Konsultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Cut Hanti
1 day ago

Tugas Kerja Penata Taman

Tugas Kerja Penata Taman

Gambar Tugas Kerja Penata Taman

Tugas Kerja Dan Tanggungjawab Penata Taman.

Uraian jabatan dari profesi ini adalah dapat melaksanakan pekerjaan penataan taman agar dapat digunakan untuk pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi teknis.

Gambaran umum dari profesi ini adalah dapat membantu tugas pelaksana dalam menjaga mutu dan kualitas pekerjaan, melaksanakan pemeriksaan dan pengujian pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan persyaratan dan spesifikasi teknis serta melakukan pemngamatan atas proses dan metode pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak.



Tugas Kerja Penata Taman adalah sebagai berikut :
Melaksanakan peraturan yang berkaitan dengan pekerjaan penataan taman yang antara lain :
  1. Mendapatkan peraturan yang berlaku sesuai dengan pekerjaan penata taman
  2. Mempelajari peraturan yang berlaku dalam penataan taman
  3. Menetapkan peraturan-peraturan dalam penataan taman
Membaca dan memahami rancangan taman dan anggaran biaya yang antara lain :
  1. Membaca gambar rancangan
  2. Memperkirakan anggaran biaya
Membuat jadwal dan metode pelaksanaan kerja penataan taman yang antara lain :
  1. Mempelajari jumlah waktu yang dialokasikan untuk menyelesaikan pekerjaan
  2. Memperkirakan alikasi waktu penyelesaian pekerjaan
  3. Menyusun jadwal pengadaan bahan, tenaga kerja dan alat yang di perlukan
  4. Melaporkan jadwal kerja dan cara pembayaran
  5. Mempersiapkan metode pelaksanaan untuk pengajuan kontrak kerja
Melakukan pekerjaan persiapan yang antara lain adalah :
  1. Melakukan pengamatan lokasi lapangan yang ada (exiting)
  2. Melakukan dokumentasi kondisi awal 0%
  3. Melakukan pembersihan lahan
  4. Melakukan pematokan dan pengolahan lahan
  5. Pengalihan lubang tanam dan pemupukan dasar
Melakukan penataan taman sesuai dengan rancangan yang disetujui yang antara lain adalah :
  1. Melakukan penyediaan alat dan bahan dilokasi pekerjaan
  2. Melakukan penanaman sesuai dengan gambar rancangan dan jadwal kerja
  3. Melakukan pekerjaan bangunan taman
  4. Melakukan pekerjaan penyempurnaan
  5. Melakukan pemeliharaan pasca tanam
  6. Melakukan pemeliharaan bangunan taman
Melakukan pemeliharaan terhadap hasil pekerjaan penataan taman yang antara lain :
  1. Melakukan penyiraman
  2. Melakukan pemupukan
  3. Melakukan pendangiran dan penyiangan
  4. Melakukan pemangkasan
  5. Melakukan pembentukan tanaman
  6. Melakukan pemberantasan hama dan penyakit
  7. Melakukan penyulaman
Membuat laporan hasil akhir pekerjaan kepada pemberi tugas yang antara lain :
  1. Menyiapkan dan mengisi borang laporan
  2. Menyiapkan dokumentasi kemajuan dari 0% sampai 100%
  3. Membuat berita acara penyerahan pekerjaan kepada pemberi tugas secara lengkap.
About the author
Kosultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.