Layanan SBUJPTL KAB. ACEH JAYA,ACEH
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. ACEH JAYA,ACEH?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. ACEH JAYA,ACEH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ACEH JAYA,ACEH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Aceh Jaya,aceh, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. ACEH JAYA,ACEH?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. ACEH JAYA,ACEH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ACEH JAYA,ACEH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Aceh Jaya,aceh, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. ACEH JAYA,ACEH
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. ACEH JAYA,ACEH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ACEH JAYA,ACEH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Aceh Jaya,aceh, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. ACEH JAYA,ACEH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ACEH JAYA,ACEH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Aceh Jaya,aceh, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ACEH JAYA,ACEH yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Aceh Jaya,aceh, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. ACEH JAYA,ACEH
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ACEH JAYA,ACEH
Tentang KAB. ACEH JAYA,ACEH
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}4°49′N 95°40′E / 4.817°N 95.667°E / 4.817; 95.667
Kabupaten Aceh Jaya (bahasa Aceh: Jawoe: اچيه جاي) adalah salah satu kabupaten di provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten Aceh Jaya dibentuk tahun 2002 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Aceh Jaya Sebanyak 99.717 jiwa.
Aceh Jaya dulunya terdapat sebuah kerajaan pelabuhan bernama Kerajaan Daya dengan Raja pertamanya Sultan Alauddin Riayat Syah bergelar Po Teumereuhom Daya. Kerajaan Daya ini kemudian menjadi asal usul nama Kecamatan Jaya yang juga dipakai sebagai nama kabupaten baru pemekaran dari Aceh Barat. Wilayah Aceh dahulu terdiri dari banyak kerajaan pelabuhan kecil yang mudah dipengaruhi oleh Portugis. Untuk menghadang Portugis yang semakin kuat, Kesultanan Aceh Darussalam dengan Sultan pertamanya Ali Mughayat Syah pada Abad ke-16 berusaha mempersatukan daerah-daerah pesisir dan memusatkan kegiatan pelabuhan di Banda Aceh. Sultan menaklukan kerajaan kecil seperti Daya, Pedir dan Samudera Pasai. Wilayah Daya menjadi makin ramai pada masa Sultan Iskandar Muda dengan mendatangkan penduduk dari Aceh Besar dan Pidie.
Pada masa penjajahan Belanda, Aceh dijadikan sebuah keresidenan yang dibagi menjadi empat Afdeeling salah satunya Afdeeling Westkust van Atjeh (Aceh Barat) dengan Meulaboh dijadikan ibu kota. Afdeeling tersebut dibagi menjadi beberapa orderafdeeling seperti Tjalang, Tapaktuan, Simeulue, Singkil, dan lain-lain. Setelah merdeka, Afdeeling Westkust van Aceh berubah menjadi Kabupaten Aceh Barat. Satu persatu daerah pembentuk Kabupaten Aceh Barat kemudian memisahkan diri. Salah satunya adalah bekas onderafdeeling Tjalang yang terdiri dari landschap Keluang, Kuala Daya, Lambeusoi, Kuala Unga, Lhok Kruet, Patek, Lageun, Rigaih, Krueng Sabee dan Teunom. Bekas onderafdeeling Tjalang berpisah tahun 2002 dan diberi nama Kabupaten Aceh Jaya dengan ibukotanya di Calang.
Menjadi kabupaten baru adalah momen baik untuk memajukan daerah, karena dengan adanya otonomi daerah suatu daerah dapat memanfaatkan pendapatan yang ada untuk mengurus daerahnya sendiri. Tetapi tidak lama setelah menjadi kabupaten baru, di tahun 2004 hal yang tidak disangka terjadi. Tsunami besar menghantam pesisir Aceh termasuk yang terparah adalah Aceh Jaya. Daerah yang baru merangkak untuk maju mendapat ujian yang sangat berat. Hampir seluruh infrastruktur rata dengan tanah. Aceh Jaya harus membangun daerah dari nol. Tetapi, bantuan pun berdatangan termasuk dari dunia internasional sehingga Aceh Jaya bisa berkembang pesat sampai sekarang. Tsunami tersebut diperingati dalam bentuk monumen di Kota Calang.
Kabupaten Aceh Jaya merupakan wilayah pesisir Barat pantai Sumatra dengan panjang garis pantai lebih kurang 160 kilometer. Curah hujan rata-rata sepanjang tahun sebesar 318,5 mm dengan jumlah hari hujan rata-rata 19 hari. Suhu udara dan kelembaban udara sepanjang tahun tidak terlalu berfluktuasi, dengan suhu udara minimum rata-rata berkisar antara 21,0-23,2 °C dan suhu udara maksimum rata-rata berkisar antara 29,9-31,4 °C.
Kabupaten Aceh Jaya terbentuk pada tanggal 22 Juli 2002, merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat. Wilayah administrasi terdiri dari 9 kecamatan, 21 mukim dan 172 desa, dengan ibu kota kabupaten terletak di Calang, yakni suatu wilayah yang terletak di Krueng Sabee.
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Jaya, secara susunan organisasi pada tahun 2005 terdiri dari lembaga/instansi berupa 11 Dinas, 3 Badan dan 9 Kantor yang merupakan kantor kecamatan. Jumlah keseluruhan Pegawai Negeri Sipil daerah yang bertugas di jajaran pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2005 sebanyak 1.148 orang. Sementara itu jumlah wakil rakyat yang duduk pada lembaga legislatif yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2005 masih sebanyak 20 orang sebagaimana tahun 2004, hanya saja beberapa wakil rakyat mengalami pergantian antar waktu, terutama disebabkan oleh beberapa anggota DPRD yang meninggal pada saat terjadinya bencana gempa dan tsunami.
DPRK Aceh Jaya memiliki 20 orang anggota yang dipilih secara langsung dalam pemilihan umum legislatif lima tahun sekali. Anggota DRPK Aceh Jaya yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang menjabat untuk periode 2019-2024 sejak 14 Agustus 2019 dan berasal dari 8 partai politik. Pimpinan DPRK Aceh Jaya terdiri dari satu ketua dan dua wakil ketua yang berasal dari partai politik pemilik kursi dan suara terbanyak. Pimpinan DPRK Aceh Jaya periode 2019-2024 dijabat oleh Muslem D. dari Partai Aceh sebagai Ketua sejak 7 Oktober 2019 dan Teuku Asrizal dari Partai Golongan Karya sebagai Wakil Ketua II sejak 11 November 2019. Untuk posisi jabatan Wakil Ketua I dari Partai Nanggroe Aceh atas nama Irwanto N. P. belum dilantik karena masih ada masalah internal partai. Irwanto N.P. kemudian resmi dilantik menjadi Wakil Ketua I pada 11 Januari 2021. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Aceh Jaya dalam dua periode terakhir.
Kabupaten Aceh Jaya memiliki 9 kecamatan dan 172 gampong dengan kode pos 23653-23657 (dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010 jumlah penduduk di wilayah ini adalah 76.892 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 39.973 pria dan 36.919 wanita (rasio 108,27). Dengan luas daerah 387.725 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 20 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 86.058 jiwa dengan luas wilayahnya 3.812,99 km² dan sebaran penduduk 23 jiwa/km².
Jumlah penduduk Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2005 didasarkan pada hasil Sensus Penduduk Aceh Nias (SPAN) yang merupakan sensus penduduk sesudah bencana alam gempa bumi dan gelombang tsunami yang melanda wilayah Aceh. SPAN dilaksanakan oleh BPS pada bulan September 2005 dengan hasil jumlah penduduk Provinsi Aceh tercatat sebanyak 4.031.589 jiwa. Sementara itu jumlah penduduk Kabupaten Aceh Jaya hasil sensus tersebut sebanyak 60.660 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 31.515 jiwa dan perempuan 29.145 jiwa.Pada tahun 2012, jumlah penduduk Kabupaten Aceh Jaya 82.172 jiwa, terdiri dari 42.653 penduduk laki-laki dan 39.519 penduduk perempuan.
Kabupaten Aceh Jaya merupakan salah satu daerah yang sangat cocok untuk budidya berbagai jenis komoditas pertanian, baik jenis tanaman pangan seperti padi, palawija, buah-buahan, dan sayuran, maupun jenis tanaman perkebunan seperti karet, kelapa sawit, dan kelapa dalam. Kabupaten Aceh Jaya termasuk daerah Zona Pertanian di antara beberapa kabupaten yang ada di Provins Aceh. Disamping itu lahan yang tersedia untuk budi daya pertanian masih cukup luas. Sub sektor peternakan juga sangat menjanjikan untuk lebih ditingkatkan di daerah ini mengingat wilayah berupa padang rumput yang masih luas tersedia.
Untuk perikanan laut juga menjadi andalan daerah ini karena semua kecamatannya berbatasan langsung dengan samudera Indonesia. Namun setelah terjadinya bencana gempa dan gelombang tsunami, sebagian besar komoditas pertanian mengalami penurunan produksi pada tahun 2005. Hal ini disebabkan oleh rusaknya areal budi daya berbagai komoditas tanaman pertanian oleh gelombang tsunami. Seperti tanaman kelapa dalam yang dibudidayakan di sepanjang pantai wilayah ini, mulai dari Teunom sampai kecamatan Jaya, hancur oleh gelombang tsunami. Penurunan produksi tanaman pertanian juga disebabkan lumpuhnya kota Calang sebagai sentra penyediaan sarana produksi pertanian seperti pupuk, obat-obatan dan peralatan pertanian lainnya.
Pada tahun 2005 produksi padi sawah tercatat sebesar 13.844 ton gabah, atau mengalami penurunan yang sangat besar dibanding tahun 2004 yaitu menurun sebesar 74,31 persen dengan total produksi padi sawah pada tahun 2004 sebanyak 53.896 ton. Demikian juga halnya dengan produksi tanaman palawija dan sayur-sayuran yang rata-rata mengalami penurunan di atas 50 persen dibanding produksi tahun sebelumnya.