
Cut Hanti
1 day agoTugas Dan Fungsi Kementerian Dalam Negeri RI

Gambar Tugas Dan Fungsi Kementerian Dalam Negeri RI
Tugas Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
. Kemendagri RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan dalam negeri. Kementerian Dalam Negeri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada . Serta Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh Menteri.Tugas Kemendagri RI
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidangFungsi Kemendagri RI
1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan, pembinaan pemerintahan desa, pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta keproyeksi-menurut-provinsi-dan-jenis-kelamin.html">pendudukan dan pencatatan sipil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;2. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian dalam negeri;
3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kementerian dalam negeri;
4. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian dalam negeri;
5. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan kementerian dalam negeri di daerah;
6. Pengoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
7. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri;
8. Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pemerintahan dalam negeri;
9. Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah; dan
10. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian dalam negeri.
Sumber
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri
www.kemendagri.go.id
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.
Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.
Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.