Layanan SBUJPTL KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Singkawang,kalimantan Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Singkawang,kalimantan Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Singkawang,kalimantan Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Singkawang,kalimantan Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Singkawang,kalimantan Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT
Tentang KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT
Kota Singkawang atau Sakawokng dalam bahasa Dayak Salako atau San-Khew-Jong (bahasa Hakka: 山口洋) adalah sebuah kota yang terletak di provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kota ini terletak di sekitar 145 km sebelah utara dari ibu kota provinsi, Kota Pontianak, dan dikelilingi oleh pegunungan Pasi, Poteng, dan Sakkok. Singkawang berasal dari bahasa Dayak Salako, yang mengacu pada wilayah rawa yang sangat luas. Selain itu, nenek moyang masyarakat Tionghoa Hakka menamai kawasan ini sebagai "San-Khew-Jong" (Gunung-Mulut-Laut), yang artinya "kota yang terletak di kaki gunung dekat laut dan memiliki aliran sungai yang mengalir sampai ke muara sungai".
Kota ini meliputi wilayah seluas 504 km2 dan memiliki populasi 186.462 penduduk pada sensus tahun 2010, dan 241.467 penduduk pada tahun 2022.
Singkawang mendapatkan beberapa julukan diantaranya sebagai Kota Amoy, Kota Seribu Kelenteng , dan Kota Toleransi di Indonesia. Menurut data tahun 2014 dari Kementerian Agama, terdapat sekitar 704 kelenteng di Singkawang. Singkawang 3 kali menjadi kota toleransi yang dirilis oleh Setara Institute yakni pada tahun 2018, 2021, dan 2022.
Awalnya Singkawang merupakan sebuah desa bagian dari wilayah kesultanan Sambas, Desa Singkawang sebagai tempat singgah para pedagang dan penambang emas dari Monterado. Para penambang dan pedagang yang didatangkan langsung oleh Sultan Sambas untuk bekerja di pertambangan emas kebanyakan berasal dari negeri Tiongkok, sebelum mereka menuju ke Monterado terlebih dahulu beristirahat di Singkawang untuk melepas kepenatannya dan Singkawang juga sebagai tempat transit pengangkutan hasil tambang emas (serbuk emas).
Pada masa itu, penduduk pendalaman Dayak Salako menyebut Singkawang dengan kata "Sakawokng" (Bahasa Dayak Salako), yang artinya Daerah rawa-rawa yang sangat luas dan terletak di pinggir pantai. Dayak Salako merupakan bagian dari prajurit dan intelijen Kesultanan Sambas yang diberikan wilayah teritorial di Binua Saragantung Sakawokng.
Pada dasarnya suku Dayak Salako telah lama mendiami wilayah adat Sakawokng sebelum menjadi wilayah perdagangan yang ramai. Suku Tionghoa Hakka yang berasal dari Tiongkok Selatan yang mayoritas adalah petani, pedagang, dan penambang emas pada saat itu masuk ke wilayah Sakawokng melalui sungai-sungai kecil di wilayah Sado (Sedau). Pada awalnya, wilayah Singkawang masih berupa hutan belantara yang luas serta dipenuhi oleh rawa-rawa. Melihat letak geografisnya, para pendatang Tionghoa Hakka menamai daerah ini dalam bahasa Hakka sebagai "San Khew Jong" (山口洋).
Kata "San" (山) yang artinya Gunung dan Hutan, kata "Khew" (口) yang artinya Mulut Sungai, serta kata "Jong" (洋) yang artinya Laut. Tiga suku kata tersebut sangat menggambarkan letak geografis Singkawang yang dikelilingi oleh gunung-gunung dan berdekatan dengan laut serta memiliki sungai yang mengalir dari hulu hingga hilir dan bermuara di mulut sungai (estuari). Secara kebetulan atau tidak, nama San Khew Jong yang diberikan oleh para pendatang Tionghoa Hakka tersebut memiliki bunyi dan makna yang sama dengan nama Sakawokng yang telah lebih dulu dinamakan oleh para leluhur Dayak Salako. Hal ini menunjukkan adanya interaksi yang terjalin secara baik sejak dahulu kala antara masyarakat Tionghoa Hakka dengan masyarakat adat Dayak Salako Sakawokng terutama dalam hal bahasa dan budaya.
Kota Singkawang semula merupakan bagian dan ibu kota dari wilayah Kabupaten Sambas (UU Nomor 27 Tahun 1959) dengan status Kecamatan Singkawang dan pada tahun 1981 kota ini menjadi Kota Administratif Singkawang (PP Nomor 49 Tahun 1981). Tujuan pembentukan Kota Administratif Singkawang adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan. Selain pusat pemerintahan Kota Administratif Singkawang ibu kota Sambas juga berkedudukan di Kota Singkawang.
Kota Singkawang pernah diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang yaitu melalui usul pemekaran Kabupaten Sambas menjadi 3 (tiga) daerah otonom. Namun Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang tidak langsung direalisir oleh Pemerintah Pusat. Saat itu melalui UU Nomor 10 Tahun 1999, hanya pemekaran Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang dari Kabupaten Sambas yang disetujui, sehingga wilayah Kota Administratif Singkawang menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang, sekaligus menetapkan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas beribu kota di Sambas.
Kondisi tersebut tidaklah membuat surut masyarakat Singkawang untuk memperjuangkan Singkawang menjadi daerah otonom, aspirasi masyarakat terus berlanjut dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas dan elemen masyarakat seperti: KPS, GPPKS, Kekertis, Gemmas, Tim Sukses, LKMD, para RT serta organisasi lainnya. Melewati jalan panjang melalui penelitian dan pengkajian yang terus dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat maupun Tim Pemekaran Kabupaten Sambas yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bersama antara Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang No. 257 Tahun 1999 dan No. 1a Tahun 1999, tanggal 28 September 1999, serta pengkajian dari Tim CRAIS, Badan Pertimbangan Otonomi Daerah. Akhirnya Singkawang ditetapkan sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang, dan diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah atas nama Presiden Republik Indonesia.
Dengan luas wilayah 504 km², Singkawang terletak di wilayah khatulistiwa dengan koordinat di antara 0°44’55,85” - 1°01’21,51"LS 108°051’47,6”-109°010’19”BT. Singkawang merupakan kota yang berbatasan dengan Kuching, Malaysia.
Secara umum, wilayah Kota Singkawang beriklim tropis dengan suhu rata-rata berkisar antara 22,8 °C sampai dengan 30,05 °C. Iklim tropis di wilayah Kota Singkawang termasuk klasifikasi iklim tropis basah dengan curah hujan rata-rata 2.819 mm/tahun atau 235 mm/bulan. Jumlah rata-rata hari hujan 157 hari/tahun atau rata-rata 13 hari hujan/bulan.
Rata-rata kelembaban udara di kota Singkawang adalah 70%. Curah hujan yang tertinggi terjadi pada bulan September sampai dengan Januari dan curah hujan terendah antara bulan Juni sampai dengan Agustus. Kota Singkawang memiliki wilayah datar dan sebagian besar merupakan dataran rendah antara 50 meter s/d 100 meter di atas permukaan laut. Kota Singkawang yang terletak pada 0° LS dan 109° BT, wilayahnya merupakan daerah hamparan dan berbukit serta sebelah Barat berada pada pesisir laut.
Kota Singkawang terdiri dari 5 kecamatan dan 26 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 232.993 jiwa dengan luas wilayah 504,00 km² dan sebaran penduduk 462 jiwa/km². Kota Singkawang memperoleh status kota berdasarkan UU No. 12/2001, tanggal 21 Juni 2001. Berdasarkan Perda Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perubahan desa menjadi Kelurahan di Kota Singkawang dan Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Perubahan Nama Kecamatan di Kota Singkawang sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, terdapat 5 (lima) kecamatan dan 26 (dua puluh enam) kelurahan.
Kota Singkawang merupakan salah satu pecinan terbesar di Indonesia karena dominan penduduknya adalah keturunan Tionghoa Hakka dan sebagian kecil Tionghoa Tio Ciu, dengan total persentase sekitar 42% dan selebihnya adalah orang Melayu Singkawang ( Suku Sambas) (30%), Dayak (10%), Jawa (10%), Madura (5%) dan pendatang lainnya. Populasi penduduknya terus mengalami peningkatan setiap tahun dengan laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2006 adalah 5,6 persen. Berdasarkan data Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang pada tahun 2023, tercatat jumlah penduduk sebanyak 242.146 jiwa.
Seperti halnya bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia lainnya, perayaan untuk menyambut tahun baru Imlek merupakan tradisi budaya termegah yang selalu dirayakan seluruh lapisan masyarakat Singkawang setiap tahun.
Tahun baru Imlek muncul dari tradisi masyarakat Tiongkok yang dianggap sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas hasil panen dan sekaligus harapan agar musim berikutnya memperoleh hasil yang lebih baik. Imlek selalu dirayakan selama 15 hari berturut-turut dan hari puncak ke-15 disebut dengan Cap Go Meh. Dalam tradisi Tionghoa berarti malam ke-15 yang merupakan puncak perayaan Imlek dan Cap Go Meh dirayakan secara khusus. Kalau mau ditelaah lebih jauh, Cap Go Meh di Indonesia sendiri merupakan perpaduan budaya Tiongkok dan Indonesia, yakni adanya lontong Cap Go Meh. Lontong adalah makanan asli Indonesia, sedangkan Cap Go Meh adalah tradisi yang lahir dari Imlek.
Singkawang terkenal sebagai kota perdagangan terbesar kedua di Kalimantan Barat setelah Kota Pontianak. Letaknya di pantai barat sangat strategis, yakni berada di antara kabupaten Sambas dan Bengkayang, sangat menguntungkan Singkawang dalam mengembangkan daerahnya sebagai sentra bisnis dan pemasaran produk dari dan ke wilayah di sekitarnya. Selain juga menampung dan mendistribusikan barang-barang yang tidak diproduksi di Singkawang dan daerah sekitarnya, seperti barang-barang sandang, alat-alat pertanian dan lainnya. Sebagian besar barang yang diperdagangkan merupakan hasil bumi, seperti produk pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan dan hasil kerajinan atau industri kecil di Singkawang.
Singkawang adalah wilayah yang cocok untuk pengembangan pertanian tanaman pangan dan hortikultura terdapat di Kecamatan Singkawang Selatan, Utara dan Timur. Wilayah itu memiliki potensi yang cukup besar, baik dari segi lahan yang tersedia maupun jenis tanaman yang sesuai untuk dikembangkan. Lahan yang luas dan tanah yang subur serta tenaga kerja 11.829 orang merupakan faktor yang sangat mendukung bagi pengembangan agroindustri.
Tanaman jagung, misalnya, banyak diusahakan di Singkawang Selatan dan Timur. Komoditas ini baru tahun 2001 diusahakan di Singkawang Selatan seluas 10 hektare. Kebutuhan jagung untuk pakan ternak-sebagian besar untuk ayam ras petelur di Singkawang sangat besar, yakni 100 ton per hari. Singkawang sendiri belum bisa memenuhi kebutuhan pakan ternak tersebut, karena produksi tahun 2001 baru sekitar 20 ton. Hingga kini kebutuhan itu disuplai Kabupaten Bengkayang sebanyak 40 ton dan sisanya dari Semarang, Lampung, bahkan dari China.
Hasil pertanian itu selain dijual dalam bentuk buah segar, juga mulai diolah. Jeruk siam dan nanas, misalnya, dibuat sari jeruk, minuman ringan dan nanas dalam kaleng. Demikian pula pisang, dipasarkan dalam bentuk tepung pisang, pisang selai dan keripik pisang. Usaha industri ini mulai berkembang walau masih dalam skala industri kecil. Industri secara umum banyak terdapat di Singkawang Barat, berupa industri pengolahan bahan makanan dan minuman ringan. Ada juga industri furnitur dari kayu yang bahan baku serta pemasarannya bersifat lokal.
Hasil peternakan, terutama ayam petelur dan babi. Produksi peternakan selain untuk konsumsi sendiri, beberapa peternak besar, terutama telur ayam dan babi, juga dipasarkan ke luar Kota Singkawang. Bahkan telur ayam Singkawang menguasai hampir 95 persen pasar di Kalimantan Barat.