Layanan SBUJPTL KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bulukumba,sulawesi Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bulukumba,sulawesi Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bulukumba,sulawesi Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bulukumba,sulawesi Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bulukumba,sulawesi Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN
Tentang KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN
Kabupaten Bulukumba (Lontara Bugis: ᨀᨅᨘᨄᨈᨛᨅᨘᨒᨘᨀᨘᨅ) adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Ujung Bulu. Berdasarkan data BPS Kabupaten Bulukumba tahun 2021, Kabupaten Bulukumba memiliki luas wilayah 1.154,58 km² dan berpenduduk 437.610 jiwa. Kabupaten Bulukumba terdiri atas 10 kecamatan, 27 kelurahan, serta 109 desa.
Secara wilayah, Kabupaten Bulukumba berada pada kondisi empat dimensi, yakni dataran tinggi pada kaki Gunung Bawakaraeng – Lompobattang, dataran rendah, pantai, dan laut lepas. Kabupaten Bulukumba terletak di ujung bagian selatan ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, terkenal dengan industri perahu pinisi yang banyak memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah. Luas wilayah Kabupaten Bulukumba 1.154,58 km² dengan jarak tempuh dari Kota Makassar sekitar 153 km.
Wilayah Kabupaten Bulukumba terletak pada koordinat antara 5°20” sampai 5°40” Lintang Selatan dan 119°50” sampai 120°28” Bujur Timur. Kabupaten Bulukumba berbatasan dengan Kabupaten Sinjai di sebelah utara. Di sebelah barat, Kabupaten Bulukumba berbatasan dengan Kabupaten Bantaeng. Di sebelah selatan, Kabupaten Bulukumba berbatasan dengan Kabupaten Kepulauan Selayar. Sedangkan di sebelah timur, Kabupaten Bulukumba berbatasan dengan Teluk Bone.
Daerah dataran rendah dengan ketinggian antara 0 s/d 25 meter di atas permukaan laut meliputi tujuh kecamatan pesisir, yaitu: Kecamatan Gantarang, Kecamatan Ujungbulu, Kecamatan Ujung Loe, Kecamatan Bonto Bahari, Kecamatan Bontotiro, Kecamatan Kajang dan Kecamatan Herlang. Daerah bergelombang dengan ketinggian antara 25 s/d 100 meter dari permukaan laut, meliputi bagian dari Kecamatan Gantarang, Kecamatan Kindang, Kecamatan Bonto Bahari, Kecamatan Bontotiro, Kecamatan Kajang, Kecamatan Herlang, Kecamatan Bulukumpa dan Kecamatan Rilau Ale. Daerah perbukitan di Kabupaten Bulukumba terbentang mulai dari Barat ke utara dengan ketinggian 100 s/d di atas 500 meter dari permukaan laut meliputi bagian dari Kecamatan Kindang, Kecamatan Bulukumpa dan Kecamatan Rilau Ale.
Wilayah Kabupaten Bulukumba lebih didominasi dengan keadaan topografi dataran rendah sampai bergelombang. Luas dataran rendah sampai bergelombang dan dataran tinggi hampir berimbang, yaitu jika dataran rendah sampai bergelombang mencapai sekitar 50,28% maka dataran tinggi mencapai 49,72%.
Kabupaten Bulukumba mempunyai suhu rata-rata berkisar antara 23,82 °C – 27,68 °C. Suhu pada kisaran ini sangat cocok untuk pertanian tanaman pangan dan tanaman perkebunan. Berdasarkan analisis Smith – Ferguson (tipe iklim diukur menurut bulan basah dan bulan kering) maka klasifikasi iklim di Kabupaten Bulukumba termasuk iklim lembap atau agak basah.
Kabupaten Bulukumb berada di sektor timur, musim gadu antara Oktober – Maret dan musim rendengan antara April – September. Terdapat 8 buah stasiun penakar hujan yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni: stasiun Bettu, stasiun Bontonyeleng, stasiun Kajang, stasiun Batukaropa, stasiun Tanah Kongkong, stasiun Bonto Bahari, stasiun Bulo–bulo dan stasiun Herlang.
Daerah dengan curah hujan tertinggi terdapat pada wilayah barat laut dan timur sedangkan pada daerah tengah memiliki curah hujan sedang sedangkan pada bagian selatan curah hujannya rendah.
Curah hujan di Kabupaten Bulukumba sebagai berikut: •Curah hujan antara 800 – 1000 mm/tahun, meliputi Kecamatan Ujungbulu, sebagian Gantarang, sebagian Ujung Loe dan sebagian besar Bonto Bahari. •Curah hujan antara 1000 – 1500 mm/tahun, meliputi sebagian Gantarang, sebagian Ujung Loe dan sebagian Bontotiro. •Curah hujan antara 1500 – 2000 mm/tahun, meliputi Kecamatan Gantarang, sebagian Rilau Ale, sebagian Ujung Loe, sebagian Kindang, sebagian Bulukumpa, sebagian Bontotiro, sebagian Herlang dan Kecamatan Kajang. •Curah hujan di atas 2000 mm/tahun meliputi Kecamatan Kindang, Kecamatan Rilau Ale, Kecamatan Bulukumpa dan Kecamatan Herlang.
Tanah di Kabupaten Bulukumba didominasi jenis tanah latosol dan mediteran. Secara spesifik terdiri atas tanah alluvial hidromorf coklat kelabu dengan bahan induk endapan liat pasir terdapat dipesisir pantai dan sebagian di daratan bagian utara. Sedangkan tanah regosol dan mediteran terdapat pada daerah-daerah bergelombang sampai berbukit di wilayah bagian barat.
Sungai di Kabupaten Bulukumba ada 32 aliran yang terdiri dari sungai besar dan sungai kecil. Sungai-sungai ini mencapai panjang 603,50 km dan yang terpanjang adalah sungai Sangkala yakni 65,30 km, sedangkan yang terpendek adalah sungai Biroro yakni 1,50 km. Sungai-sungai ini mampu mengairi lahan sawah seluas 23.365 Ha.
Mitologi penamaan "Bulukumba", konon bersumber dari dua kata dalam bahasa Bugis yaitu "Bulu’ku" dan "Mupa" yang dalam bahasa Indonesia berarti "masih gunung milik saya atau tetap gunung milik saya".
Mitos ini pertama kali muncul pada abad ke–17 Masehi ketika terjadi perang saudara antara dua kerajaan besar di Sulawesi yaitu Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone. Di pesisir pantai yang bernama "Tana Kongkong", di situlah utusan Raja Gowa dan Raja Bone bertemu, mereka berunding secara damai dan menetapkan batas wilayah pengaruh kerajaan masing-masing.
Bangkeng Buki' (dalam bahasa Makassar berarti kaki bukit) yang merupakan barisan lereng bukit dari Gunung Lompobattang diklaim oleh pihak Kerajaan Gowa sebagai batas wilayah kekuasaannya mulai dari Kindang sampai ke wilayah bagian timur. Namun pihak Kerajaan Bone berkeras memertahankan Bangkeng Buki' sebagai wilayah kekuasaannya mulai dari barat sampai ke selatan.
Berawal dari peristiwa tersebut kemudian tercetuslah kalimat dalam bahasa Bugis "Bulu'kumupa" yang kemudian pada tingkatan dialek tertentu mengalami perubahan proses bunyi menjadi "Bulukumba". Konon sejak itulah nama Bulukumba mulai ada dan hingga saat ini resmi menjadi sebuah kabupaten.
Peresmian Bulukumba menjadi sebuah nama kabupaten dimulai dari terbitnya Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 1978, tentang Lambang Daerah.
Akhirnya setelah dilakukan seminar sehari pada tanggal 28 Maret 1994 dengan narasumber Prof. Dr. H. Ahmad Mattulada (ahli sejarah dan budaya), maka ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Bulukumba, yaitu tanggal 4 Februari 1960 melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1994.
Secara yuridis formal Kabupaten Bulukumba resmi menjadi daerah tingkat II setelah ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba oleh DPRD Kabupaten Bulukumba pada tanggal 4 Februari 1960 dan selanjutnya dilakukan pelantikan bupati pertama, yaitu Andi Patarai pada tanggal 12 Februari 1960.
Paradigma kesejarahan, kebudayaan dan keagamaan memberikan nuansa moralitas dalam sistem pemerintahan yang pada tatanan tertentu menjadi etika bagi struktur kehidupan masyarakat melalui satu prinsip "Mali’ siparappe, Tallang sipahua."
Ungkapan yang mencerminkan perpaduan dari dua dialek bahasa Bugis – Makassar Konjo tersebut merupakan gambaran sikap batin masyarakat Bulukumba untuk mengemban amanat persatuan di dalam mewujudkan keselamatan bersama demi terciptanya tujuan pembangunan lahir dan batin, material dan spiritual, dunia dan akhirat.
Nuansa moralitas ini pula yang mendasari lahirnya slogan pembangunan "Bulukumba Berlayar" yang mulai disosialisasikan pada bulan September 1994 dan disepakati penggunaannya pada tahun 1996. Konsepsi "Berlayar" sebagai moral pembangunan lahir batin mengandung filosofi yang cukup dalam serta memiliki kaitan kesejarahan, kebudayaan dan keagamaan dengan masyarakat Bulukumba.
"Berlayar", merupakan sebuah akronim dari kalimat kausalitas yang berbunyi "Bersih Lingkungan, Alam Yang Ramah". Filosofi yang terkandung dalam slogan tersebut dilihat dari tiga sisi pijakan, yaitu sejarah, kebudayaan dan keagamaan.
Bulukumba lahir dari suatu proses perjuangan panjang yang mengorbankan harta, darah dan nyawa. Perlawanan rakyat Bulukumba terhadap kolonial Belanda dan Jepang menjelang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945 diawali dengan terbentuknya "barisan merah putih" dan "laskar brigade pemberontakan Bulukumba angkatan rakyat". Organisasi yang terkenal dalam sejarah perjuangan ini, melahirkan pejuang yang berani mati menerjang gelombang dan badai untuk merebut cita–cita kemerdekaan sebagai wujud tuntutan hak asasi manusia dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Dari sisi budaya, Bulukumba telah tampil menjadi sebuah "legenda modern" dalam kancah percaturan kebudayaan nasional, melalui industri budaya dalam bentuk perahu, baik itu perahu jenis Pinisi, padewakkang, lambo, pajala, maupun jenis lepa–lepa yang telah berhasil mencuatkan nama Bulukumba di dunia internasional. Kata layar memiliki pemahaman terhadap adanya subjek yang bernama perahu sebagai suatu refleksi kreativitas masyarakat Bulukumba.
Masyarakat Bulukumba telah bersentuhan dengan ajaran agama Islam sejak awal abad ke–17 Masehi yang diperkirakan tahun 1605 M. Ajaran agama Islam ini dibawa oleh tiga ulama besar (waliyullah) dari Pulau Sumatra yang masing–masing bergelar Dato Tiro (Bulukumba), Dato Ribandang (Makassar) dan Dato Pattimang (Luwu). Ajaran agama Islam yang berintikan tasawwuf ini menumbuhkan kesadaran religius bagi penganutnya dan menggerakkan sikap keyakinan mereka untuk berlaku zuhud, suci lahir batin, selamat dunia dan akhirat dalam kerangka tauhid "appasewang" (meng-Esa-kan Allah SWT). Selain itu Terdapat Mesjid tertua ketiga di Sulawesi Selatan yang dinamakan Masjid Nurul Hilal Dato Tiro yang terletak di Kecamatan Bontotiro.
Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kabupaten Bulukumba adalah bahasa Indonesia. Terdapat dua bahasa daerah yang digunakan di Kabupaten Bulukumba, yaitu Bahasa Bugis dialek Bulukumba. Kemudian ada juga Bahasa Konjo, yang terbagi menjadi Bahasa Konjo pesisir dan Bahasa Konjo pegunungan yang merupakan sub bahasa Makassar yang secara pengucapan/dialek dan kata-kata sebagiannya berbeda dengan Bahasa Makassar yang umum dituturkan, namun justru beberapa kata-kata banyak yang kognitif dengan Bahasa Bugis. Secara Budaya dan Bahasa Kabupaten Bulukumba bisa dikatakan peralihan atau pertemuan dari Bugis maupun Makassar, Dimana masyarakatnya menuturkan dua bahasa daerah yang lazim digunakan di Sulawesi Selatan.
Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.
Kabupaten Bulukumba terdiri dari 10 kecamatan, 27 kelurahan dan 109 desa. Pada tahun 2017, kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.284,63 km² dan jumlah penduduk sebesar 432.141 jiwa dengan sebaran penduduk 336 jiwa/km².
Awal terbentuknya, Kabupaten Bulukumba hanya terdiri atas tujuh kecamatan (Ujungbulu, Gangking, Bulukumpa, Bonto Bahari, Bontotiro, Kajang, Hero Lange-Lange), kemudian beberapa kecamatan dimekarkan menjadi 10 kecamatan. Dari 10 kecamatan tersebut, tujuh di antaranya merupakan daerah pesisir sebagai sentra pengembangan pariwisata dan perikanan yaitu Kecamatan Gantarang, Kecamatan Ujungbulu, Kecamatan Ujung Loe, Kecamatan Bonto Bahari, Kecamatan Bontotiro, Kecamatan Kajang dan Kecamatan Herlang. Tiga kecamatan lainnya tergolong sentra pengembangan pertanian dan perkebunan, yaitu Kecamatan Kindang, Kecamatan Rilau Ale dan Kecamatan Bulukumpa.
Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor: 13 Tahun 1987, maka ditetapkanlah Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba dengan makna sebagai berikut: 1. Perisai Persegi Lima Melambangkan sikap batin masyarakat Bulukumba yang teguh memertahankan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. 2. Padi dan Jagung Melambangkan mata pencaharian utama dan merupakan makanan pokok masyarakat Bulukumba. Bulir padi sejumlah 17 bulir melambangkan tanggal 17 sebagai tanggal kemerdekaan RI. Daun jagung sejumlah 8 menandakan bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan RI. Kelopak buah jagung berjumlah 4 dan bunga buah jagung berjumlah 5 menandakan tahun 1945 sebagai tahun kemerdekaan RI. 3. Perahu Pinisi Sebagai salah satu mahakarya ciri khas masyarakat Bulukumba, yang dikenal sebagai "Butta Panrita Lopi" atau daerah bermukimnya orang yang ahli dalam membuat perahu. 4. Layar perahu Pinisi berjumlah 7 buah. Melambangkan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba, tetapi sekarang sudah dimekarkan dari tujuh menjadi 10 kecamatan. 5. Tulisan aksara lontara di sisi perahu "Mali Siparappe, Tallang Sipahua". Mencerminkan perpaduan dari dua dialek Bugis dan Makassar Konjo yang melambangkan persatuan dan kesatuan dua suku besar yang ada di Kabupaten Bulukumba. 6. Dasar Biru Mencerminkan bahwa Kabupaten Bulukumba merupakan daerah maritim.