Konsultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Cut Hanti
1 day ago

Tugas Dan Tanggungjawab Panglima TNI

Tugas Dan Tanggungjawab Panglima TNI

Gambar Tugas Dan Tanggungjawab Panglima TNI

Tugas Dan Tanggungjawab Panglima TNI

. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan pejabat yang menjadi pucuk pimpinan dari Tentara Nasional Indonesia. Sebagai pucuk pimpinan, panglima adalah seseorang yang mempunyai wewenang komando operasional militer untuk menggerakkan pasukan atau alat Negara. Berdasarkan sejarah Jabatan Panglima TNI pertama kali dijabat oleh Jenderal Soedirman, yang saat itu bernama Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat atau Panglima TKR. 



Berikut adalah Tugas dan Kewajiban Panglima TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya pasal 15 adalah sebagai berikut :
  1. Memimpin TNI.
  2. Melaksanakan kebijakan pertahanan negara.
  3. Menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer.
  4. Mengembangkan doktrin TNI.
  5. Menyelenggarakan penggunaan kekuatan TNI bagi kepentingan operasi militer.
  6. Menyelenggarakan pembinaan kekuatan TNI serta memelihara kesiagaan operasional.
  7. Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pertahanan negara.
  8. Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lainnya.
  9. Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara.
  10. Menggunakan komponen cadangan setelah dimobilisasi bagi kepentingan operasi militer.
  11. Menggunakan komponen pendukung yang telah disiapkan bagi kepentingan operasi militer.
  12. Melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber :
http://tni.mil.id/
About the author
Kosultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.