Layanan SBUJPTL KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Banggai Kepulauan,sulawesi Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Banggai Kepulauan,sulawesi Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Banggai Kepulauan,sulawesi Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Banggai Kepulauan,sulawesi Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Banggai Kepulauan,sulawesi Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH
Tentang KAB. BANGGAI KEPULAUAN,SULAWESI TENGAH
Kabupaten Banggai Kepulauan adalah salah satu kabupaten yang terdapat di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Salakan. Kabupaten ini sebelumnya merupakan kesatuan wilayah dengan Kabupaten Banggai. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 menetapkan pulau-pulau di tengah lautan tersebut menjadi daerah otonom Banggai Kepulauan, sementara kabupaten induk tetap disebut Kabupaten Banggai dan pemekarannya disebut Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Pada Tahun 2013, Kabupaten Banggai Kepulauan mengalami pemekaran kabupaten baru di Sulawesi Tengah, yaitu Kabupaten Banggai Laut.
Kabupaten Banggai Kepulauan memiliki wilayah luas 2.448,79 km2. Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan berbatasan langsung dengan Kabupaten Banggai di sebelah utara, Di sebelah timur, Kabupaten Banggai Kepulauan berbatasan langsung dengan Laut Maluku. Kabupaten Banggai Kepulauan berbatasan langsung dengan Kabupaten Banggai Laut. Sedangkan di sebelah barat, Kabupaten Banggai Kepulauan berbatasan langsung dengan Selat Peling.
Jumlah Penduduk Banggai Kepulauan (Bangkep) sebanyak 120.142 jiwa (2020). Secara administratif, Kabupaten Banggai Kepulauan terdiri dari 12 kecamatan, 3 kelurahan dan 141 desa yang terdiri atas 342 pulau dengan 5 pulau sedang yakni Pulau Peleng (luas 2.340 km²), Pulau Banggai (268 km²), Pulau Bangkurung (145 km²), Pulau Bokan Kepulauan (84 km²), Pulau Labobo (80 km²) dan 337 pulau-pulau kecil. Panjang pantai 1.714,218 km.
Banggai Kepulauan terdiri dari gugusan atau rangkaian pulau-pulau berukuran sedang dan kecil sejumlah 121, lima diantaranya berukuran sedang, sisanya kecil-kecil bahkan ada yang berwujud batu karang, mencuat ke permukaan. Laut yang mengelilinginya merajut tebaran pulau itu menjadi satu gugusan yang disebut Banggai Kepulauan. Luas hamparan laut di wilayah ini lima kali lipat dibandingkan dengan luas daratannya.
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dalam beberapa periode terakhir.
Kabupaten Banggai Kepulauan terdiri dari 12 Kecamatan, 3 Kelurahan dan 141 Desa dengan luas wilayah 2.488,79 km² dan jumlah penduduk sebesar 117.526 jiwa dengan sebaran penduduk 47 jiwa/km².
Sebagai wilayah kepulauan, laut menjadi sektor utama yang selalu dan harus digeluti. Pasalnya, di sanalah terdapat potensi dan kekayaan alam yang pantas diolah dan diusahakan sebagai penopang kehidupan penduduk Bangkep. Laut yang bagi banyak orang terkesan menakutkan bagi kabupaten ini merupakan harapan. Dari sektor kelautan tahun 2002 ditangkap 11.487 ton ikan. Jika dirupiahkan, nilainya Rp 31,6 miliar. Ini belum transaksi atau tangkapan yang tidak tercatat.
Kontribusi perikanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Bangkep tahun 2002 tercatat Rp 33,3 miliar, atau sekitar 6,8 persen dari total kegiatan ekonomi Rp 491,4 miliar. Perkebunan menyumbang 19,4 persen dan tanaman bahan pangan 18,5 persen. Sektor pertanian khususnya perkebunan juga sangat berpotensi, Andalan perkebunan wilayah ini adalah kelapa, cengkih, kakao, dan jambu mete, serta buah-buahan seperti langsat, durian dan manggis. Dengan wilayah gografis kepulauan dan laut yang luas, Wilayah Bangkep kaya akan keindahan laut, pantai, dan pulau-pulau kecil yang memesona. Ini tentunya memiliki potensi untuk pengembangan wisata bahari.
Untuk mencapai Bangkep dapat menggunakan berbagai jenis transportasi. Untuk perjalanan Ke Banggai Kepulauan ada empat alternatif yang bisa dipilih, pertama rute: Jakarta-Makasar-Luwuk, kedua rute: Jakarta-Palu-Luwuk, ketiga: Jakarta-Makassar-Kendari-Banggai-Bitung, keempat: Jakarta-Manado-Banggai. Rute kedua akan memakan waktu lebih lama dari rute yang pertama. Namun jika ingin lebih cepat dapat melalui rute ketiga dengan KM Sinabung. Karena rute kedua berangkat dari Bandara Cengkareng Jakarta ke Bandara Mutiara Palu tanpa transit, kemudian dari Palu menuju ibu kota Kabupaten Banggai Luwuk ditempuh melalui jalan darat (Bus/dengan kendaraan carteran). Memakan waktu kurang lebih 16 jam karena jarak Palu - Luwuk sekitar 350 km.
Dari Luwuk ke Pulau Peling, Salakan dengan KMP Lemuru kurang lebih ditempuh 3-4 jam perjalanan. Dari Luwuk ke Pulau Banggai, Banggai dengan KMP Cakalang kurang lebih 6-8 jam perjalanan sedangkan menggunakan "kapal kayu" waktu tempuh antara 8-12 jam. Sedangkan rute ketiga dari Tanjung Priok, Jakarta seminggu sekali pada hari jumat menyinggahi Banggai di Pulau Banggai. Rute keempat menggunakan transportasi udara dari Jakarta ke Manado, dilanjutkan perjalanan menggunakan angkutan darat ke Pelabuhan Pelindo IV Bitung lalu naik kapal KM. Sinabung ke Banggai Laut. Satu-satunya transportasi dari Banggai Laut ke Bangkep adalah Kapal seperti Kapal kayu atau kapal Feri.
Kabupaten Bangkep memiliki kekayaan biodiversitas dari flora dan fauna di antaranya Echinodermata, udang air tawar, gastropoda, amfibi dan reptil, mamalia, burung, bambu, dan lain lain.