Konsultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)
Cut Hanti
1 day ago

SKA Arsitek Muda

SKA Arsitek Muda

Gambar SKA Arsitek Muda

Sebelum lebih jauh mengenai SKA Arsitek Muda terlebih dahulu kita tinjau mengapa seorang arsitek harus memiliki SKA? 

Karena setiap sebuah proyek ditangani  arsitek diwajibkan memiliki sertifikat. Sertifikasi ini juga yang menjadi jaminan kompetensi seorang arsitek. Disamping itu selain terdapat dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. pada undang-Undang No. 18 Tahun 1999, mengenai  JASA KONSTRUKSI yang memberlakukan perencana konstruksi dan pengawas konstruksi adalah orang perseorangan yang harus memiliki sertifikat keahlian (SKA) dan mulai berlaku 1 (satu) tahun terhitung sejak diundangkan (tahun 2000).

Lain lagi hal jika anda ingin berpraktek di daerah Jakarta. Selain diwajibkan untuk memiliki sertifikat SKA juga harus memiliki IPTB.

Seperti yang tertuang dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta, Nomor 132 Tahun 2007, tentang IZIN PELAKU TEKNIS BANGUNAN (IPTB), memberlakukan seluruh perencana Arsitektur wajib untuk memiliki IPTB agar dapat melakukan pekerjaan perencanaan arsitektur dan mulai berlaku efektif setelah tanggal 3 Maret 2008. IPTB adalah pengganti Surat Izin Bekerja Perencana (SIBP) yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali SIBP yang telah diterbitkan dinyatakan tetap berlaku sampai izinnya berakhir.

untuk informasi lebih lengkap dan konsultasi gratis segera HUBUNGI KAMI melalui no 081393544270

About the author
Kosultan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL)

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis professional di siujptl.co.id yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) di seluruh Indonesia.

Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam tentang peraturan dan persyaratan terkait SIUJPTL, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Siujptl.co.id merupakan platform konsultasi bisnis yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di Indonesia karena reputasi dan kredibilitasnya yang tinggi dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas. Cut Hanti sebagai salah satu konsultan unggulan di platform ini, selalu berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif guna memudahkan perusahaan dalam mengurus dan mendapatkan SIUJPTL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keahlian dan dedikasi Cut Hanti telah membuatnya dikenal sebagai konsultan yang dapat diandalkan dan profesional dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnisnya terkait dengan perizinan SIUJPTL.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus dan mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Indonesia, Cut Hanti adalah sosok yang tepat untuk membantu mewujudkan itu.