Konsultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Cut Hanti
1 day ago

Pengurusan Sertifikat Keahlian Kode 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung

Pengurusan Sertifikat Keahlian Kode 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung

Gambar Pengurusan Sertifikat Keahlian Kode 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung


Kepemilikan SKA ahli teknik bangunan gedung wajib dimiliki sebagai bukti kompetensi ahli konstruksi. Ahli teknik bangunan merupakan ahli yang memiliki kompetensi merancang, melaksanakan, dan mengawasi pekerjaan struktur bangunan gedung. Bagi yang memiliki keahlian pada bidang tersebut sangat direkomendasikan untuk memiliki sertifikat sebagai bukti kompetensi.

Manfaat memiliki Sertifikat Keahlian Kode 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung

Bila seseorang ahli di bidang bangunan gedung dan juga memiliki sertifikat keahlian SKA, maka kepemilikan tersebut dapat menjadi penunjang hasil pada proyek Konstruksi sehingga, kepemilikan SKA bagi seorang tenaga ahli dapat menjadi acuan dalam menentukan kemampuannya.

Ketentuan Kualifikasi Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung

Terdapat banyak sekali manfaat yang didapat bagi tenaga ahli jika memiliki sertifikat keahlian bidang tersebut dan untuk memperoleh sertifikat SKA tersebut anda sebaiknya mengetahui ketentuan kualifikasi atau tingkatan SKA tersebut. Ini penting, dikarenakan salah dalam pengurusan sertifikat SKA tentunya akan berpengaruh pada Anda.

Berikut adalah tingkatan atau kualifikasi sertifikat keahlian bidang ahli teknik bangunan gedung :

  1. SKA Ahli Muda dipersyaratkan untuk perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Miliar.
  2. SKA Ahli Madya dipersyaratkan untuk perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Miliar.
  3. SKA Ahli Utama dipersyaratkan untuk perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 & 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Miliar keatas. Kualifikasi SKA juga berpengaruh untuk kebutuhan perusahaan sesuai dengan kualifikasi perusahaan.

Persyaratan Umum Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung

 Berikut adalah syarat umum yang dibutuhkan untuk SKA ahli teknik bangunan gedung :

  1. Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir ASLI
  2. Copy KTP yang masih berlaku
  3. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4
  4. Daftar riwayat hidup yang telah ditandatangani tenaga ahli
  5. Sertifikat kursus/keahlian yang dimiliki (jika ada)
  6. Melampirkan surat kuasa diatas materai
  7. Melampirkan surat pernyataan kebenaran data tenaga ahli perusahaan diatas materai

Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda

  1. Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun
  2. Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman minimal adalah 2 tahun.  
  3. Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman minimal 1 tahun.

Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung Madya

  1. Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun,
  2. Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun.

Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung Utama

  1. Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun.
  2. Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Informasi lain terkait dengan pembuatan SKA tenaga ahli teknik bangunan gedung, bisa Anda konsultasikan langsung kepada Kami. Hubungi Kami sekarang juga melalui contact  081393544270


About the author
Kosultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.