Konsultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Cut Hanti
1 day ago

Tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Gambar Tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)

yang selanjutnya disingkat TPS adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara untuk Pemilihan. Dalam melaksanakan tugas pengawasan, PPL dapat dibantu 1 (satu) orang Pengawas TPS di masing-masing TPS berdasarkan usulan PPL kepada Panwas Kecamatan. Pengawas TPS dibentuk 23 (dua puluh tiga) hari sebelum hari pemungutan suara Pemilihan dan dibubarkan 7 (tujuh) hari setelah hari pemungutan suara Pemilihan. 


Tugas dan wewenang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)

  1. Mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara;
  2. Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara;
  3. Mengawasi persiapan penghitungan suara;
  4. Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara;
  5. Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara; dan
  6. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.

Kewajiban Pengawas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)

  1. Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara;
  2. Menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada Panwas Kecamatan melalui PPL;
  3. Menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada PPL; dan
  4. Melaksanakan kewajiban lain yang diperintahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
About the author
Kosultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.