Layanan SBUJPTL KAB. AGAM,SUMATERA BARAT

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. AGAM,SUMATERA BARAT?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. AGAM,SUMATERA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. AGAM,SUMATERA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Agam,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. AGAM,SUMATERA BARAT?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. AGAM,SUMATERA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. AGAM,SUMATERA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Agam,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. AGAM,SUMATERA BARAT

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. AGAM,SUMATERA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. AGAM,SUMATERA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Agam,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. AGAM,SUMATERA BARAT

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. AGAM,SUMATERA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. AGAM,SUMATERA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Agam,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. AGAM,SUMATERA BARAT yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Agam,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. AGAM,SUMATERA BARAT

Lokasi KAB. AGAM,SUMATERA BARAT

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. AGAM,SUMATERA BARAT

Tentang KAB. AGAM,SUMATERA BARAT

Kabupaten Agam adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Penamaan kabupaten ini dengan nama kabupaten Agam, didasari oleh Tambo, di mana sebelumnya beberapa nagari yang berada dalam kawasan kabupaten ini sekarang, dahulunya dikenal juga dengan nama Luhak Agam. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Agam sebanyak 527.451 jiwa.

Kawasan kabupaten ini bermula dari kumpulan beberapa nagari yang pernah ada dalam kawasan Luhak Agam, pada masa pemerintahan Hindia Belanda, kawasan ini dijadikan Onderafdeeling Oud Agam dengan kota Bukittinggi sebagai ibu kotanya pada masa itu. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1998, ditetapkan pada 7 Januari 1998, ibu kota kabupaten Agam secara resmi dipindahkan ke Lubuk Basung.

Kabupaten Agam terletak pada koordinat 00º01'34"– 00º28'43" LS dan 99º46'39"–100º32'50" BT dengan luas 2.232,30 km², atau setara dengan 5,29% dari luas provinsi Sumatera Barat yang mencapai 42.297,30 km². Kabupaten ini dilalui wilayah pegunungan yang terbentuk dari 2 jalur basin, yaitu Batang Agam di bagian utara dan Batang Antokan di bagian selatan. Pulau Tangah dan pulau Ujung adalah 2 pulau yang ada di kabupaten Agam dengan luas masing-masing 1 km².

Kabupaten Agam memiliki garis pantai sepanjang 43 km dan sungai berukuran kecil yang bermuara di Samudera Hindia, seperti Batang Agam, dan Batang Antokan. Di kabupaten ini menjulang 2 gunung, yaitu gunung Marapi di kecamatan Banuhampu dan gunung Singgalang di kecamatan IV Koto yang masing-masing memiliki tinggi 2.891 meter dan 2.877 meter. Selain itu, membentang pula sebuah danau di kecamatan Tanjung Raya, yaitu danau Maninjau yang memiliki luas 9,95 km².

Lebih dari 38,1% luas kabupaten ini, atau sekitar 85 km² merupakan daerah yang masih ditutupi hutan lebat. Hutan-hutan tersebut, selain menjadi cadangan persediaan air, merupakan suaka bagi berbagai hewan yang dilindungi, di antaranya harimau Sumatra, rusa, kijang, siamang, dan berbagai jenis burung seperti burung kuau, burung muo, burung ketitiran, burung pungguk, dan burung balam.

Kabupaten Agam memiliki ketinggian yang sangat bervariasi, yaitu antara 0 meter sampai 2.891 meter di atas permukaan laut dengan gunung Marapi di kecamatan Banuhampu sebagai titik tertinggi. Topografi bagian barat kabupaten ini relatif datar dengan kemiringan kurang dari 8%, sedangkan bagian selatan dan tenggara relatif curam dengan kemiringan lebih dari 45%.

Berdasarkan elevasi atau kemiringan wilayah, Kabupaten Agam dibagi dalam 4 (empat) bagian kawasan wilayah sebagai berikut:

Seperti daerah lainnya di Sumatera Barat, kabupaten Agam mempunyai iklim tropis dengan kisaran suhu minimun 25 °C dan maksimum 33 °C dan tingkat kelembapan nisbi ±83%. Tingkat curah hujan di kabupaten Agam mencapai rata-rata 2.700–3.500 mm per tahun, di mana daerah sekeliling gunung lebih tinggi curah hujannya dibanding daerah pantai. Sedangkan kecepatan angin minimun di kabupaten ini adalah 4 km/jam dan maksimum 20 km/jam.

Sistem administrasi pemerintahan di kabupaten Agam terbagi dalam 16 kecamatan, 92 nagari, dan 467 jorong dengan ibu kota terletak di Lubuk Basung. Sejak keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1999 tentang perubahan batas wilayah kota Bukittinggi dan kabupaten Agam, timbul konflik dan penolakan dari masyarakat yang wilayahnya dimasukan ke dalam wilayah administrasi kota Bukittinggi. Masyarakat Agam merasa nyaman dengan penerapan pemerintahan nagari dibandingkan berada dalam sistem kelurahan. Selain itu timbul asumsi, masyarakat kota yang telah heterogen juga dikhawatirkan akan memberikan dampak kepada tradisi adat dan kekayaan yang selama ini dimiliki oleh nagari.

Kabupaten Agam memiliki 16 kecamatan dan 92 nagari. Luas wilayahnya mencapai 2.226,27 km² dan penduduk 525.348 jiwa (2022) dengan sebaran 235,98 jiwa/km².

Jumlah penduduk kabupaten Agam pada sensus tahun 2008 mencapai 445.387 orang, terdiri dari 215.097 laki-laki dan 230.290 perempuan. Kecamatan Lubuk Basung merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu 62.131. Dengan luas wilayah 2.232,30 km² dan didiami oleh 445.387 orang, maka dapat dipastikan bahwa tingkat kepadatan penduduk kabupaten ini adalah 199 orang per km², di mana kecamatan IV Angkek merupakan kecamatan yang paling tinggi tingkat kepadatan penduduknya, yaitu 1.223 orang per km².

Kabupaten ini memiliki jumlah angkatan kerja 203.799 orang dan sekitar 11.435 orang di antaranya merupakan pengangguran. Kabupaten ini didominasi oleh suku bangsa Minangkabau, tetapi terdapat pula suku bangsa lainnya seperti Jawa dan Batak.

Kabupaten Agam telah memiliki 22 unit puskesmas, 122 unit puskesmas pembantu, dan 29 unit puskesmas keliling. Selain itu, terdapat pula sebuah rumah sakit umum milik pemerintah daerah setempat yang terletak di kecamatan Lubuk Basung.

Kabupaten Agam mempunyai posisi yang strategis karena dilewati oleh jalur arteri primer yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Medan maupun Kota Pekanbaru.

Saat ini, perekonomian kabupaten Agam dibentuk oleh sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pertambangan, pariwisata dan industri. Kontribusi sektor-sektor tersebut cukup signifikan bagi kehidupan sosial budaya masyarakat di kabupaten Agam dan hal ini juga disokong dengan selesainya pembangunan tiga buah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Maninjau atau PLTA Maninjau dan dua buah PLTA di Batang Agam sebagai salah satu sumber energi listrik. PLTA Maninjau I menghasilkan listrik 68 MW, Maninjau II 39 MW, dan Maninjau III 16 MW. Sementara PLTA Batang Agam I dan II masing-masing memproduksi listrik 10 MW.

Sebagai mata pencaharian utama dari penduduk di kabupaten Agam adalah pada bidang pertanian, dengan padi sebagai produk unggulan, produksi padi dari kawasan ini dapat mencapai 12.992 ton. Padi beserta sayuran seperti kol, kentang, tomat, cabai, dan wortel merupakan komoditas pertanian yang cukup dominan dan menjadi pemasok utama bagi kawasan lainnya. Kabupaten ini telah memanfaatkan lahan untuk pertanian tanaman pangan ini sudah mencakup sekitar 36% dari luas wilayahnya. Selain itu perkembangan komoditas sayuran sangat didukung pula oleh kondisi fisik wilayah yang sebagian besar berada pada daerah ketinggian.

Kabupaten Agam berpotensi pada sektor perkebunan, terutama dengan komoditas andalannya, yaitu kelapa sawit. Nilai ekspor yang diperoleh dari kelapa sawit cukup tinggi, karena permintaan akan kelapa sawit di pasaran internasional juga cukup tinggi. Selain itu di kabupaten Agam masih terdapat komoditas andalan lainnya seperti kakao dan kopi. Tanaman lain yang menghasilkan produksi besar adalah tebu dan kulit manis, walaupun volume produksinya tidak sebesar kelapa sawit.

Sementara itu pengembangan perikanan selain dari hasil laut, adalah pengembangan perikanan air tawar di antaranya ikan nila, juga terus ditingkatkan terutama pada kecamatan Tanjung Raya dan Lubuk Basung. Pembudidayaan dengan pola intensif ini dilakukan melalui pembudidayaan ikan di Kolam Air Tawar (KAT) 544,94 Ha, Kolam Jaring Apung (KJA) 595, Unit Keramba (KRB) 440 unit dan sawah (SWH) 37,70 Ha. Dan hasil produksi perikanan ini berpotensi untuk diekspor, terutama dalam bentuk fillet ikan nila.

Saat ini kegiatan pertambangan di kabupaten Agam belum dikelola dan dikembangkan, padahal di dalam tanahnya tersimpan bahan galian strategis yang belum tersentuh sama sekali. Di kawasan kabupaten Agam terindikasi zona alterasi dan mineralisasi yang membawa mineral logam, endapan pasir besi serta bahan galian industri lebih kurang 12 macam.

Sumber daya alam utama di daerah pantai adalah kopra, tebu, jagung, bawang merah, berbagai jenis kacang-kacangan, dan padi. Daerah yang lebih tinggi antara lain menghasilkan cengkih, kentang, kol, sawi, buncis, bawang prei, kopi, nilam, gambir, dan karet. Sejak beberapa tahun terakhir tanaman markisa juga dipopulerkan di Agam, yang hasilnya diolah menjadi sirup lalu dipasarkan ke luar kabupaten Agam.

Kebun kelapa meliputi daerah seluas 56.744 hektare dengan produksi yang mencapai rata-rata 3.000 ton per tahun. Kebun karet yang kebanyakan dikelola oleh penduduk setempat, meliputi luas 244 hektare dengan rata-rata produksi mencapai 95 ton per tahun.

Seperti pada umumnya wilayah di provinsi Sumatera Barat, kabupaten Agam memiliki bentang alam yang cukup indah. Hal ini berpotensi sebagai objek pariwisata alam. Selain itu banyak pula objek-objek yang merupakan peninggalan dari zaman dahulu. Objek wisata terkenal antara lain: Kelok 44 (Kelok Ampek Puluh Ampek), Puncak Lawang, Danau Maninjau, Janjang Sajuta (Pakan Sinayan), Banto Royo, Danau Tarusan Kamang, Ngarai Sianok, Janjang Koto Gadang, Tabek Gadang (Sungai Tanang), dan lain-lain.