iujptl Panduan

Pengurusan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 405 Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi dalam Gedung seperti ini

~7 menit baca 0× dibaca Blog IUJPTL
Bagikan:
Pengurusan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 405 Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi dalam Gedung seperti ini

Tenaga ahli teknik elektronika dan telekomunikasi dalam gedung memiliki kewajiban bersertifikat keahlian. Kepemilikan SKA ini penting karena SKA dapat dijasikan sebagai bukti mengenai kompetensi tenaga ahli konstruksi, dan setelah memenuhi berbagai syarat dan ketentuan serta pastinya bila sudah memiliki SKA akan mendapat manfaat bagi tenaga ahli tersebut.

Ahli teknik elektronika dan telekomunikasi dalam gedung adalah ahli yang berkompeten merancang bentuk dan struktur elektronika dan telekomunikasi dalam gedung. dengan melaksanakan, mengawasi pekerjaan konstruksi elektronika dan telekomunikasinya dan meliputi pemasangan instalasi elektronika dan telekomunikasi dalam gedung.

Manfaat Memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 405 Ahli Teknik Elektronika Dan Telekomunikasi Dalam Gedung

 Adapun manfaat sertifikasi adalah dapat menjadi penunjang hasil dalam proyek konstruksi, juga dapat menjadi acuan jaminan kualitas setiap pekerja. Disamping itu, kepemilikan SKA juga dapat menjadi acuan apakah tenaga ahli tersebut berkompeten atau tidak. sertifikasi SKA juga dapat memberikan kemudahan bagi pemiliknya, namun harus sesuai dengan bidang yang diurus. Terdapat tiga kualifikasi tingkatan SKA pada ahli teknik elektronika dan telekomunikasi dalam gedung yaitu SKA Ahli Muda, SKA Ahli Madya dan SKA Ahli Utama.

Sebagai fungsi syarat dankegunaannya yaitu:

  • SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA diatas Rp. 500 juta hingga Rp.10 Milyar.
  • SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA diatas Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar.
  • SKA Ahli Utama dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA diatas Rp 50 Milyar keatas. Kualifikasi SKA juga berpengaruh untuk kebutuhan perusahaan sesuai dengan kualifikasi perusahaan.  Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Kontraktor

Persyaratan Umum Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 405 Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi dalam Gedung

Berikut persyaratan umum yang harus dipersiapkan :

1.     Lampiran ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir ASLI

2.     Lampiran copy KTP yang masih berlaku

3.     Lampiran pas photo berwarna ukuran 3 x 4

4.     Lampiran daftar riwayat hidup asli yang ditandatangani tenaga ahli

5.     Lampiran sertifikat kursus/keahlian yang dimiliki (jika ada)

6.     Lampiran surat kuasa diatas materai

7.     Lampiran surat pernyataan kebenaran data tenaga ahli perusahaan diatas materai

dan persyaratan yang sesuai dengan kualifikasinya yaitu :

  • SKA Muda: Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun. Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun
  • SKA Madya: Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun, atau
  • SKAUtama: Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Harga Jasa Pembuatan SKA Untuk Tenaga Ahli Elektronika Dan Telekomunikasi Dalam Gedung tergantung dari jenis SKA yang diurus. Anda bisa melakukan konsultasi terkait pembuatan SKA tersebut dengan menghubungi nomor Kami. contact  081393544270

FAQ IUJPTL

Pengurusan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 405 Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi dalam Gedung seperti ini — ilustrasi proses
Ilustrasi panduan IUJPTL ketenagalistrikan.
Tips dari Konsultan

Siapkan dokumen dalam format PDF resolusi tinggi sebelum login ke OSS RBA. File yang blur atau pecah adalah alasan penolakan paling umum.

Dasar Hukum

  • UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
  • Permenaker No. 47 Tahun 2018 tentang IUJPTL

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Poin Utama dari Artikel Ini

Persyaratan dokumen lengkap

Pastikan semua dokumen sesuai format OSS RBA terbaru sebelum pengajuan.

Pilih bidang yang sesuai

Mapping bidang dan sub-bidang IUJPTL harus selaras dengan kegiatan usaha perusahaan.

Perpanjangan sebelum habis

IUJPTL yang kadaluarsa wajib diurus dari awal, bukan sekadar perpanjangan.

Konsultasi gratis

Manfaatkan konsultasi awal untuk cek kelayakan dan estimasi waktu terbit.

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.