SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas adalah hal yang penting bagi perusahaan konstruksi. Artikel ini akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang SBU ini, termasuk manfaat, kualifikasi, masa berlaku, dan banyak lagi. Baca lebih lanjut di sini.
Baca Juga: Peluang Teknologi Pembangkit Ramah Lingkungan
Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?
SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.
Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional. Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.
SBU dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.
Baca Juga: Peluang EPC Pembangkit Listrik di Indonesia
Dasar Hukum SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menegaskan bahwa setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga mencantumkan kewajiban serupa. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 juga menguatkan persyaratan ini.
SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko. Selain itu, terdapat peraturan-peraturan Menteri PUPR yang juga mengatur tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor PUPR, serta tata cara pelaksanaan pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi.
Baca Juga: Proyek Energi Bersih Skala Industri di Indonesia
Cakupan Pekerjaan dalam SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas
Ruang lingkup pekerjaan dalam SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas mencakup beberapa hal. Ini termasuk pekerjaan konstruksi dalam sektor utilitas, yang melibatkan proyek-proyek seperti pengadaan air, listrik, gas, dan komunikasi. Selain itu, pekerjaan ini juga mencakup proyek-proyek yang berhubungan dengan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya.
Perusahaan yang memiliki SBU dalam klasifikasi ini memiliki kemampuan dan pengalaman khusus dalam pekerjaan konstruksi utilitas. Mereka dapat melakukan proyek-proyek yang memerlukan pemahaman mendalam tentang sistem-sistem utilitas dan infrastruktur yang kompleks.
Baca Juga: Model Bisnis Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas
Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk penjualan tahunan dan kemampuan keuangan perusahaan. Berikut adalah rincian kualifikasi untuk SBU ini:
Kualifikasi Kecil:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
Kualifikasi Menengah:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)
Kualifikasi Besar:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)
Untuk perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing), kualifikasi yang lebih tinggi diperlukan dengan penjualan tahunan lebih dari Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah), pengalaman pekerjaan di Indonesia, dan kemampuan keuangan lebih dari Rp 35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah).
Baca Juga: Peluang Bisnis Listrik Swasta: Potensi dan Cara Mulai
Masa Berlaku SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas
Masa berlaku SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.
Baca Juga: Peluang Pendanaan Proyek Energi Nasional Terbaru
Syarat Proses SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas
Sebelum melakukan pendaftaran SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas, Anda harus memenuhi beberapa syarat wajib. Persyaratan ini mencakup penjualan tahunan, keuangan, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen.
Syarat Penjualan Tahunan:
Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak. Nilai penjualan tahunan didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.
Syarat Keuangan:
Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum, dan terintegrasi. Nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada neraca keuangan.
Syarat Peralatan:
Perusahaan harus menyediakan bukti kepemilikan peralatan konstruksi. Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen seperti faktur penjualan, akta jual beli, kuitansi, surat hibah, perjanjian sewa, atau laporan neraca aset BUJK.
Syarat Tenaga Kerja:
Tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi, dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) klasifikasi yang sama.
Syarat Sistem Manajemen:
BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen, termasuk Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001), dan lainnya, sesuai dengan kualifikasi dan klasifikasinya.
Baca Juga: Pengembangan Fasilitas Waste to Energy Indonesia
Biaya dan Lama Proses SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas
Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami akan membantu Anda dalam proses review dan pengumpulan berkas jika perusahaan Anda belum memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Konsultan Proyek Pembangkit Listrik Indonesia
Sanksi Terkait SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas
Sanksi bagi perusahaan yang tidak memiliki SBU Konstruksi cukup serius. Ini termasuk peringatan tertulis dan denda berdasarkan persentase dari nilai kontrak. Sanksi juga berlaku bagi perusahaan yang memiliki keterlambatan dalam memperpanjang SBU mereka.
Perlu diingat bahwa jika perusahaan tidak membayar sanksi dalam 15 hari kerja setelah diberikan peringatan, SBU mereka dapat diberhentikan sementara. Jika dalam 15 hari kerja, perusahaan masih tidak memenuhi ketentuan tersebut, SBU Konstruksi milik perusahaan dapat dicabut.
Baca Juga: Peluang Bisnis Energi Kota Pintar yang Menjanjikan
Cara Cek Keaslian SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas
Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas melalui berbagai cara yang tersedia:
Menggunakan Website:
Anda dapat mengunjungi website ceksbujk.com dan memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk melakukan pengecekan keaslian SBU.
Menggunakan Aplikasi Android:
Terdapat beberapa aplikasi Android yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan keaslian SBU, antara lain:
- SKK LPJK Scanner
- SKK Scanner 2022
- Scanner Jasa Konstruksi
- Aplikasi Jakontrust
Baca Juga: Skema Bisnis Waste to Energy dan Peluangnya
Kesimpulan
SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas adalah sertifikat yang penting bagi perusahaan jasa konstruksi. Ini merupakan bukti resmi atas kualifikasi dan kemampuan perusahaan untuk mengerjakan proyek konstruksi tertentu. Memiliki SBU adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender, serta dapat membantu dalam pengurangan pajak perusahaan.
Persyaratan untuk mendapatkan SBU meliputi penjualan tahunan, keuangan, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen. Perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan ini dapat dikenakan sanksi serius, termasuk peringatan tertulis dan denda. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan jasa konstruksi untuk memahami dan mematuhi semua persyaratan yang berlaku.
Anda juga dapat melakukan pengecekan keaslian SBU melalui website dan aplikasi Android yang tersedia. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa SBU perusahaan Anda sah dan dapat digunakan dalam proses pengadaan barang atau jasa konstruksi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL006 Pekerjaan - Pekerjaan Utilitas, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Kami siap membantu Anda dalam proses perolehan SBU ini dengan cepat dan efisien.
Jadi, jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan SBU Anda dengan mudah bersama Gaivo Consulting!