Layanan SBUJPTL KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bengkulu Utara,bengkulu, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bengkulu Utara,bengkulu, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bengkulu Utara,bengkulu, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bengkulu Utara,bengkulu, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bengkulu Utara,bengkulu, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU

Lokasi KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU

Tentang KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU

Kabupaten Bengkulu Utara adalah sebuah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten yang terletak di kawasan pesisir Pantai Barat Sumatra dengan ibu kotanya Arga Makmur, selain mencakup kawasan pesisir pantai barat kabupaten ini juga mencakup Pulau Enggano, sebuah pulau yang terletak di pantai selatan Bengkulu. Kota Arga Makmur berjarak sekitar 60 km dari Kota Bengkulu.

Sebelum dimekarkan, kabupaten Bengkulu Utara memiliki luas 9.585,24 km², di mana wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Mukomuko masih menjadi wilayah kabupaten ini. Setelah dimekarkan, Bengkulu Utara memiliki luas wilayah 4.424,60 km². Pada tahun 2020, penduduk kabupaten ini berjumlah 296.523 jiwa, dengan kepadatan 67 jiwa/km², dan pada pertengahan 2024 berjumlah 307.507 jiwa.

Pada saat Bengkulu masih bersama ke Provinsi Sumatera Selatan, UU Darurat No.4 Tahun 1956 menyatakan Bengkulu Utara sebagai kabupaten dalam Provinsi Sumatera Selatan dengan ibu kota di Kotamadya Bengkulu. Saat pemekaran Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara merupakan bagian dari Provinsi Bengkulu melalui UU No. 09 Tahun 1967 (UU Pembentukan Provinsi Bengkulu). Setelah perpindahan ibu kota dari Kota Bengkulu, sejak tahun 1976 ibu kota Kabupaten Bengkulu Utara pindah dari Kota Bengkulu ke Kota Arga Makmur (melalui PP No. 23 Tahun 1976). Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan UU. Nomor 23 Tahun 2003, Kabupaten Bengkulu Utara mekar menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko.

Koordinat geografis Bengkulu Utara di posisi 2015 – 4o LS dan 1020 32 -1020 8 BT dengan luas wilayah 4.424,60 km2. Garis pantai yang dimiliki Kabupaten Bengkulu Utara dengan panjang 262,63 km yang mempunyai potensi sumber daya pesisir, pantai, dan laut baik hayati maupun nonhayati yang cukup besar berpeluang untuk dapat dikembangkan dan dikelola sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah.

Kondisi tanah di Kabupaten Bengkulu Utara terdiri dari Latasol: 29.01 %, Asosiasi Latosol dan PMK: 1,42%, Asosiasi MPK dan Lotosol: 25,36%, Pedsolik Merah Kuning: 1,16%, aluvial:3,15%, Organosol dan lain-lain: 39,90%. Dari sisi hidrologis, Kabupaten Bengkulu Utara memiliki Banyak sungai yang verhulu di sisi timur bukit barisan dan mengalir ke Samudra Indonesia. Di antarasungai-sungai yang ada beberapa sungai yang dapat dilayari oleh kapal dengan bobot mati 25 ton.

Kondisi geografisnya sebagian besar merupakan dataran dengan ketinggian dibawah 150 m dpl terdapat di bagian barat membujur searah pantai dari selatan ke utara, sedangkan di bagian timur topografinya berbukit-bukit dengan ketinggian 541 m dpl. Kabupaten Bengkulu Utara, berbatasan dengan:

Kabupaten Bengkulu Utara memiliki 19 kecamatan, 5 kelurahan, dan 215 desa. Luas wilayahnya mencapai 4.324,60 km² dan penduduk 279.223 jiwa (2017) dengan sebaran 65 jiwa/km².

Masyarakat Bengkulu Utara dari segi bahasanya dibedakan atas beberapa golongan yaitu Suku Rejang, Suku Pekal, Suku Enggano dan suku pendatang (Jawa, Minang, Sunda, Bali, Madura dan Batak). Masyarakat suku Rejang merupakan suku dengan populasi terbesar di Kabupaten Bengkulu Utara. Masyarakat suku Rejang terdiri atas dua dialek, yaitu Rejang daratan yang bahasannya sama dengan masyarakat suku Rejang di Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Lebong. Mereka pada umumnya mendiami wilayah kecamatan yang berbatasan dengan ketiga daerah tersebut. Dialek lainnya adalah suku Rejang pesisir yang mendiami daerah di pesisir, yaitu Kecamatan Kerkap, Kecamatan Lais, Kecamatan Batik Nau, Kecamatan Air Napal, Kecamatan Air Besi, dan sekitarnya. Suku terbesar kedua adalah suku Jawa, mereka mendiami daerah bekas transmigrasi yang banyak tersebar di setiap kecamatan. Selain itu, ada suku Enggano yang mendiami di pulau Enggano. Suku Pekal adalah masyarakat yang mendiami di Kecamatan Ketahun, Kecamatan Putri Hijau, dan Kecamatan Napal Putih.

Berdasarkan sensus penduduk 2010, Kabupaten Bengkulu Utara berpenduduk 257.675 jiwa yang terdiri atas 132.583 laki-laki dan 125.092 perempuan. Dengan luas wilayah 4.424,60 km², maka rata-rata kepadatan penduduk Kabupaten Bengkulu Utara sekitar 58,23 per km². Pertumbuhan penduduk dari tahun 2000-2010 sekitar 3,54 persen per tahun. Itu merupakan pertumbuhan penduduk terbesar di kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Kepadatan penduduk terbesar berada di Kecamatan Arga Makmur dengan jumlah sekitar 474,57 jiwa/km². Kepadatan penduduk terkecil berada di Kecamatan Enggano dengan populasi 6,71 jiwa/km².

Bengkulu Utara memiliki banyak tempat wisata alam dan budaya, di antaranya Tapak Balai di Palik, Batu Layang, Pantai Kota Agung, Pantai Urai, Pantai Putri Hijau, Makam Panglima Ratu Samban, Sawah Kemumu, Air terjun Curug 9, Air terjun Air Bagus, Air Terjun Batu Roto, Sungai Lorong Watu, Bendungan Dam Air Lais, dan Palak Siring yang merupakan salah satu habitat bunga Rafflesia, Air terjun Kencing Kudo KTM Lagita komplek KTM Lagita, Sungai Gunung Selan, Desa Tambak Rejo daerah budi daya ikan, rest Area D6 Ketahun, Pulau dua Enggano, alun-alun Rajo Malim Paduko, hutan sirkuit Abu Zahar, Sungai Senali, Tugu Amanah, Bundaran Arga Makmur, Dan Air Lais, Pantai Serangai, air terjun Alas Bangun Desa Tanjung Dalam, Pantai Air Sabu Ketahun, air terjun Kokoi, Sungai Taba Tembilang, Danau Gedang, pantai Lais, pulau Mega Putri Hijau.

Objek wisata lainnya yang tak kalah menarik adalah Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebelat di Kecamatan Putri Hijau.