
Cut Hanti
1 day agoTugas Pengolah Data Sistem Informasi
Tugas Pengolah Data Sistem Informasi
. Ikhtisar Jabatan ini adalah Melakukan kegiatan pengumpulan, pendokumentasian/ penginputan, dan pengolahan di bidang data sistem informasi. Berikut adalah Tugas Kerja Pengolah Data Sistem Informasi, Tanggung Jawab Pengolah Data Sistem Informasi Serta Wewenang Pengolah Data Sistem Informasi.
Gambar Tugas Pengolah Data Sistem Informasi
Tugas Kerja Pengolah Data Sistem Informasi
- Mengumpulkan data sistem informasi dari unit kerja dan sumber lain;
- Menginput data sistem informasi sesuai dengan format pengolahan data;
- Mengolah data sistem informasi sesuai dengan klasifikasinya sebagai bahan analisis;
- Merekapitulasi data sistem informasi sesuai dengan jenis sebagai bahan informasi;
- Memverifikasi dan mengonfirmasi data sistem informasi untuk keakuratan data;
- Menyajikan data sistem informasi sesuai dengan ketentuan dan perintah atasan;
- Menyimpan data sistem informasi sesuai dengan ketentuan prosedur agar mudah digunakan/ditemukan;
- Melayani permintaan data sistem informasi sesuai dengan ketentuan;
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Tanggung Jawab Pengolah Data Sistem Informasi
- Keakuratan data sistem informasi;
- Kelengkapan data sistem informasi;
- Kecepatan dan ketepatan penyajian data sistem informasi; dan
- Keamanan data sistem informasi.
Wewenang Pengolah Data Sistem Informasi
- Meminta kelengkapan data kepada pihak terkait sesuai dengan penugasan atasan;
- Menolak permintaan data sistem informasi yang tidak sesuai dengan prosedur; dan
- Memberikan masukan kepada pimpinan.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Uraian Jabatan Di Universitas Dan Institut Teknologi
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.
Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.
Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.