
Cut Hanti
1 day agoTugas Dan Fungsi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Gambar Tugas Dan Fungsi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Tugas Dan Fungsi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia
. Lembaga ini biasa disingkat dengan nama Kemenko PMK RI, (sebelumnya Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat atau disingkat Kemenko Kesra) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenko PMK dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK).Tugas Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Fungsi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian / Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan;
- Pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- Pengelolaan barang milik / kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengkoordinasikan:
- Kementerian Agama;
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
- Kementerian Kesehatan;
- Kementerian Sosial;
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
- Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan
- Instansi lain yang dianggap perlu.
Referensi
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.
Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.
Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.