iujptl Panduan

Syarat Pembuatan SKA 2021 dan bagaimana pengurusannya

~7 menit baca 0× dibaca Blog IUJPTL
Bagikan:
Syarat Pembuatan SKA 2021 dan bagaimana pengurusannya

Dalam pengurusan SKA diwajibkan untuk melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan untuk mengurus SKA, dan berikut adalah Syarat Pembuatan SKA yaitu: Ijazah, KTP, NPWP, Photo. Pengurusan SKA syaratnya memiliki ijazah dengan minimal lulusan D3 atau S1, dalam Pembuatan SKA diperlukan fotocopy NPWP dan kelengkapan SKA lainnya yaitu Mengisi formulir, CV, fotocopy KTP, fotocopy NPWP, fotocopy ijazah minimal D3, dan pas foto ukuran 3×4 berwarna 3 lembar.  Sedangkan untuk mengurus SKT diperlukan syarat seperti : Ijazah, KTP, dan Photo.

Jika Anda bingung mengenai Syarat Pembuatan SKA dan bagaimana cara mengurusnya, anda dapat menghubungi Kami. dapat dipastikan biaya akan menjadi lebih murah karena anda tidak perlu mengeluarkan biaya biaya lain seperti ongkos berpergian untuk melakukan pengurusan dan juga waktu anda tidak akan habis karena harus mengurus sendiri. Silahkan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan kami secara Free, Kami siap membantu untuk area jabodetabek melalui contact  081393544270.

Selain Syarat Pembuatan SKA Banyak sekali client yang bertanya mengenai biaya dalam mengurus SKA dan SKT, dan kini tidak perlu khawatir lagi dikarenakan pada dasarnya untuk pembuatan SKA ataupun SKT biayanya akan disesuaikan dengan jenis pengurusan yang akan diproses. Pengurusan SKA dan SKT tersebut terdapat beberapa jenis perbedaan tergantung dengan profesinya. Mengenai biaya pengurusan SKA dan SKT antara lain memiliki harga yaitu :

  • SKA Muda Rp. 1.850.000,-
  • SKA Madya Rp. 2.900.000,-
  • Biaya SKT Rp. 900.000,-

*Untuk biaya lainnya anda dapat juga langsung menghubungi Kami Segera di 081393544270


FAQ IUJPTL

Syarat Pembuatan SKA 2021 dan bagaimana pengurusannya — ilustrasi proses
Ilustrasi panduan IUJPTL ketenagalistrikan.
Tips dari Konsultan

Siapkan dokumen dalam format PDF resolusi tinggi sebelum login ke OSS RBA. File yang blur atau pecah adalah alasan penolakan paling umum.

Dasar Hukum

  • UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
  • Permenaker No. 47 Tahun 2018 tentang IUJPTL

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Poin Utama dari Artikel Ini

Persyaratan dokumen lengkap

Pastikan semua dokumen sesuai format OSS RBA terbaru sebelum pengajuan.

Pilih bidang yang sesuai

Mapping bidang dan sub-bidang IUJPTL harus selaras dengan kegiatan usaha perusahaan.

Perpanjangan sebelum habis

IUJPTL yang kadaluarsa wajib diurus dari awal, bukan sekadar perpanjangan.

Konsultasi gratis

Manfaatkan konsultasi awal untuk cek kelayakan dan estimasi waktu terbit.

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.