Konsultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Cut Hanti
1 day ago

Tanggung Jawab dan Wewenang SMK3

Tanggung Jawab dan Wewenang SMK3

Gambar Tanggung Jawab dan Wewenang SMK3

Bertanggung jawab terjaganya dokumentasi sistem manajemen K3. Menerima tanggung jawab untuk memastikan sistem diterapkan diseluruh bagian/fungsi. Bertanggung jawab untuk memastikan sistem berjalan efektif dan tetap sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. 

Tanggung jawab dan wewenang untuk mengambil tindakan dan melaporkan kepada semua pihak yang terkait dalam perusahaan di bidang K3 telah ditetapkan, diinformasikan dan didokumentasikan. Penunjukan penanggungjawab K3 harus sesuai peraturan perundangan.

Pimpinan unit kerja dalam suatu perusahaan bertanggung jawab atas kinerja K3 pada unit kerjanya. Pengusaha atau pengurus bertanggung jawab secara penuh untuk menjamin pelaksanaa SMK3. Petugas yang bertanggung jawab penanganan keadaan darurat telah ditetapkan dan mendapat pelatihan.

Tanggung jawab dan wewenang SMK3 harus disepakati oleh semua pihak yang terkait, termasuk pimpinan perusahaan, para karyawan, dan jika perlu, pihak ketiga seperti konsultan K3 atau badan pemerintah yang bertanggung jawab atas masalah keselamatan dan kesehatan kerja.

Interpretasi:

  • Perusahaan membentuk Tim K3, tugas dan tanggung jawab setiap tim dijelaskan (jobdis). Penjelasan jobdis didalam manual K3 Perusahaan.
  • terkait penunjukan Manajemen representative (MR), Legalitas tim P2K3, AK3 Umum sebagai sekretaris P2K3, AK3 Kebakaran harus berkompompetensi sesuai peraturan
  • keikutsertaan, peran dan tanggung jawab kepala departemen, supervisor disemua lini persahaan dalam implementasi K3
  • keterlibatan karyawan, supervisor, HOD dan manajemen puncak didefinisikan didalam jobdesk dan terlihat implementasi dilapangan
  • Perusahaan membentuk Tim Kondisi Darurat, setiap personil telah mendapatkan pelatihan kondisi darurat, setiap tim ada tanda pengenalnya
  • AK3 Umum/ AK3 Kebakaran atau karyawan yang paham tentang K3 memberikan masukan kepada perusahaan, melalui media meeting atau lainnya
  • Tim K3 membuat laporan kinerja K3, Laporan P2K3 dilakukan secara berkala (1 bulan sekali) overall kinerja K3 dalam setahun termuat dalam tinjauan manajemen


 

About the author
Kosultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.