
Cut Hanti
1 day agoTugas Pengolah Data Program, Anggaran dan Laporan

Gambar Tugas Pengolah Data Program, Anggaran dan Laporan
Tugas Pengolah Data Program, Anggaran dan Laporan
. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan pengumpulan, pendokumentasian/ penginputan, dan pengolahan data di bidang program, anggaran, dan laporan Berikut adalah Tugas Kerja Pengolah Data Program, Anggaran dan Laporan , Tanggung Jawab Pengolah Data Program, Anggaran dan Laporan Serta Wewenang Pengolah Data Program, Anggaran dan Laporan .Tugas Kerja Pengolah Data Program, Anggaran dan Laporan
- Mengumpulkan data program, anggaran, laporan di lingkungan ......... dari unit kerja dan sumber lain;
- Menginput data program, anggaran, dan laporan sesuai dengan format pengolahan data;
- Mengolah data program, anggaran, dan laporan sesuai dengan klasifikasinya sebagai bahan analisis;
- Merekapitulasi data program, anggaran, dan laporan sesuai dengan jenis data sebagai bahan informasi;
- Memverifikasi dan mengonfirmasi data program, anggaran, dan laporan di lingkungan ................ untuk keakuratan data;
- Menyajikan data program, anggaran, dan laporan di lingkungan ................. sesuai dengan ketentuan dan perintah atasan;
- Menyimpan data program, anggaran, dan laporan di lingkungan ........agar mudah digunakan/ditemukan;
- Melayani permintaan data program, anggaran, dan laporan di lingkungan ...... sesuai dengan ketentuan;
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Tanggung Jawab Pengolah Data Program, Anggaran dan Laporan
- Keakuratan data program, anggaran, dan laporan;
- Kelengkapan data program, anggaran, dan laporan;
- Kecepatan dan ketepatan penyajian data program, anggaran, dan laporan; dan
- Keamanan data program, anggaran, dan laporan.
Wewenang Pengolah Data Program, Anggaran dan Laporan
- Meminta kelengkapan data kepada pihak terkait sesuai dengan penugasan atasan;
- Menolak permintaan data yang tidak sesuai dengan prosedur; dan
- Memberikan masukan kepada pimpinan.
Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.
Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.
Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.