Instalasi: Meliputi pekerjaan pembangunan, pemasangan, dan pemeliharaan instalasi pembangkit, transmisi, distribusi, dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik. Ini adalah kategori yang paling umum dimiliki oleh kontraktor listrik.
  • Jasa Konsultansi dan Non-Konstruksi: Meliputi jasa konsultansi ketenagalistrikan (studi kelayakan, perencanaan), jasa pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik, jasa sertifikasi kompetensi tenaga teknik, dan jasa laboratorium pengujian.
  • Setiap perusahaan wajib memastikan KBLI dan lingkup IUJPTL yang dimiliki sesuai dengan aktivitas operasional yang dijalankan.

Kualifikasi dan Sertifikasi Tenaga Teknik

Kunci dari SBUJPTL dan IUJPTL adalah kepemilikan Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (TTK) yang bersertifikat.

  • TTK wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) terakreditasi Kementerian ESDM.
  • Jumlah dan jenjang SKTTK dari TTK, termasuk Penanggung Jawab Teknik (PJT), akan menentukan kualifikasi SBUJPTL perusahaan, mulai dari kecil, menengah, hingga besar.
  • Kegagalan dalam memelihara SKTTK yang valid akan otomatis membatalkan SBUJPTL, dan selanjutnya membatalkan keabsahan IUJPTL perusahaan.
Baca Juga: Wajib IUJPTL: Panduan Syarat PT Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik 2025

Prosedur Perizinan IUJPTL Melalui Sistem OSS RBA 2025

Proses perizinan kini terintegrasi secara daring melalui OSS RBA, namun tetap memerlukan komitmen pemenuhan persyaratan teknis dari Kementerian ESDM.

Langkah Mengamankan Legalitas Melalui OSS

Perusahaan harus mengikuti urutan langkah yang ketat untuk mendapatkan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik yang aktif.

  1. Pendaftaran NIB: Urus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA dengan memilih KBLI yang spesifik untuk jasa penunjang tenaga listrik (contoh: KBLI 43211 untuk instalasi listrik).
  2. Penerbitan SBUJPTL (Sertifikat Standar): Setelah NIB terbit, perusahaan harus memenuhi komitmen Sertifikat Standar. Di sektor listrik, ini adalah SBUJPTL yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) terakreditasi dan dicatat oleh Ditjen Ketenagalistrikan.
  3. Verifikasi Komitmen Teknis: Ditjen Ketenagalistrikan akan memverifikasi pemenuhan komitmen, termasuk prosedur kerja yang menjamin Keselamatan Ketenagalistrikan, dokumen sistem manajemen mutu (ISO 9001 series), dan legalitas TTK (SKTTK PJT).
  4. Penerbitan IUJPTL: Jika semua persyaratan teknis dan administrasi terpenuhi, IUJPTL akan diterbitkan secara digital melalui sistem OSS RBA.

Estimasi Waktu dan Biaya

Proses perizinan IUJPTL memiliki kerangka waktu yang terstandardisasi, namun seringkali terhambat oleh kelengkapan dokumen internal.

  • Waktu Proses: Secara normatif, proses penerbitan IUJPTL sejak pengajuan lengkap di OSS RBA hingga terbit membutuhkan waktu maksimal 5 hari kerja sesuai Standar Mutu Layanan Ditjen Ketenagalistrikan.
  • Faktor Penentu: Keterlambatan sering terjadi di tahap pemenuhan komitmen SBUJPTL, terutama verifikasi SKTTK dan kelengkapan dokumen sistem mutu.
  • Biaya: Biaya resmi perizinan usaha di OSS adalah nol, namun perusahaan wajib membayar biaya sertifikasi SBUJPTL dan SKTTK kepada lembaga-lembaga terakreditasi.
Baca Juga: Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur IUJPTL Terbaru 2025

Studi Kasus Nyata: Dampak Fatal Keterlambatan Perizinan Ketenagalistrikan

Kisah perusahaan yang kehilangan proyek atau bahkan terkena sanksi karena kelalaian perizinan adalah hal nyata dalam industri ini.

Kronologi Kasus Kontraktor Instalasi Pabrik

Sebuah perusahaan kontraktor menengah (CV Jaya Listrik) yang baru menyelesaikan pendirian CV berhasil memenangkan proyek instalasi listrik tegangan rendah di sebuah pabrik manufaktur besar. Saat akan memulai pekerjaan, owner pabrik meminta bukti IUJPTL dan SBUJPTL yang valid.

  • Masalah Ditemukan: SBUJPTL perusahaan telah kedaluwarsa 3 bulan dan SKTTK PJT utama perusahaan juga telah habis masa berlakunya.
  • Dampak: Proyek instalasi tidak dapat dimulai. Owner pabrik menunda pekerjaan dan mengenakan denda keterlambatan karena pelanggaran kontrak. CV Jaya Listrik kehilangan ribuan man-hour dan terancam sanksi pencabutan izin.
  • Solusi: Perusahaan segera menunjuk konsultan IUJPTL untuk percepatan perpanjangan SBUJPTL dan SKTTK PJT secara simultan. Setelah 2 bulan tertunda, legalitas perusahaan pulih dan proyek bisa dilanjutkan.

Kesalahan Fatal Pemilihan KBLI di Perusahaan EPC

Perusahaan EPC skala besar (PT Mega Daya) berencana berekspansi ke jasa pengkajian sistem tenaga listrik. Saat mengurus pembaruan NIB, perusahaan hanya memilih KBLI Konstruksi Instalasi Listrik yang lama.

  • Masalah Ditemukan: Ketika mengikuti tender jasa konsultansi pengkajian, PT Mega Daya didiskualifikasi karena KBLI dan ruang lingkup IUJPTL-nya tidak mencakup layanan konsultansi/pengkajian.
  • Penyebab: Kesalahan interpretasi KBLI dan kurangnya panduan saat pembaruan izin di OSS.
  • Solusi: Perusahaan harus mengajukan perubahan NIB dan SBUJPTL ke ruang lingkup jasa konsultansi penunjang tenaga listrik, sebuah proses yang memakan waktu dan biaya tambahan.
Baca Juga: Panduan Lengkap Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) Terbaru 2025

Strategi Terbaik dan Kiat Kepatuhan IUJPTL dari Expert

Kepatuhan regulasi adalah strategi bisnis yang menghindari sanksi pidana dan administratif, serta menjamin kesinambungan operasional.

Peta Jalan Kepatuhan Perizinan Ketenagalistrikan

  1. Audit Internal Rutin: Lakukan audit terhadap seluruh dokumen perizinan ketenagalistrikan, terutama masa berlaku NIB, SBUJPTL (5 tahun), dan SKTTK (5 tahun) PJT.
  2. Laporkan Kegiatan Usaha: Pemegang IUJPTL wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha (LKU) secara berkala setiap 1 tahun kepada Ditjen Ketenagalistrikan. Kelalaian pelaporan dapat memicu sanksi administratif.
  3. Pembaruan TTK: Pastikan PJT dan seluruh TTK yang menjadi syarat SBUJPTL aktif selalu diperbarui SKTTK-nya.
  4. Standar K2: Terapkan dan laporkan pemenuhan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) secara konsisten di setiap proyek.

Lima Kesalahan Umum dalam Pengurusan Izin Usaha Listrik

  • Tidak mengintegrasikan pendirian CV atau PT dengan KBLI spesifik JPTL sejak awal.
  • Mengabaikan masa berlaku SBUJPTL, yang secara otomatis membatalkan IUJPTL aktif di OSS.
  • SKTTK PJT tidak sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi SBUJPTL yang diajukan.
  • Tidak memiliki dokumen sistem manajemen mutu (ISO) yang disyaratkan untuk risiko menengah/tinggi.
  • Gagal melaporkan hasil pekerjaan pembangunan dan pemasangan instalasi listrik kepada Ditjen Ketenagalistrikan secara daring.
Baca Juga: Wajib IUJPTL: Panduan Lengkap Perizinan Jasa Penunjang Listrik 2025

Tanya Jawab Populer: Seputar Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Berapa lama masa berlaku IUJPTL?

IUJPTL yang diterbitkan melalui OSS RBA saat ini berlaku selama perusahaan menjalankan usahanya, sesuai dengan NIB. Namun, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) yang merupakan Sertifikat Standar memiliki masa berlaku 5 tahun dan wajib diperbarui. Status SBUJPTL yang tidak aktif akan membatalkan legalitas IUJPTL Anda.

Apakah pendirian CV dapat mengurus IUJPTL?

Ya, badan usaha berbentuk CV dapat mengurus IUJPTL, namun biasanya hanya terbatas pada kualifikasi skala kecil (K). Persyaratan utamanya tetap sama dengan PT, yaitu wajib memiliki NIB, SBUJPTL, dan Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (TTK) bersertifikat sesuai klasifikasi usaha yang dimohonkan.

Apa itu Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan hubungannya dengan IUJPTL?

SLO adalah sertifikat yang menyatakan suatu instalasi tenaga listrik (misalnya instalasi di pabrik atau gedung) telah memenuhi standar K2 dan laik dioperasikan. SLO diurus oleh owner instalasi. Perusahaan pemegang IUJPTL (kontraktor) adalah pihak yang membangun/memasang instalasi tersebut sesuai standar sehingga instalasi bisa mendapatkan SLO.

Bagaimana cara perpanjangan IUJPTL yang efektif?

Perpanjangan harus fokus pada pembaruan SBUJPTL dan SKTTK PJT sebelum kedaluwarsa. Gunakan konsultan IUJPTL untuk mengaudit kelengkapan dokumen sistem mutu, memastikan TTK telah memenuhi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan mengajukan pembaruan melalui OSS RBA sebelum masa berlaku SBUJPTL berakhir.

Bisakah perusahaan dituntut pidana jika tidak punya izin kontraktor listrik?

Ya, berdasarkan Pasal 53 UU 30/2009, setiap orang atau badan usaha yang melakukan usaha jasa penunjang tenaga listrik tanpa IUJPTL dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar. Sanksi ini sangat serius dan tidak dapat diabaikan.

Baca Juga: Panduan Wajib Terbaru

Kesimpulan dan Panggilan Tindakan

Kepatuhan terhadap perizinan ketenagalistrikan, terutama Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), adalah prasyarat mutlak untuk beroperasi secara aman, legal, dan kompetitif di Indonesia. Mulai dari pendirian CV hingga PT skala besar, setiap entitas yang bergerak sebagai kontraktor listrik wajib memiliki legalitas ganda: legalitas usaha umum dan legalitas teknis IUJPTL.

Jangan pertaruhkan kelangsungan bisnis Anda dengan menunda pemenuhan persyaratan IUJPTL dan SBUJPTL. Legalitas adalah investasi terbaik untuk mengakses tender-tender strategis dan menjamin keamanan operasional Anda dari sanksi hukum.

Dapatkan IUJPTL Anda tanpa ribet dan dijamin legal. Konsultasi gratis sekarang di Siujptl.co.id. Kami akan memandu Anda melalui labirin regulasi OSS dan Kementerian ESDM. Legalitas bisnis tidak bisa ditunda.

Disclaimer Legalitas: Informasi ini disajikan berdasarkan UU No. 30/2009, PP No. 25/2021, dan Permen ESDM serta kebijakan OSS RBA terkini hingga November 2025. Siujptl.co.id adalah konsultan perizinan yang membantu proses administrasi. Penerbitan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) adalah wewenang penuh Kementerian ESDM Republik Indonesia.

About the author
Sebagai penulis artikel di siujptl.co.id

Cut Hanti, S.Kom adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Cut Hanti membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.

Sebagai seorang konsultan di Siujptl.co.id, Cut Hanti, S.Kom telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.

Cut Hanti juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.

Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Cut Hanti juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Siujptl.co.id. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.

Cut Hanti, S.Kom selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.

Siujptl.co.id membantu melakukan konsultasi & penerbitan IUJPTL sebagai Persiapan Tender Perusahaan

siujptl surat izin usaha jasa penunjang tenaga listrik

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Siujptl Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Siujptl.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related articles

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKK Konstruksi cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Kami Melayanani Penerbitan Ijin Badan Usaha

SBUJK Jasa Konstruksi

Tingkatkan kredibilitas dan peluang bisnis Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah, memastikan kelayakan dalam menjalankan proyek konstruksi. Dengan SBUJK, Anda dapat mengikuti tender proyek pemerintah dan swasta, memperluas jaringan bisnis, serta meningkatkan kepercayaan klien dan mitra.

Pelajari Lebih Lanjut

SBUJPTL

Raih pengakuan resmi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL). Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi di sektor tenaga listrik. Dengan SBUJPTL, Anda dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri.

Pelajari Lebih Lanjut

SKK Konstruksi

Tingkatkan profesionalisme dan keahlian Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Sertifikat ini diakui secara nasional dan membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas konstruksi dengan efektif. Dengan SKK Konstruksi, Anda dapat meningkatkan peluang karir, memperoleh kepercayaan dari pemberi kerja, dan memenuhi standar industri.

Pelajari Lebih Lanjut

Bantuan CSMS Migas/Pertamina/PLN

Pastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dengan Contractor Safety Management System (CSMS). Sistem ini dirancang untuk mengelola dan mengawasi kinerja keselamatan kontraktor, memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh perusahaan Anda. Dengan CSMS, Anda dapat mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan keamanan di tempat kerja, dan membangun budaya keselamatan yang kuat.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 9001

Tingkatkan keunggulan operasional dan kepuasan pelanggan dengan Sertifikat ISO 9001, standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Dengan sertifikasi ini, perusahaan Anda akan diakui memiliki proses yang efisien, konsisten, dan memenuhi kebutuhan pelanggan. Sertifikat ISO 9001 tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien dan mitra bisnis, tetapi juga membantu mengidentifikasi dan mengatasi risiko dengan lebih efektif, memastikan kualitas produk dan layanan Anda selalu optimal.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 14001

Jadikan perusahaan Anda pelopor dalam pengelolaan lingkungan dengan memperoleh Sertifikat ISO 14001. Standar ini menunjukkan komitmen Anda terhadap praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan, mengurangi dampak negatif operasi bisnis terhadap lingkungan. Dengan sertifikasi ISO 14001, Anda tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menghemat biaya melalui penggunaan sumber daya yang lebih baik dan pengurangan limbah. Raih kepercayaan dan loyalitas dari konsumen yang semakin peduli terhadap lingkungan dengan sertifikat ini.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 27001

Lindungi aset informasi berharga perusahaan Anda dengan Sertifikat ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Sertifikasi ini membantu Anda menetapkan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem keamanan informasi, memastikan bahwa data perusahaan dan klien tetap aman dari ancaman dan kebocoran. Dengan ISO 27001, Anda tidak hanya memenuhi persyaratan hukum dan regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis, membuktikan bahwa Anda serius dalam menjaga keamanan data.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 37001

Perangi praktik suap dan korupsi dengan Sertifikat ISO 37001, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan memperoleh sertifikasi ini, perusahaan Anda menunjukkan komitmen terhadap etika bisnis dan integritas, serta kepatuhan terhadap hukum anti-suap. Sertifikat ISO 37001 membantu Anda mengidentifikasi risiko penyuapan, menerapkan kebijakan dan kontrol yang efektif, dan membangun budaya transparansi. Meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan dan memperkuat reputasi perusahaan sebagai organisasi yang bersih dan dapat dipercaya.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 45001

Prioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dengan Sertifikat ISO 45001, standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan sertifikasi ini, Anda menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sertifikat ISO 45001 membantu Anda mematuhi regulasi K3 yang berlaku, meningkatkan moral dan produktivitas karyawan, serta mengurangi biaya yang terkait dengan insiden kerja. Jadilah perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan dengan ISO 45001.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing