
Cut Hanti
1 day agoTugas Pengolah Data Registrasi

Gambar Tugas Pengolah Data Registrasi
Tugas Pengolah Data Registrasi
. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan pengumpulan, pendokumentasian/penginputan, dan pengolahan data di bidang data registrasi. Berikut adalah Tugas Kerja Pengolah Data Registrasi , Tanggung Jawab Pengolah Data Registrasi Serta Wewenang Pengolah Data Registrasi .Tugas Kerja Pengolah Data Registrasi
- Mengumpulkan data registrasi mahasiswa baru, transfer, alih program dan lanjutan dari fakultas dan sumber lainnya sebagai bahan analisis;
- Menginput data registrasi mahasiswa baru, transfer, alih program dan lanjutan sesuai format pengolahan data;
- Mengklasifikasikan data registrasi mahasiswa baru, transfer, alih program dan lanjutan sesuai dengan jenisnya untuk memudahkan pengolahan;
- Mengolah data registrasi mahasiswa baru, transfer, alih program dan lanjutan sebagai bahan analisis;
- Menyusun rekapitulasi data registrasi mahasiswa baru, transfer, alih program dan lanjutan sesuai dengan jenis data sebagai bahan informasi;
- Melakukan konfirmasi dan verifikasi data registrasi mahasiswa baru, transfer, alih program dan lanjutan untuk mengetahui kebenaran dan keakuratan data;
- Menyajikan data registrasi mahasiswa baru, transfer, alih program dan lanjutan sebagai bahan informasi;
- Menyimpan data registrasi mahasiswa baru, transfer, alih program dan lanjutan agar mudah digunakan kembali;
- Menyiapkan bahan kartu tanda mahasiswa, kartu rencana studi, kartu hasil studi, dan pemberian nomor pokok mahasiswa;
- Menyiapkan konsep surat izin cuti akademik, pengunduran diri/pindah, alih program mahasiswa;
- Menyiapkan konsep bahan penyusunan statistik mahasiswa;
- Menyiapkan konsep bahan evaluasi pelaksanakan registrasi;
- Melaporkan hasil pengumpulan dan pengolahan registrasi kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Tanggung Jawab Pengolah Data Registrasi
- Kebenaran dan ketepatan pengolahan data;
- Kebenaran dan ketepatan penyajian data; dan
- Kebenaran dan ketepatan laporan.
Wewenang Pengolah Data Registrasi
- Meminta kelengkapan data dan informasi; dan
- Menolak permintaan data registrasi dan statistik mahasiswa yang tidak sesuai prosedur.
Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.
Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.
Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.