
Cut Hanti
1 day agoTugas Kerja pekerjaan Penanggung Jawab Kegiatan (PELMA)

Gambar Tugas Kerja pekerjaan Penanggung Jawab Kegiatan (PELMA)
Tugas Kerja pekerjaan Penanggung Jawab Kegiatan (PELMA)
adalah sebagai berikut:- Menyusun Rencana Operasional Kegiatan (ROK) unit kerjanya sesuai dengan yang tercantum dalam DIPA dan menyampaikan kepada atasan langsung PUMK
- Melaksanakan rencana kegiatan dan anggaran unit kerjanya yang telah ditetapkan dalam ROK dan DIPA
- Melakukan koordinasi dalam melaksanakan kegiatan di unit kerjanya
- Menyusun pertanggung jawaban administrasi keuangan atas kegiatan yang telah dilaksanakan di unit kerjanya dan menyampaikan kepada Atasan Langsung PUMK
- Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan unit kerjanya kepada Atasan Langsung PUMK
- Menyimpan laporan-laporan pelaksanaan kegiatan
- Penanggung Jawab Kegiatan adalah pejabat structural eselon III atau staf fungsional yang ditunjuk.
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.
Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.
Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.