Diperbarui: 23 April 2026 ~3 menit baca Izin Usaha Listrik

Apa Itu Izin Usaha Listrik (SIUJPTL)?

Apa Itu Izin Usaha Listrik (SIUJPTL)? — IUJPTL
Izin Usaha Listrik atau SIUJPTL adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah bagi perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik, seperti konsultasi, pembangunan, pemasangan, pengoperasian, dan pemeliharaan instalasi listrik. SIUJPTL diperlukan untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi standar teknis dan keselamatan yang berlaku di Indonesia.

Dasar hukum

Permen ESDM dan pedoman OSS RBA.

Poin penting

IUJPTL wajib untuk jasa penunjang listrik

Setiap badan usaha yang menjalankan kegiatan jasa penunjang tenaga listrik harus memiliki IUJPTL sesuai bidang.

SIUJPTL dasar untuk IUJPTL

Perusahaan perlu SIUJPTL yang masih berlaku sebelum mengajukan atau memperpanjang IUJPTL.

Pengajuan melalui OSS RBA

Proses pengurusan dan perpanjangan IUJPTL dilakukan melalui sistem OSS RBA dengan dokumen sesuai ketentuan ESDM.

Butuh Bantuan Profesional?

Butuh estimasi biaya dan checklist dokumen IUJPTL? Konsultasi gratis.

Pertanyaan terkait

Layanan terkait

Syarat IUJPTL

Checklist persyaratan dan dokumen pengajuan.

Syarat IUJPTL

Perpanjangan IUJPTL

Proses dan dokumen perpanjangan.

Perpanjangan IUJPTL

Layanan IUJPTL

Konsultasi dan pengurusan dari tim ahli.

Layanan IUJPTL

Butuh Bantuan Profesional?

Siap mengurus IUJPTL? Hubungi kami untuk konsultasi dan penawaran.