
Cut Hanti
1 day agoTugas Dan Tanggung Jawab Presiden

Gambar Tugas Dan Tanggung Jawab Presiden
Tugas Presiden
- Memberikan Pernyataan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
- Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR
- Menyatakan keadaan bahaya.
- Mengangkat duta dan konsul. Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR
- Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
- Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
- Mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.
- Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (dalam kegentingan yang memaksa)
- Menetapkan Peraturan Pemerintah
- Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
- Menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
- Memberi grasi, rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung
- Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR
- Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lainnya yang diatur dengan UU
- Meresmikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah
- Menetapkan hakim agung dari calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial dan disetujui DPR
- Menetapkan hakim konstitusi dari calon yang diusulkan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung
- Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR.
Tanggung Jawab Presiden
- Memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan, minimal sampai tingkat SLTP.
- Memastikan bahwa setiap angkatan kerja mendapatkan lapangan pekerjaan.
- Memastikan terjaganya lingkungan (alam) dari kerusakan dan pencemaran.
- Menjaga kehormatan/martabat bangsa di dunia internasional.
- Memastikan tegaknya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
- Mengusahakan peningkatan sains dan teknologi, sehingga Indonesia kelak menjadi negara maju.
- Melestarikan seni dan budaya Indonesia.
- Memastikan tak ada seorang pun rakyatnya yang kelaparan (apalagi meninggal karena kelaparan).
- Memastikan bahwa semua orang mendapat tempat tinggal yang layak.
- Memastikan bahwa setiap orang dapat memenuhi kebutuhan hidup yang minimal (makan, pakaian, tempat tinggal)
- Menjamin hak-hak beragama dan kerukunan umat beragama.
- Menjamin kehidupan yang harmonis di antara berbagai suku bangsa dan ras.
- Menjamin kehidupan politik yang sehat dan dinamis.
- Menjamin penegakan hukum tanpa berpihak.
- Menjamin kelestarian sumber daya alam.
- Menjamin keamanan negara di dalam negeri maupun di luar negeri.
- Membangun infrastruktur di seluruh negeri.
- Membangun perkotaan dan perdesaan yang nyaman ditinggali.
- Meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat.
- Menekan kriminalitas seminimal mungkin.
- Meminimalkan dampak bencana alam.
- Melindungi dan memelihara anak-anak terlantar dan fakir miskin.
- Melindungi hak-hak kaum perempuan.
- Menjamin kehidupan pers yang bebas dan santun.
- Meningkatkan peran Indonesia dalam mengatasi masalah-masalah regional dan dunia (keamanan/perdamaian, lingkungan, keproyeksi-menurut-provinsi-dan-jenis-kelamin.html">pendudukan, pengentasan kemiskinan, dll).
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.
Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.
Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.