iujptl Panduan

Pelaporan Bahaya

~7 menit baca 0× dibaca Blog IUJPTL
Bagikan:
Pelaporan Bahaya

Di sebagian besar Perusahaan, terkadang kecelakaan terjadi dikarenakan hal-hal kecil yang seringkali kita anggap sepele namun pada akhirnya berakibat fatal. Seperti misalnya, lantai licin, terdapat lubang di area pejalan kaki, kabel berantakan, tidak adanya barikade dll. Semua potensi bahaya ini dapat dilihat dan juga dirasakan oleh pekerja. Petugas K3, Anggota P2K3, atau supervisor pun sesungguhnya tidak cukup untuk mengantisipasi bahaya ini. Oleh karena itu, penting di setiap Perusahaan untuk memiliki sistem pelaporan potensi bahaya di tempat kerja yang dapat dilakukan oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali, termasuk di dalamnya kontraktor dan visitor, yang dikenal dalam bahasa inggris dengan Hazard Report. Tulisan ini murni berdasarkan analisis pribadi dan pengalaman selama menjadi bagian dari Departemen Health Safety Environment di Perusahaan 3 tahun yang lalu.

Hazard Reportatau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagaiPelaporan Bahayadi tempat kerja merupakan wadah/media bagi pekerja untuk melaporkan bahaya yang mereka lihat, rasakan, dan temukan di tempat kerja yang berpotensimenyebabkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Sebelum kita berbicara tentang Hazard Report, Mari kita ketahui terlebih dahulu apa itu definisi bahaya.

Hazard atau bahaya memiliki definisi sebagai bahan benda zat atau sesuatu apapun yang memiliki potensi untuk menimbulkan risiko, baik kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Potensiyang menyebabkan risiko dapat berupa jumlah atau kuantitas yang banyak dari bahan zat atau benda tersebut, sifat fisik maupun kimia, maupun efek yang ditimbulkan bagi seseorang.

FAQ IUJPTL

Pelaporan Bahaya — ilustrasi proses
Ilustrasi panduan IUJPTL ketenagalistrikan.
Tips dari Konsultan

Siapkan dokumen dalam format PDF resolusi tinggi sebelum login ke OSS RBA. File yang blur atau pecah adalah alasan penolakan paling umum.

Dasar Hukum

  • UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
  • Permenaker No. 47 Tahun 2018 tentang IUJPTL

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Poin Utama dari Artikel Ini

Persyaratan dokumen lengkap

Pastikan semua dokumen sesuai format OSS RBA terbaru sebelum pengajuan.

Pilih bidang yang sesuai

Mapping bidang dan sub-bidang IUJPTL harus selaras dengan kegiatan usaha perusahaan.

Perpanjangan sebelum habis

IUJPTL yang kadaluarsa wajib diurus dari awal, bukan sekadar perpanjangan.

Konsultasi gratis

Manfaatkan konsultasi awal untuk cek kelayakan dan estimasi waktu terbit.

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.