
Cut Hanti
1 day agoTugas Dan Fungsi Badan Ekonomi Kreatif
Tugas Dan Fungsi Badan Ekonomi Kreatif
. BEKRAF berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Badan Ekonomi Kreatif dipimpin oleh Kepala. Badan Ekonomi Kreatif merupakan badan yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015.
Gambar Tugas Dan Fungsi Badan Ekonomi Kreatif
Tugas BEKRAF
Badan Ekonomi Kreatif mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang:- Aplikasi dan game developer,
- Arsitektur,
- Desain interior,
- Desain komunikasi visual,
- Desain produk,
- Fashion,
- Film, animasi, dan video,
- Fotografi,
- Kriya,
- Kuliner,
- Musik,
- Penerbitan,
- Periklanan,
- Seni pertunjukan,
- Seni rupa, dan
- Televisi dan radio.
Fungsi BEKRAF
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang ekonomi kreatif
- Perancangan dan pelaksanaan program di bidang ekonomi kreatif.
- Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan dan program di bidang ekonomi kreatif.
- Pemberian bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan dan program di bidang ekonomi kreatif.
- Pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan kepada semua pemangku kepentingan di bidang ekonomi kreatif.
- Pelaksanaan komunikasi dan koordinasi dengan Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Daerah, dan pihak lain yang terkait.
- Pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan Presiden yang terkait dengan ekonomi kreatif.
- Dengan menjalankan tugas dan fungsi-fungsi tersebut, Bekraf optimistis bisa menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang efisien dan kondusif. Dengan begitu, para pelaku bisa berkarya lebih baik sehingga ekonomi kreatif bisa memberikan kontribusi pendapatan yang selalu meningkat terhadap PDB nasional.
Referensi
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015
https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Ekonomi_Kreatif
http://www.bekraf.go.id/profil/tugas
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.
Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.
Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.