Konsultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Cut Hanti
1 day ago

Tugas Kerja Operator Motor Grader

Tugas Kerja Operator Motor Grader

Gambar Tugas Kerja Operator Motor Grader

Tugas Kerja Dan Tanggung Jawab Operator Motor

Grader

(Motor Grader Operator). Seseorang yang memiliki profesi ini harus dapat melaksanakan pemeliharaan harian dan pengoperasian motor grader sesuai petunjuk dengan benar dan aman serta membuat laporan operasi dan K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja).



Berikut adalah Tugas Kerja Operator Motor Grader


  1. Menerapkan UUJK (Undang-Undang Jasa Konstruksi), K3 dan ketentuan pengendalian dampak lingkungan yang antara lain adalah menerapkan ketentuan UUJK sesuai dengan posisi dan peranannya, Memakai alat pelindung diri sesuai dengan standar K3, menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sesuai dengan prosedur, melaksanakan pemeliharaan dan pengoperasian dengan prosedur yang aman, menerapkan ketentuan pengendalian dampak lingkungan
  2. Melaksanakan pemeliharaan harian sesuai dengan petunjuk pemeliharaan yang antara lain adalah melakukan pemeriksaan keliling (Walk Arround Inspection), melakukan pemeriksaan kondisi alat kendali, melakukan pemeriksaan bahan bakar pelumas air pendingin dan batere, melakukan pemeliharaan sebelum engine dihidupkan, melaksanakan pemeriksaan setelah engine hidup, melakukan pengujian fungsi alat kendali, melakukan pemeriksaan selama operasi serta melakukan pemeliharaan setelah pengoperasian.
  3. Mengoperasikan motor grader sesuai dengan aplikasi dan teknik operasi yang benar untuk jenis pekerjaan konstruksi tertentu dengan produksi minimal 65% dari standar produk (kelas II) antara lain adalah Melakukan leveling dengan produksi minimal 65% dari standar produk, menghampar material dengan produksi minimal 65% dari standar produk, melakukan ripping dengan produksi minimal 65% dari standar produk.
  4. Mengoperasikan motor grader sesuai dengan aplikasi dan teknik operasi yang benar untuk jenis pekerjaan konstruksi tertentu dengan produksi minimal 85% dari standar produk (kelas I) yang antara lain adalah melakukan leveling dengan produksi minimal 85% dari standar produk, melakukan ripping dengan produksi minimal 85% dari standar produk. Membuat prit (ditching) dengan kualitas baik, membuat slope (Bank Cutting) dengan kualitas Baik,
  5. Membuat Operasi dan K3 yang antara lain adalah membuat laporan K3, mengisi laporan harian operasi dan menyampaikan laporan operasi kepada pengawas lapangan.
About the author
Kosultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.