Layanan SBUJPTL KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bengkayang,kalimantan Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bengkayang,kalimantan Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bengkayang,kalimantan Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bengkayang,kalimantan Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bengkayang,kalimantan Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT
Tentang KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT
Bengkayang adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas 5.396,30 km2 (2.083,52 sq mi) dengan jumlah penduduk pada akhir 2023 berjumlah 293.101 jiwa, dan mayoritas penduduknya beretnik Dayak.
Sebelumnya, Bengkayang merupakan pemekaran dari Sambas, berdasarkan Undang-undang Otonomi Daerah dimekarkan menjadi 3 daerah otonom yang terpisah, yaitu Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang. Terletak di bagian utara Kalimantan Barat, Kabupaten ini berbatasan langsung dengan negara bagian Sarawak, Malaysia.
Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu kabupaten yang terletak di sebelah utara Provinsi Kalimantan Barat. Secara geografis, Kabupaten Bengkayang terletak di 0°33'00" Lintang Utara sampai 1°030'00" Lintang Utara dan 108°039'00" Bujur Timur sampai 110°010'00" Bujur Timur.
Kabupaten Bengkayang berbatasan dengan Kabupaten Sambas dan wilayah Malaysia Timur yaitu Sarawak di sebelah utara. Lalu di sebelah barat, Kabupaten Bengkayang berbatasan dengan Kota Singkawang dan Laut Natuna. Di sebelah selatan, Kabupaten Bengkayang berbatasan dengan Kabupaten Mempawah. Sedangkan di sebelah timur, Kabupaten Bengkayang berbatasan dengan Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Landak.
Terdiri dari dua kondisi alam yang membedakan wilayah Kabupaten Bengkayang. Kondisi alam yang pertama adalah pesisir pantai. Keseluruhan wilayah pesisir ini termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Sungai Raya. Kondisi alam yang kedua adalah daratan dan perbukitan yang terdiri dari Kecamatan Capkala, Samalantan, Monterado, Bengkayang, Teriak, Sungai Betung, Ledo, Suti Semarang, Lumar, Sanggau Ledo, Seluas, Jagoi Babang, dan Siding. Ada tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) utama yang melintasi wilayah Kabupaten Bengkayang, yaitu: DAS Sambas, DAS Sungai Raya, dan DAS Sungai Duri. Dari ketiga DAS tersebut, yang paling besar adalah DAS Sambas yang luasnya meliputi 722.500 hektare sedangkan DAS Sungai Raya sebesar 50.000 hektare dan DAS Sungai Duri hanya sebesar 24.375 hektare.
Luas wilayah Kabupaten Bengkayang adalah 5.396,3 km2. Persentase luas Kabupaten Bengkayang terhadap luas Provinsi Kalimantan Barat sekitar 3,68%. Hal ini menjadikan Kabupaten Bengkayang sebagai kabupaten dengan cakupan wilayah terkecil di Kalimantan Barat. Luas wilayah Kabupaten Bengkayang hampir sama dengan luas wilayah Provinsi Bali.
Pada tahun 2008, daerah pemerintahan Kabupaten Bengkayang dibagi menjadi 17 kecamatan. Dari sejumlah kecamatan yang ada, Kabupaten Bengkayang dibagi lagi menjadi 2 kelurahan dan 122 desa definitif.
Dilihat dari luas masing-masing kecamatan, Jagoi Babang merupakan kecamatan yang paling luas di Kabupaten Bengkayang dengan cakupan wilayah sebesar 655 km2 atau sekitar 12,14 persen dari luas Kabupaten Bengkayang keseluruhan dan kecamatan dengan wilayah terkecil adalah Kecamatan Capkala dengan luas wilayah sebesar 46,35 km2 atau hanya sekitar 0,86 persen dari total luas kabupaten Bengkayang.
Dilihat dari jarak tempuh terjauh dari ibu kota kecamatan ke Kota Bengkayang, ibu kota kabupaten kabupaten Bengkayang, kecamatan Siding adalah kecamatan dengan jarak tempuh terjauh, yaitu sekitar 103,68 km disusul kecamatan Jagoi Babang dan kecamatan Sungai Raya.
Jenis tanah di sebagian besar wilayah Kabupaten Bengkayang adalah jenis tanah poldosit merah kuning, yaitu sebesar 322.347 hektare dan yang paling sedikit adalah jenis OGH, yaitu sebesar 6.700 hektare. Dari persebaran lerengnya, sebagian besar wilayah Kabupaten Bengkayang masuk pada kelas lereng 15-40 % dan hanya sebagian kecil yang masuk dalam kelas lereng lebih dari 40 %. Selanjutnya, dilihat dari tekstur tanahnya, sebagian besar masuk dalam tekstur sedang, yaitu sebesar 343.023 hektare. Luas wilayah tergenang di Kabupaten Bengkayang hanya sebesar 36.020 hektare dan luas wilayah yang tidak adalah tergenang sebesar 503.610 hektare.
Walaupun hanya sebagian kecil wilayah Kabupaten Bengkayang yang merupakan wilayah perairan laut, Kabupaten Bengkayang juga memiliki sejumlah pulau, yakni sebanyak 12 pulau. Dari sejumlah pulau tersebut, ada total 5 pulau masih belum berpenghuni dan 7 pulau sudah berpenghuni. Semua pulau yang ada terletak di wilayah perairan Laut Natuna. Pulau terbesar yang berpenghuni adalah Pulau Lemukutan dan Pulau Penatah Besar.
Perairan sebelah barat dan timur pulau-pulau kecil Bengkayang merupakan pantai yang berarus dengan kecepatan yang relatif tinggi berkisar antara 0,45 - 0,75 m/dt rata-rata bulanannya. Pasang surut (pasut) di perairan Bengkayang bersifat campuran, yaitu di bagian utara tipe ganda lebih dominan (diurnal), dan arah selatan tipe tunggal lebih dominan (semi diurnal). Kisaran pasut pada waktu pasang purnama mencapai 1,2-1,7 m dan pada pasang perbani sekitar 0,4-0,8 m. Tinggi gelombang rata-rata di wilayah ini berkisar antara 10–30 cm dan yang dominan dari arah barat laut. Pada musim utara (Nopember-Februari), tinggi gelombang dapat mencapai rata-rata 0,75 m.
Kata Bengkayang dalam Bahasa Tionghoa: La La yang berarti jauh. Awalnya Bengkayang merupakan sebuah desa bagian wilayah Sambas. Desa Bengkayang merupakan tempat singgah pada pedagang dan penambang emas.
Bengkayang pada masa pendudukan Belanda merupakan bagian dari wilayah Afdeling Van Singkawang. Pada waktu itu pembagian wilayah afdeling administrasi yang daerah hukumnya meliputi:
Setelah Perang Dunia II berakhir, daerah tersebut dibagi menjadi daerah otonom Kabupaten Sambas yang beribu kota di Singkawang. Kabupaten Sambas ini membawahi 4 (empat) kawedanan, yakni:
Asal nama bengkayang ialah diambil dari nama sungai kecil yang dikenal dengan nama sungai bengkayang yang mengalir dan berujung ke sungai sebalo (dipinggir Pasar Teratai Bengkayang).
Pada masa pemerintahan RI, menurut Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 mengenai pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat (LNRI Nomor 72 tahun 1959, tambahan LNRI Nomor 1980), terbentuklah Kabupaten Sambas. Wilayah pemerintahan Kabupaten Sambas ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang sekarang.
Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas. Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan.
Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga tinggal menjadi 7 kecamatan. Kemudian, pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali bertambah menjadi 10 keca-matan dengan pembentukan 3 kecamatan baru, yaitu: Kecamatan Monterado, Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang. Pada awal tahun 2004, dari 10 kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang dimekarkan lagi menjadi 14 kecamatan dengan 4 kecamatan barunya, yaitu: Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan Siding. Pada tahun 2006, dari 14 kecamatan dimekarkan kembali menjadi 17 kecamatan. Tiga kecamatan yang baru terbentuk adalah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Lembah Bawang, dan Kecamatan Tujuh Belas.
Kabupaten Bengkayang terdiri dari 17 kecamatan, 2 kelurahan, dan 122 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 283.775 jiwa dengan luas wilayah 5.075,48 km² dan sebaran penduduk 56 jiwa/km².
Hijau muda pada keseluruhan lambang daerah, hijau tua pada tangkai bunga kapas, dan dataran kaki gunung melambang kesuburan. Kuning pada matahari dan petakan sawah melambangkan kematangan. Kuning emas pada warna dasar pita bertuliskan "Kabupaten Bengkayang", tangkai padi, serta buah padi melambangkan masa keemasan. Merah pada sebagian perisai dan pita pengikat padi dan kapas melambangkan keberanian. Putih pada bunga kapas, sebagian perisai tangkitn, mata tombak, dan sebagian pita pengikat padi dan kapas melambangkan kesucian. Biru pada gunung melambangkan keteduhan, ketenangan, atau kedamaian. Hitam pada polisir bingkai lambang, lis pita, tulisan Kabupaten Bengkayang, angka "1999", gagang tombak, dan tangkitn melambangkan ketegasan dan kesatriaan.
Padi dan kapas melambangkan sandang dan pangan yang menggambarkan kemakmuran dan kesejahteraan yang menjadi tujuan seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang. Selain itu, kapas yang berjumlah delapan dan padi yang berjumlah empat puluh lima menggambarkan bulan dan tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Gunung melambangkan bahwa secara geografis, Kabupaten Bengkayang terletak di dataran tinggi sehingga terdapat banyak gunung dan bukit. Petakan sawah sebanyak sepuluh bidang dan angka 1999 melambangkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkayang. Pita dengan empat lipatan warna merah putih yang mengikat padi dan kapas melambangkan bulan April sebagai bulan ditetapkannya Undang-undang Nomor 10 Tahun 1999.
Semboyan "Adil Ka Talino" yang secara lengkap berbunyi "Adil Ka Talino, Bacuramin Ka Saruga, Basengat Ka Jubata" memiliki arti bahwa dalam memberikan pelayanan terhadap sesama hendaknya bersikap adil, setiap perbuatan dan tindakan yang dilakukan harus selalu mencerminkan kebaikan, serta selalu berpedoman kepada Tuhan.
Iklim wilayah Kabupaten Bengkayang tergolong tropika berhujan tanpa bulan kering dengan curah hujan tahunan 2.787 mm. Distribusi curah hujan relatif merata sepanjang tahun. Musim kemarau biasanya terjadi selama 3 bulan yaitu Juni, Juli dan Agustus, dengan rata-rata curah hujan antara 128–200 mm. Musim hujan berlangsung lebih lama yaitu 9 bulan antara Oktober - Juni. Keadaan udara Kabupaten Bengkayang tergolong lembap sepanjang tahun. Rata-rata kelembaban udara tahunan adalah 85%. Suhu udara minimum 21,1 °C, maksimum adalah 33,5 °C.
Berdasarkan hasil proyeksi BPS Kabupaten Bengkayang, jumlah penduduk Kabupaten Bengkayang pada tahun 2006 adalah sebesar 211.883 jiwa yang tersebar di 17 Kecamatan. Menurut jenis kelaminnya, jumlah penduduk laki-laki sebanyak 109.109 jiwa, sedangkan perempuannya sebanyak 102.774 jiwa. Berdasarkan data tersebut dapat dihitung rasio jenis kelamin Kabupaten Bengkayang pada tahun 2006 adalah 106, angka ini berarti jika ada 106 penduduk laki-laki maka 100 penduduk perempuan. Penduduk Kabupaten Bengkayang termasuk dalam kelompok usia muda. Hal ini dilihat dari masih banyaknya penduduk yang masuk dalam kelompok usia muda (dibawah 20 tahun) yaitu sebesar 48,68 persen. Sementara pada tahun 2021, penduduk kabupaten Bengkayang berjumlah 289.587 jiwa, dan pada akhir 2023 berjumlah 293.101 jiwa.
Kecamatan Bengkayang didominasi oleh suku Dayak (Dayak Bekati dan Dayak Ahe)yang menempati wilayah pegunungan, etnis Melayu Bengkayang yang berada di wilayah pesisir dan etnis Tionghoa berbahasa Tionghoa yang menempati wilayah perkotaan serta etnis pendatang yang rata-rata berasal dari jawa tinggal di wilayah transmigrasi/paket. Kecamatan Sungai Raya didominasi oleh suku Sambas dengan bahasa melayu berdialek Sambas. Sedangkan penduduk asli di pedalaman adalah suku Dayak dengan bahasa Dayaknya. Selain itu juga terdapat masyarakat dari etnis Tionghoa dengan bahasa yang sehari-hari digunakan adalah bahasa Tionghoa, dan ada juga Suku Bugis.
Penduduk Bengkayang menganut kepercayaan Katolik Roma, Kristen Protestan, Islam, Buddha, Hindu dan Aliran Kepercayaan yang masih dipercaya oleh Adat Istiadat setempat. Penduduk Kecamatan Sungai Raya sebagian besar beragama Islam, disamping agama Hindu, Katholik, Protestan, Budha dan penganut aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga kebudayaan yang berkembang adalah kebudayaan melayu yang banyak dipengaruhi oleh agama Islam.
Kegiatan pariwisata bahari di pesisir Kecamatan Sungai Raya sangat potensial untuk dikembangkan. Wisata yang ditawarkan berupa snorkeling, diving (menyelam), memancing dan rekreasi pantai. Daerah-daerah tersebut di antaranya adalah:
PDRB Kabupaten Bengkayang atas dasar harga berlaku pada tahun 2005 adalah sebesar Rp. 1.272.128,52 juta rupiah dan meningkat menjadi Rp. 1.460.852,76 juta rupiah pada tahun 2006. Hal ini berarti bahwa pertumbuhan PDRB atas dasar harga berlaku yang terjadi antara tahun 2005-2006 adalah sebesar 20,30 persen. Selanjutnya, PDRB Kabupaten Bengkayang atas dasar harga konstan 2000 pada tahun 2005 adalah sebesar 895.704,54 juta rupiah dan naik menjadi 952.088,58 juta rupiah pada tahun 2006. Berdasarkan PDRB atas dasar harga konstan 2000, perekonomian Kabupaten Bengkayang pada tahun 2006 tumbuh sebesar 9,07 persen dibanding dengan pertumbuhan perekonomian tahun sebelumnya, yaitu sebesar 6,68 persen. Ini berarti bahwa perekonomian Kabupaten Bengkayang mengalami banyak kemajuan.
Jika dilihat per sektornya maka sektor yang memberikan kontribusi terbesar pada PDRB Kabupaten Bengkayang adalah sektor pertanian diikuti sektor perdagangan, hotel, dan restoran. Kontribusi sektor pertanian pada PDRB Kabupaten Bengkayang tahun 2006 adalah sebesar 43,94 persen sedangkan sektor perdaga-ngan, hotel, dan restoran memberikan kontribusi sebesar 28,19 persen pada tahun 2006. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa struktur perekonomian Kabupaten Bengkayang masih bersifat agraris karena kontribusi sektor tersebut paling besar dibanding dengan sektor yang lain. Dengan kata lain, penopang utama perekonomian masih berasal dari sektor pertanian. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sektor perekonomian yang mempunyai kontribusi pada PDRB Kabupaten Bengkayang masih relatif sama.
Perairan Laut di Kabupaten Bengkayang, memiliki potensi sumberdaya ikan yang cukup besar, terutama ikan pelagis, demersal, dan ikan karang. Potensi lain adalah budidaya laut (penangkaran dan pembesaran) serta budidaya ikan/udang. Penangkapan ikan pada umumnya dapat dilakukan sepanjang tahun, dengan puncaknya pada bulan Juli sampai September. Armada penangkapan yang digunakan adalah perahu tanpa motor, motor tempel, dan kapal motor. Sedangkan jenis alat tangkap yang digunakan adalah jenis gillnet, rawai, pukat udang, bagan tancap, togo, dan bubu.
Pendekatan konservasi dalam menetapkan Pulau Randayan dan pulau-pulau sekitarnya sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Bengkayang adalah karena kawasan ini sebagai salah satu kawasan terumbu karang, padang lamun dan tempat berkembang biaknya berbagai biota laut yang sangat potensial untuk pengembangan sumberdaya perikanan dan kelautan yang bernilai ekonomis tinggi. Selain itu, kawasan ini juga merupakan daerah peneluran penyu yang berlangsung sepanjang tahun.
Luasan hutan mangrove di Kabupaten Bengkayang sekitar 2.800 ha yang tersebar di muara Sungai Duri, Sungai Pangkalan, Sungai Raya, Sungai Jaga, Sungai Keran, Sungai Ruk, Sungai Pasir dan Sungai Soga. Adapun jenisnya antara lain api-api (Avicennia marina), bogem (Avecennia alba), perepat (Sonneratia alba), bakau (Rhizophora sp.), tancang (Bruguiera gymnorhiza), dan nyirih (Xylocarpus granatum). Sedangkan vegetasi pantai di pulau-pulau kecil umumnya adalah pandan, kelapa, dan semak belukar.
Terumbu karang banyak terdapat di sekitar pulau-pulau kecil. Umumnya berupa terumbu karang pinggiran yang terdapat di pulau-pulau seperti; pulau Kabung, Lemukutan, Randayan, Baru, Seluas, Gosong Baturakit, Penata Kecil dan Besar. Sedangkan terumbu karang penghalang umumnya menyebar dan tidak muncul di permukaan. Luas terumbu karang yang kondisinya masih baik, diperkirakan sekitar 1.500 ha dengan keanekaragaman yang tergolong tinggi.
Potensi ikan karang yang ada di daerah ini didominasi oleh ikan konsumsi yang relatif beruaya. Jenis yang biasanya ditangkap para nelayan adalah kerapu (Cephalopholis miniata), kerapu sunu (Variola louti), kerapu karang (Cephalopholis boenack), kuweh (Caranx sexfasciatus), puka puteh (Caranx melampygus), jinaha (Lutjanus gibbus), gorarafuro (Lutjanus fulviflamma), dan baronang (Siganus sp.). Selain itu ditemukan juga ikan predator seperti Chaetodon lunula dan Chaetodon trifascialis. Kelompok ikan karang yang berperan di dalam rantai makanan di antaranya adalah jenis Amphibrion ocellaris dan A. Frenatus, Malacanthus latovittatus, dan Forcipige flavissimus.
Rumput laut yang banyak dijumpai di daerah ini adalah jenis Eucheuma sp., dan Caulerpa sp. Jenis lainnya adalah Sargassum sp. Sedangkan lamun atau sea grass sangat minim dijumpai. Biota lain yang ditemukan antara lain teripang (Holothuria sp.), kima (Tridacna sp.), udang karang atau lobster (Panulirus spp.), dan bintang laut. Di samping itu di perairan antara P. Lemukutan dengan P. Penata Besar dan sekitarnya sering dijumpai ikan lumba-lumba.
Penyu laut yang terdapat di lokasi ini adalah penyu sisik (Eretmochelys imbricata) dan penyu hijau (Chelonia mydas) yang masing-masing dikenal oleh masyarakat lokal sebagai "sisik'" dan "penyo". Di pantai P. Randayan. P. Penata Besar, P. Seluas, dan P. Baru, merupakan tempat penyu bertelur hampir sepanjang tahun, dengan musim puncaknya sekitar bulan Desember - Maret yang bertepatan dengan musim utara. Sedangkan di P. Penata Kecil sering tertangkap penyu muda, dengan lebar karapas sekitar 25–30 cm.