
Cut Hanti
1 day agoTugas Dan Fungsi Kementerian Perindustrian

Gambar Tugas Dan Fungsi Kementerian Perindustrian
Tugas Dan Fungsi Kementerian Perindustrian
. Kemenperin (Kementerian Perindustrian) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian. Kementerian Perindustrian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, serta dipimpin oleh seorang menteri.Tugas Kementerian Perindustrian
Fungsi Kementerian Perindustrian
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perindustrian;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang perindustrian;
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang perindustrian;
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
- Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian
Sturktur Organisasi
Susunan Organisasi Kementerian Perindustrian, menurut Perpres 29 Tahun 2015, terdiri atas:- Sekretariat Jenderal;
- Direktorat Jenderal Industri Agro;
- Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka;
- Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika;
- Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah;
- Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri;
- Direktorat Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional;
- Inspektorat Jenderal
- Badan Penelitian dan Pengembangan Industri;
- Staf Ahli Bidang Penguatan Struktur Industri;
- Staf Ahli Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri; dan
- Staf Ahli Bidang Sumber Daya Industri.
Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Perindustrian_Republik_Indonesia
http://www.kemenperin.go.id/tugas-pokok-fungsi-kementerian-perindustrian
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.
Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.
Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.