iujptl Panduan

Pemeliharaan, Perbaikan dan Perubahan Sarana Produksi

~7 menit baca 0× dibaca Blog IUJPTL
Bagikan:
Pemeliharaan, Perbaikan dan Perubahan Sarana Produksi

Kriteria:

6.5.1 Penjadualan pemeriksaan dan pemeliharaan sarana produksi serta peralatan mencakup verifikasi alat-alat pengaman dan persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundangan, standar dan pedoman teknis yang berlaku.

6.5.2 Semua catatan yang memuat data-data secara rinci dari kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, perbaikan dan perubahan-perubahan yang dilakukan atas sarana produksi harus disimpan dan dipelihara.

6.5.3 Sarana produksi yang terdaftar harus memiliki sertifikat yang masih berlaku.

6.5.4 Perawatan, perbaikan dan setiap perubahan harus dilakukan personel yang berkompeten.

6.5.5 Apabila memungkinkan, sarana produksi yang akan diubah harus sesuai dengan persyaratan peraturan perundangan yang berlaku.

6.5.6 Terdapat prosedur permintaan pemeliharaan yang mencakup ketentuan mengenai peralatan-peralatan dengan kondisi keselamatan yang kurang baik dan perlu untuk segera diperbaiki.

6.5.7 Terdapat suatu sistem penandaan bagi alat yang sudah tidak aman lagi jika digunakan atau yang sudah tidak digunakan lagi.

6.5.8 Apabila diperlukan, dilakukan penerapan sistem penguncian pengoperasian (lock out system) untuk mencegah agar sarana produksi tidak dihidupkan sebelum saatnya

6.5.9 Prosedur persetujuan untuk menjamin bahwa peralatan produksi dalam kondisi yang aman untuk dioperasikan.

Interpretasi:

  • Semua sarana produksi yang diatur didalam peraturan perundangan harus tersertifikasi secara terjadwal, sebagai contoh: Crane, Forklift, Bejana Tekan, mesin-mesin produksi, Alat Berat (Welloader, dan sejenisnya). Untuk lebih terkontrol dibuatkan prosedur Monitor Perawatan dan Sertifikasi Sarana Produksi
  • Terdapat prosedur LOTO (Lock Out Tag Out) untuk memastikan ketika sarana produksi dilakukan pemeliharaan dalam keadaan aman

FAQ IUJPTL

Pemeliharaan, Perbaikan dan Perubahan Sarana Produksi — ilustrasi proses
Ilustrasi panduan IUJPTL ketenagalistrikan.
Tips dari Konsultan

Siapkan dokumen dalam format PDF resolusi tinggi sebelum login ke OSS RBA. File yang blur atau pecah adalah alasan penolakan paling umum.

Dasar Hukum

  • UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
  • Permenaker No. 47 Tahun 2018 tentang IUJPTL

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Poin Utama dari Artikel Ini

Persyaratan dokumen lengkap

Pastikan semua dokumen sesuai format OSS RBA terbaru sebelum pengajuan.

Pilih bidang yang sesuai

Mapping bidang dan sub-bidang IUJPTL harus selaras dengan kegiatan usaha perusahaan.

Perpanjangan sebelum habis

IUJPTL yang kadaluarsa wajib diurus dari awal, bukan sekadar perpanjangan.

Konsultasi gratis

Manfaatkan konsultasi awal untuk cek kelayakan dan estimasi waktu terbit.

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.