
Cut Hanti
1 day agoTugas Pengolah Data Sarana dan Prasarana Pendidikan

Gambar Tugas Pengolah Data Sarana dan Prasarana Pendidikan
Tugas Pengolah Data Sarana dan Prasarana Pendidikan
. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan pengumpulan, pendokumentasian/penginputan, dan pengolahan data di bidang sarana dan prasarana pendidikan. Berikut adalah Tugas Kerja Pengolah Data Sarana dan Prasarana Pendidikan , Tanggung Jawab Pengolah Data Sarana dan Prasarana Pendidikan Serta Wewenang Pengolah Data Sarana dan Prasarana Pendidikan.Tugas Kerja Pengolah Data Sarana dan Prasarana Pendidikan
- Mengumpulkan data dan informasi bidang sarana dan prasarana pendidikan dari fakultas/unit kerja dan sumber lain;
- Menginput data dan informasi bidang sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan format pengolahan data;
- Mengolah data dan informasi bidang sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan klasifikasinya sebagai bahan analisis;
- Merekapitulasi data dan informasi bidang sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan jenis data sebagai bahan informasi;
- Memverifikasi dan mengorfirmasi data dan informasi bidang sarana dan prasarana pendidikan untuk keakuratan data;
- Menyajikan data dan informasi bidang sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan ketentuan dan perintah atasan;
- Menyimpan data dan informasi bidang sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan prosedur agar mudah digunakan/ditemukan;
- Melayani permintaan data di bidang sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan ketentuan;
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebahan bahan pertanggungjawaban; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang yang diberikan oleh atasan.
Tanggung Jawab Pengolah Data Sarana dan Prasarana Pendidikan
- Keakuratan data dan informasi;
- Kelengkapan data dan informasi;
- Kecepatan dan ketepatan data dan informasi; dan
- Keamanan data dan informasi.
Wewenang Pengolah Data Sarana dan Prasarana Pendidikan
- Meminta kelengkapan data kepada pihak terkait sesuai penugasan kedinasan atasan; dan
- Memberikan masukan kepada atasan.
Sumber
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.
Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.
Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.