Konsultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Cut Hanti
1 day ago

Tugas Pengolah Data Program dan Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Tugas Pengolah Data Program dan Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat - Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan pengumpulan, pendokumentasian/penginputan, dan pengolahan data di bidang program data dan laporan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Berikut adalah Tugas Kerja Pengolah Data Program dan Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Tanggung Jawab Pengolah Data Program dan Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan Wewenang Pengolah Data Program dan Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Tugas Pengolah Data Program dan Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Gambar Tugas Pengolah Data Program dan Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Tugas Kerja Pengolah Data Program dan Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

  1. Mengumpulkan data program dan laporan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari unit kerja terkait;
  2. Menginput data program dan laporan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai format pengolahan data;
  3. Mengklasifikasi data program dan laporan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan jenisnya untuk memudahkan pengolahan;
  4. Mengolah data program dan laporan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bahan penyusunan program dan laporan;
  5. Merekapitulasi data program dan laporan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bahan informasi;
  6. Melakukan verifikasi dan validasi data program dan laporan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk mendapatkan data yang akurat;
  7. Mendokumentasikan data program dan laporan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan jenisnya agar mudah digunakan kembali;
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; dan
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Tanggung Jawab Pengolah Data Program dan Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

  1. Kecepatan dan ketepatan penyajian data penunjang dan pembinaan
  2. karier;
  3. Kelengkapan data penunjang dan pembinaan karier;
  4. Keakuratan data penunjang dan pembinaan karier; dan
  5. Keamanan data penunjang dan pembinaan karier.

Wewenang Pengolah Data Program dan Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

  1. Meminta kelengkapan data kepada pihak terkait sesuai dengan penugasan atasan;
  2. Menolak permintaan data yang tidak sesuai dengan prosedur; dan
  3. Memberikan masukan kepada pimpinan.

Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi
About the author
Kosultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.