Layanan SBUJPTL KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Balangan,kalimantan Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Balangan,kalimantan Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Balangan,kalimantan Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Balangan,kalimantan Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Balangan,kalimantan Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Tentang KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
Kabupaten Balangan adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. ibu kotanya adalah Paringin. Kabupaten Balangan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan undang-undang tersebut, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno meresmikan Kabupaten Balangan pada tanggal 8 April 2003 yang kemudian menjadi hari jadi yang dirayakan setiap tahunnya.
Pada akhir 2023, jumlah penduduk Balangan sebanyak 136.524 jiwa. Moto Kabupaten Balangan adalah "Sanggam": "Sanggup Bagawi Gasan Masyarakat" (bahasa Banjar, berarti: Kesanggupan melaksanakan pekerjaan (pembangunan) yang didasari oleh keikhlasan untuk masyarakat.
Kabupaten Balangan terletak di bagian utara Provinsi Kalimantan Selatan pada garis 114°50'31–115°50'24 Bujur Timur dan 2°1'31–2°35'58 Lintang Selatan, berdasarkan letak geografis maka kabupaten Balangan cukup strategis karena dilalui lintas trans Kalimantan dan berpeluang besar untuk berkembang menjadi kota persinggahan bagi perjalanan dari Banjarmasin ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Gunung Hauk merupakan puncak gunung tertinggi di Kabupaten Balangan dengan ketinggian mencapai 1325 MDPL. Secara administratif Gunung Hauk berada di Desa Ajung, Kecamatan Tebing Tinggi.
Luas Kabupaten Balangan adalah 1.819,75 km² yang terdiri 8 kecamatan, 154 desa, dan 3 kelurahan. Kecamatan dengan wilayah terluas adalah kecamatan Halong dengan luas 659,84 km², sedangkan kecamatan dengan luas wilayah terkecil adalah kecamatan Lampihong dengan luas 96,96 km².
Wilayah kabupaten Balangan terdiri dari 179.269 ha dataran. Luas areal perairan terdiri dari rawa 3.026 ha dan sungai 5.537 ha. Temperatur udara di daerah ini rata-rata 26 °C.
Pada sekitar 8000 SM, Manusia ras Austrolomelanesia mendiami gua-gua di pegunungan Meratus. Fosilnya ditemukan di Gua Babi di Gunung Batu Buli, Kampung Randu, Desa Lumbang, Muara Uya, Tabalong, daerah yang berdekatan dengan Kabupaten Balangan. Kemudian sekitar 2500 SM terjadi migrasi bangsa Melayu Tua dari Yunan ke pulau Borneo yang menjadi nenek moyang suku Dayak (rumpun Ot Danum). Kemudian sekitar 1500 SM terjadi migrasi bangsa Melayu Muda ke pulau Borneo, kemungkinan dari Formosa (Taiwan).
Kira-kira pada abad ke-5 terjadi migrasi orang Sumatra yang membawa bahasa Melayu kuno menjadi Bahasa Banjar Hulu. Diperkirakan pada 520 berdirinya Kerajaan Tanjungpuri di Tanjung, Tabalong yang didirikan orang Melayu kuno, daerah yang bertetangga dengan Kabupaten Balangan. Kira-kira pada tahun abad ke-6 Suku Dayak Maanyan melakukan migrasi ke pulau Bangka selanjutnya ke Madagaskar. Orang Balangan dan orang Pitap yang berbahasa Maanyan dan bahasa Bukit mendiami daerah aliran sungai Balangan dan sungai Pitap.
Menurut Kakawin Nagarakretagama yang ditulis tahun 1365, wilayah Barito (= Tanah Dusun), Tabalong dan Sawuku sudah menjadi daerah taklukan Gajah Mada, mahapatih mangkubumi Kerajaan Majapahit. Daerah-daerah tersebut berdekatan dengan wilayah Kabupaten Balangan. Pada tahun 1387, Ampu Jatmaka/Jatmika, saudagar dari negeri Keling (India Selatan atau Jawa Timur) mendirikan kerajaan Negara Dipa dan ia memakai gelar Maharaja di Candi. Semula ibu kota berkedudukan di Candi Laras (Margasari) pada daerah aliran sungai Tapin, kemudian dipindahkan ke hulu di Candi Agung/Negara Dipa (sekarang Amuntai) dekat muara sungai Tabalong tetapi pelabuhan perdagangan yang resmi tetap di Muara Rampiau dekat Candi Laras. Ampu Jatmika kemudian dilantik sebagai penerus raja Kuripan (Danau Panggang) sehingga ia menjadi penguasa empat negeri: Candi Laras, Candi Agung, Kuripan dan daerah Batung Batulis dan Baparada. Batung Batulis dan Baparada merupakan julukan Kabupaten Balangan dahulu di mana terdapat lokasi yang dikeramatkan, yaitu Gunung Batu Piring (Kampung Pahajatan) tempat mengambil buluh betung (batung batulis) yang dipakai sebagai tiang mahligai/istana bagi Putri Junjung Buih.
Menurut Hikayat Banjar Resensi I, ketika ibu kota di Negara Dipa/Candi Agung, Ampu Jatmaka memerintahkan menteri panganan Aria Magatsari mudik untuk menaklukan daerah-daerah di hulu, yaitu batang Tabalong, batang Balangan, batang Pitap serta bukit-bukitnya. Maka diangkatlah ketua daerah setempat sebagai menteri-menteri sakai mengepalai daerah tersebut di bawah kekuasaan Aria Magatsari. Sementara itu menteri pengiwa Tumenggung Tatahjiwa diperintahkan menaklukan batang Alai, batang Amandit, batang Labuan Amas serta bukit-bukitnya. Mula-mula Lambung Mangkurat menjabat sebagai pemangku raja Negara Dipa, penerus Maharaja di Candi, tetapi kemudian sebagai raja dilanjutkan oleh anak angkatnya Putri Junjung Buih (Bhre Tanjungpura) bersama suaminya Pangeran Suryanata I dari Majapahit. Lambung Mangkurat dengan sukarela mengambil posisi sebagai mangkubumi Negara Dipa karena sebenarnya ia bukanlah berdarah biru.
Pada masa kekuasaan Raden Sekar Sungsang, wilayah Balangan termasuk dalam wilayah Kerajaan Negara Daha, nama negeri dengan ibu kota yang baru di sebelah hilir di Muara Hulak, yaitu perpindahan dari Negara Dipa (Candi Agung) sampai masa kekuasaan Pangeran Tumenggung. Lokasi Muara Hulak tersebut pada mulanya muncul sebagai pelabuhan bayangan kerajaan Negara Dipa, padahal pelabuhan perdagangan yang resmi adalah Muara Rampiau. Dengan berdirinya Negara Daha, maka pelabuhan perdagangan dipindah ke hilir dari Muara Rampiau ke Muara Bahan. Pada tahun 1526, wilayah Balangan menjadi bagian dari Banua Lima, sebuah provinsi dari Kesultanan Banjar, nama negeri dengan ibu kota yang baru yang didirikan oleh Sultan Suriansyah (keponakan Pangeran Tumenggung) di lokasi yang jauh lebih ke hilir dekat muara sungai Barito, yaitu Banjarmasin, merupakan perpindahan dari Negara Daha/Muara Hulak.
Dalam Perang Banjar, rakyat Balangan ikut aktiff berjuang, pada 4 Mei 1861 terjadi Pertempuran Paringin antara pasukan Antasari melawan kolonial Belanda. Pada tahun 1861 tersebut, pejuang Perang Banjar, Tumenggung Jalil gelar Kiai Adipati Anom Dinding-Raja gugur dalam pertempuran mempertahankan benteng Tundakan. Pada tahun 1899, Kiai Matsaleh sebagai kepala Distrik Balangan, yaitu salah satu distrik dalam Onderafdeeling Amuntai, Alabio dan Balangan di bawah penguasa Residen C.A Kroesen yang memimpin Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo
Menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178 Distrik Balangan adalah salah satu Distrik di dalam Onderafdeeling Alabioe en Balangan yang merupakan bagian dari Afdeeling Amuntai.
Kabupaten Balangan terdiri dari 8 kecamatan, 3 kelurahan, dan 154 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 125.288 jiwa dengan luas wilayah 1.878,30 km² dan sebaran penduduk 67 jiwa/km².
Penduduk asli Batang Balangan merupakan penduduk Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Balangan yang telah ditaklukan oleh mantri penganan Aria Magatsari atas perintah maharaja Negara Dipa yaitu Ampu Jatmaka yang bergelar Maharaja di Candi. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Balangan atau Orang Lampihong atau Puak Balangan. Masyarakat ini mengambil banyu badudus di bekas mata air/sungai pancar di kaki gunung Batu Piring yang dianggap keramat, yaitu tempat mengambil betung batulis sebagai tiang mahligai Putri Junjung Buih. Suku Dayaknya merupakan bagian dari Suku Dayak Meratus yang disebut Dayak Pitap. Selain itu juga terdapat suku Dayak Deah dan sub etnis Dayak Maanyan yang disebut suku Dayak Dusun Halong.
Untuk mencapai kabupaten Balangan dapat ditempuh dengan beberapa cara, misalnya melalui jalan darat dengan waktu tempuh lebih kurang 5 jam menuju utara dari ibu kota provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu bisa juga dengan pesawat udara dari Bandara Syamsuddin Noor di Banjarbaru dengan tujuan penerbangan ke bandara Warukin di Tanjung, kemudian dari Tanjung ke Paringin melalui jalan darat. Dengan cara ini, waktu tempuh hanya 2 jam dengan biaya yang tentunya sedikit lebih mahal.
Jika sedikit ingin bertualang, bisa juga dengan menempuh jalan sungai, dari sungai mana saja di Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk menempuh jalan sungai ini, sangat disarankan untuk melengkapi diri dengan peta navigasi dan peralatan GPS.
Potensi areal tanaman pangan hortikultura di Kabupaten Balangan adalah padi, kacang, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, ubi jalar, langsat, jagung, pisang kepok, dan pisang talas serta dengan luas areal 1.350 ha, produktivitasnya adalah 1,6 ton/ha.
Perikanan yang dapat dikembangkan di kabupaten Balangan di sepanjang aliran sungai Balangan adalah cekdam, baruh (rawa) serta kolam tadah hujan. Komoditas yang dikembangkan antara lain ikan patin, mas dan nila. Budi daya perikanan yang akan dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan ekspor adalah ikan betutu yang terdapat di kecamatan Paringin (Baruh Bahinu Dalam).
Peternakan yang ada di daerah ini adalah sapi, kambing, domba, ayam ras/pedaging, ayam buras dan itik.
Potensi pertambangan yang tersedia di Kabupaten Balangan adalah marmer, phospat, kaolin, gambut, lempung, emas, batu gamping dan batu bara. Pertambangan yang tersedia untuk dikembangkan adalah bijih besi.