Konsultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Cut Hanti
1 day ago

Tugas Panitia Ujian Nasional Tingkat Kabupaten/Kota

Tugas Panitia Ujian Nasional Tingkat Kabupaten/Kota

Gambar Tugas Panitia Ujian Nasional Tingkat Kabupaten/Kota

Tugas Panitia Ujian Nasional Tingkat Kabupaten/Kota

. Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :


Persiapan Ujian:

  1. merencanakan pelaksanaan UN di wilayahnya;
  2. melakukan sosialisasi dan mendistribusikan Permendikbud tentang UN dan US dan POS UN ke satuan pendidikan di wilayahnya;
  3. melakukan penandatanganan pakta integritas dengan kepala satuan pendidikan;
  4. melakukan koordinasi dengan PLN dan penyedia layanan koneksi internet untuk memastikan tidak ada gangguan menjelang dan selama pelaksanaan UNBK.
  5. menetapkan satuan pendidikan yang berhak melaksanakan UN, dengan prosedur sebagai berikut: a) melakukan pendataan satuan pendidikan yang memiliki kelas/tingkat tertinggi; b) mengidentifikasi satuan pendidikan berdasarkan status dan jenjang akreditasi serta aspek-aspek yang dipergunakan sebagai bahan penetapan satuan pendidikan pelaksana UN; c) menetapkan satuan pendidikan pelaksana UN, satuan pendidikan yang menggabung ke satuan pendidikan lain, lokasi UN untuk UNBK, alokasi peserta UN di lokasi UNBK, yang dituangkan dalam surat keputusan dan mengirimkannya ke satuan pendidikan pelaksana UN.
  6. Melakukan koordinasi dengan satuan pendidikan dalam hal: a) penetapan satuan pendidikan pelaksana UN b) pengumpulan dan pengelolaan database peserta UN; c) pengumpulan dan pengelolaan database nilai rapor dan nilai US dan USBN; d) pengiriman nilai rapor untuk mata pelajaran yang diujikan dalam UN semester pertama sampai semester 5 (lima) untuk SMP/MTs sederajat ke Panitia UN Tingkat Pusat paling lambat dua minggu sebelum UN dengan menggunakan aplikasi dari Kemdikbud; e) pengiriman nilai US dan USBN ke Panitia UN Tingkat Pusat paling lambat seminggu sebelum pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan menggunakan aplikasi dari Kemdikbud; f) pengiriman nilai S/M/PK dan nilai ujian teori dan praktek kejuruan ke Panitia UN Tingkat Pusat secara online atau media digital yang lain;
  7. menetapkan pengawas ruang UN;
  8. dalam hal persiapan dan pelaksanaan UNBK, Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota memiliki tugas dan tanggungjawab sebagaimana diuraikan dalam BAB V dalam POS ini.

Pelaksanaan Ujian:

  1. menyampaikan daftar pengawas ruang ujian ke Panitia UN tingkat provinsi;
  2. menetapkan penanggungjawab ruang ujian dari salah seorang pengawas ruang ujian;
  3. melakukan koordinasi keterlibatan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota dalam pemantauan pelaksanaan UN;
  4. menyerahkan LJUN dari satuan pendidikan pelaksana UN sesuai dengan kewenangannya ke Dinas Pendidikan Provinsi;
  5. menerima Nilai UN dari Dinas Pendidikan Provinsi;
  6. mengirimkan Nilai UN ke satuan pendidikan;
  7. menerima DKHUN dan SHUN untuk diteruskan ke satuan pendidikan;
  8. mendistribusikan blanko ijazah ke S/M/PK;
  9. mengevaluasi pelaksanaan UN di wilayahnya; dan
  10. membuat laporan pelaksanaan UN Tingkat Kabupaten/Kota untuk disampaikan kepada Panitia UN Tingkat Provinsi yang berisi tentang persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi UN yang dilengkapi dengan: a) Surat keputusan Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota; b) Data peserta UN; c) Data pengawas ruang; d) Data satuan pendidikan Pelaksana UN; dan e) Laporan kelulusan satuan pendidikan.

Dikutip dari
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN 2017
About the author
Kosultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.