Layanan SBUJPTL KAB. WAROPEN,PAPUA

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. WAROPEN,PAPUA?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. WAROPEN,PAPUA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WAROPEN,PAPUA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Waropen,papua, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. WAROPEN,PAPUA?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. WAROPEN,PAPUA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WAROPEN,PAPUA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Waropen,papua, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. WAROPEN,PAPUA

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. WAROPEN,PAPUA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WAROPEN,PAPUA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Waropen,papua, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WAROPEN,PAPUA

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. WAROPEN,PAPUA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WAROPEN,PAPUA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Waropen,papua, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WAROPEN,PAPUA yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Waropen,papua, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WAROPEN,PAPUA

Lokasi KAB. WAROPEN,PAPUA

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. WAROPEN,PAPUA

Tentang KAB. WAROPEN,PAPUA

Kabupaten Waropen adalah sebuah kabupaten di provinsi Papua, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Botawa. Kabupaten Waropen merupakan pemekaran dari Kabupaten Yapen Waropen pada tahun 2003. Berdasarkan letak astronomis, Kabupaten Waropen terletak pada posisi 1350 93’ 00” – 1370 42’ 00”BT dan 30 35’ 00” – 20 12’ 00” LS.

Kabupaten Waropen di provinsi Papua dibentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Yapen Waropen pada sekitar tahun 2003. Ibu kota kabupaten ini terletak di Botawa.

Dalam sebutan "Waropen" terdapat hubungan yang erat dengan kata "Oropong" yang mula-mula dipakai oleh Jacob Weyland (tahun 1705), sedangkan kata "Waropen" menurut penduduk asli Waropen artinya "orang yang berasal dari pedalaman" yaitu dari Gunung Tonater di Wamusopedai. Dengan demikian mungkin dapat dibenarkan, karena apabila dihubungkan dengan mite-mite yang hidup dimasyarakat hukum adat Waropen bahwa orang Waropen adalah orang yang bermigrasi ke pantai akibat adanya air ampuhan, dimana orang-orang Waropen terhanyut sampai ke Waropen Ambumi dan Roon di Kabupaten Nabire dan Manokwari di sebelah barat, dan Waropen Ronari di sebelah timur, sedangkan yang tersisa kemudian tinggal di pesisir Waropen Kai. Orang Waropen secara resmi dalam administrasi Pemerintahan mendiami daerah Kecamatan Waropen Atas, Masirei, dan Waropen Bawah.

Dikaji dari perspektif sejarah social budaya, Held (tahun 1974) telah membagi wilayah Waropen Atas ada 3 (tiga) wilayah hukum adat yang tercermin dalam perbedaan penggunaan bahasa sehari-hari. Wilayah tersebut adalah wilayah Waropen Ambumi, Waropen Kai, dan Waropen Ronari. Masyarakat hukum adat Waropen Ambumi yang terbagi dalam 2 (dua) kelompok yaitu kelompok yang masuk ke wilayah Kabupaten Nabire yang mendiami kampung Napan, Wenami, Masipawa, Makimi, Moor, Mambor, dan Ambumi. Serta kelompok yang masuk Wilayah Kabupaten Manokwari dan mendiami kampung-kampung Yendeman, Saybes, War, kayob, dan Menarbu.

Masyarakat Hukum Adat Waropen Kai, yaitu masyarakat yang mendiami kampung Semanui, Wapoga, Desawa, Waren, sedangkan kampung-kampung Paradoi, Sanggei, Mambui, dan Nubuai yang kini tergabung dalam satu pemukiman yang disebut Urei Faisei, Risei Sayati, Wonti, Bokaro, dan Koweda. Waropen inilah yang dikatakan sebagai orang Waropen Asli. Masyarakat hukum adat Waropen Kai, yaitu masyarakat yang mendiami kampung Barapasi, Sosora, Sorabi, Kerema, Tamakuri, Teba, Janke, dan baitanisa, yaitu yang mendiami daerah pedalaman Waropen sebelah Timur sampai Pegunungan Van Ress.

Kampung-kampung di daerah pesisir Waropen umumnya dibangun di atas sungai pada hutan bakau dan ada pula yang dibangun di lidah pasir dan muara-muara sungai. Ada pula beberapa kampung yang sudah dibangun atau didaratkan pada tanah kering. Kampung-kampung yang didaratkan kebanyakan terdapat di daerah Waropen Atas. Usaha pendaratan kampung tersebut sudah dimulai sejak tahun 1969, realisasi dari usaha tersebut terwujud pada tahun 1970 oleh Bupati yapen Waropen secara resmi mengesahkan pendaratan beberapa pemukiman menjadi satu, yaitu Kampung Urei Faisey yang merupakan Kampung besar yang terdiri dari 50 – 75 rumah dan umumnya merupakan pemukiman yang sudah menetap.

Kabupaten Waropen terdiri atas 11 distrik dan 100 kampung dengan luas wilayah 10.977,09 km² dan jumlah penduduk 32.541 jiwa (2017). Kode Wilayah untuk Kabupaten Waropen adalah 91.15

Keadaan penduduk di Kabupaten Waropen pada setiap Distrik persebarannya tidak merata. Pada kampung-kampung di wilayah terpencil dan pedalaman jumlah penduduk pada setiap kampung antara 150 sampai 250 jiwa dengan jarak antar kampung sangat jauh. Keadaan penduduk pada setiap Distrik sebagaimana tabel berikut:

Jika ditinjau dari keadaan penduduk berdasarkan golongan umur maka penduduk usia 0 – 39 tahun merupakan merupakan jumlah terbanyak yaitu 20.216 jiwa atau 69,63% sedangkan jumlah penduduk usia 40 – 75 tahun keatas hanya 8.816 jiwa atau 30,37%.

Suku-suku terasing yang biasa hidup berpindah-pindah masih banyak dijumpai jauh di dalam hutan. Suku-suku yang populasinya relatif besar antara lain suku Baudi di Kecamatan Waropen Atas serta suku Demisa dan suku Wairate di Kecamatan Waropen Bawah.

Perekonomian kabupaten baru ini lebih bertumpu pada rerimbunan hutan dengan hasil produksi kayu. Saat ini tak kurang dari 9.500 hektare hutan di atas bumi Waropen, sebanding dengan 57 persen wilayah kabupaten ini. Dari angka itu, lebih dari separuh hutan yang berada di pesisir Selat Saireri berstatus hutan produksi dengan potensi kayu yang cukup besar.

Sampai tahun 2002, berbagai komoditas dari hutan memacu sektor pertanian menjadi tulang punggung ekonomi. Kayu bulat hingga hasil hutan bukan kayu, seperti damar, rotan, kulit mahoni, gaharu dan nipah menjadi komponen utama dalam sumbangan pertanian, yaitu 56,79 persen terhadap kegiatan ekonomi. Apabila perhitungan kegiatan ekonomi Waropen tahun 2003 telah selesai, diharapkan persentase yang dihasilkan akan berubah, mengingat sektor kehutanan mengalami perubahan kondisi.

Daratan yang masih tertutup hutan lebat, ditambah morfologi perbukitan, menyebabkan sebagian besar desa sulit dijangkau. Jalan aspal hanya tersedia di sekitar pusat pemerintahan di Botawa. Jalan-jalan ke daerah lain, terutama di tenggara yang berbatasan dengan Kabupaten Puncak Jaya, kondisinya buruk.

Karena keterbatasan prasarana jalan raya, sampai saat ini masih digunakan transportasi air untuk mencapai Kecamatan Waropen Atas ataupun Masirei. Melewati Selat Saireri terlebih dahulu kemudian masuk melalui Sungai Membramo untuk sampai ke Kecamatan Waropen Atas, ataupun melalui sungai-sungai kecil menuju Kecamatan Masirei.

Sulitnya transportasi inilah yang juga menghambat perdagangan hasil bumi penduduk transmigran. Keluarga-keluarga yang bermukim di dekat Botawa, Kecamatan Waropen Bawah, harus membawa hasil panen ke pelabuhan di kecamatan yang sama, lalu menumpang kapal bermesin 60-80 PK selama tiga jam untuk sampai ke Pulau Yapen. Barang-barang dagangan dipasarkan di Serui.

Kebutuhan pokok, seperti beras yang didatangkan dari Pulau Jawa dan Sulawesi harus melewati Serui, baru dikapalkan lagi melintasi Selat Saireri ke daratan Waropen. Tak heran, harga berbagai komoditas di kabupaten ini lebih mahal dibanding di Serui. Bila harga beras jenis bagus di ibu kota Kabupaten Yapen Waropen Rp 4.000-Rp 6.000 per kilogram, di Waropen harganya Rp 6.000 hingga Rp 8.000 untuk jenis yang sama.

Beras memang harus didatangkan dari luar Papua. Maklum, padi tak banyak dibudidayakan penduduk. Tanaman yang tak banyak memerlukan air justru lebih populer, mengingat ketiadaan pengairan intensif. Ubi kayu, ubi jalar dan tanaman palawija lebih diminati di daerah pinggir Selat Seruri ini. Kacang merah merupakan salah satu komoditas terbesar yang dihasilkan petani. Produksi kacang merah lebih banyak untuk konsumsi sehari-hari penduduk lokal.

Lahan persawahan teknis tidak ada. Padahal, dari segi pengairan, peluang pengembangan persawahan cukup besar. Kehadiran Sungai Membramo dan Sungai Wapoga bisa menjadi sumber irigasi. Padi ladang yang ditanam penduduk hanya 21 hektare dengan produksi 53 ton pada tahun 2003. Memang, padi bukan satu-satunya sumber karbohidrat bagi penduduk, masih ada sagu, ubi kayu dan ubi jalar.

Apabila dilihat dari luas wilayah serta jenis tanah, Waropen berpotensi mengembangkan tanaman perkebunan. Menurut catatan pemerintah kabupaten induk, masih ada lahan potensial 196.000 hektare. Namun, areal yang diusahakan untuk menanam komoditas, seperti kelapa, kakao, kopi, kelapa sawit, lada dan vanili sebesar 1.317 hektare. Angka itu kurang dari satu persen lahan potensial.

Tanaman perkebunan yang saat ini banyak dibudidayakan penduduk adalah kakao. Areal penanamannya mencapai 800 hektare dengan produksi 200 ton per tahun. Pemeliharaan kakao ini diusahakan oleh sekitar 1.400 petani. Daerah pemasaran telah berkembang, tidak hanya wilayah Waropen dan Kabupaten Yapen Waropen, tetapi telah mencapai Surabaya dan Makassar di Sulawesi Selatan.

Komoditas lain yang juga diminati penduduk adalah kelapa. Terdapat lebih dari 2.000 keluarga yang memiliki kebun kelapa. Sayangnya produksi kelapa belum mengalahkan produksi kakao. Perdagangannya pun hanya di Waropen dan Pulau Yapen.

Alternatif menanam kopi, lada dan cengkih telah dicoba penduduk untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga, namun produksinya masih di bawah satu ton setahun. Tanaman vanili pun mulai dilirik petani untuk dikembangkan. Pada tahun 2003 ditanam 10 hektare vanili oleh 99 keluarga.

Peluang menggarap sektor perikanan di laut di depan mata. Tak kurang dari 2.000 rumah tangga nelayan tersebar di tiga kecamatan yang menggantungkan sumber nafkah di laut. Sampai saat ini, alat tangkap mereka masih sederhana dan hasilnya umumnya hanya untuk konsumsi rumah tangga atau pasar lokal. Kepiting merupakan komuditi unggulan di Kabupaten Waropen. Bahkan pada logo Pemda Kabupaten Waropen terdapat gambar kepiting. Komuditi Kepiting untuk pengembangan dan penggemukan, pembesaran, tetapi juga untuk kepiting sofsel atau kepiting lunak yang nantinya lewat wadah atau kelompok pengelolahan kepiting sofsel bisa keluar dalam bentuk olahan yang sudah terkemas secara baik.