Konsultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Cut Hanti
1 day ago

Tugas Pengolah Data Perguruan Tinggi


Tugas Pengolah Data Perguruan Tinggi

Gambar Tugas Pengolah Data Perguruan Tinggi

Tugas Pengolah Data Perguruan Tinggi

. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan pengumpulan, pendokumentasian/penginputan, dan pengolahan data perguruan tinggi sesuai dengan prosedur sebagai bahan analisis. Berikut adalah Tugas Kerja Pengolah Data Perguruan Tinggi, Tanggung Jawab Pengolah Data Perguruan Tinggi dan Wewenang Pengolah Data Perguruan Tinggi.

Tugas Kerja Pengolah Data Perguruan Tinggi

  1. Mengumpulkan data dan informasi perguruan tinggi dari unit kerja dan sumber lain;
  2. Menginput data dan informasi perguruan tinggi sesuai dengan format pengolahan data;
  3. Mengolah data dan informasi perguruan tinggi sesuai dengan klasifikasinya sebagai bahan analisis;
  4. Merekapitulasi data dan informasi perguruan tinggi sesuai dengan jenis data sebagai bahan informasi;
  5. Memverifikasi dan mengorfirmasi data dan informasi perguruan tinggi untuk keakuratan data;
  6. Menyajikan data dan informasi perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan dan perintah atasan;
  7. Menyimpan data dan informasi perguruan tinggi sesuai dengan prosedur agar mudah digunakan/ditemukan;
  8. Melayani permintaan data perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan;
  9. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebahan bahan pertanggungjawaban; dan
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang yang diberikan oleh atasan.

Tanggung Jawab Pengolah Data Perguruan Tinggi

  1. Keakuratan data dan informasi perguruan tinggi;
  2. Kelengkapan data dan informasi perguruan tinggi;
  3. Kecepatan dan ketepatan data dan informasi perguruan tinggi; dan
  4. Keamanan data dan informasi perguruan tinggi.

Wewenang Pengolah Data Perguruan Tinggi

  1. Meminta kelengkapan data kepada pihak terkait sesuai penugasanan atasan;
  2. Menolak permintaan data yang tidak sesuai dengan prosedur; dan
  3. Memberikan masukan kepada pimpinan.

Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi
About the author
Kosultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.